Menteri Jonan Ancam Pengusaha Angkutan Terkait Tarif
Senin, 06 Juli 2015 -
MerahPutih Nasional - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi pemilik usaha moda transportasi yang menaikan tarif tidak sesuai aturan.
Pernyataan tegas tersebut keluar dari pernyataan Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan, usai meresmikan stasiun Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/7).
Jonan mengancam akan memberikan sanksi bagi pengusaha yang tidak patuh aturan apa lagi sampai memanfaatkan momentum lebaran untuk mengeruk keuntungan besar.
"Harus sesuai dengan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah, tidak boleh lewat dari situ, lewat ada sanksi tegas," tandasnya.
Jonan mengaku sejauh ini belum ada ketentuan kenaikan tarif transportasi jelang lebaran. "Belum ada kenaikan tarif, nanti dibahas," ujarnya.(fdi)
Baca Juga:
Bandara Soetta Kebakaran, Menteri Jonan Evaluasi Kinerja AP II
Menteri Jonan Tunggu Hasil Investigasi Kebakaran Bandara Soetta
Dunia Penerbangan Amburadul, Menteri Jonan Ancam Pecat Pejabat Eselon I
Dwelling Time Lama, Menteri Jonan Ngamuk Salahkan Kontainer