Menteri Jonan Ancam Pengusaha Angkutan Terkait Tarif
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memperingati para pengusaha angkutan untuk tidak seenaknya saja menaikkan tarif (Foto: AntaraFoto)
MerahPutih Nasional - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi pemilik usaha moda transportasi yang menaikan tarif tidak sesuai aturan.
Pernyataan tegas tersebut keluar dari pernyataan Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan, usai meresmikan stasiun Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/7).
Jonan mengancam akan memberikan sanksi bagi pengusaha yang tidak patuh aturan apa lagi sampai memanfaatkan momentum lebaran untuk mengeruk keuntungan besar.
"Harus sesuai dengan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah, tidak boleh lewat dari situ, lewat ada sanksi tegas," tandasnya.
Jonan mengaku sejauh ini belum ada ketentuan kenaikan tarif transportasi jelang lebaran. "Belum ada kenaikan tarif, nanti dibahas," ujarnya.(fdi)
Baca Juga:
Bandara Soetta Kebakaran, Menteri Jonan Evaluasi Kinerja AP II
Menteri Jonan Tunggu Hasil Investigasi Kebakaran Bandara Soetta
Dunia Penerbangan Amburadul, Menteri Jonan Ancam Pecat Pejabat Eselon I
Dwelling Time Lama, Menteri Jonan Ngamuk Salahkan Kontainer
Bagikan
Berita Terkait
Ketemu Prabowo di Istana, Jonan Tegaskan tak Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh
Dipanggil ke Istana, Ignasius Jonan Siap Bekerja untuk Pemerintah Prabowo
Kenaikan Tarif Transjakarta Jangan Beratkan Warga, DPRD Minta Audit Efisiensi Terlebih Dahulu
Pemprov DKI Jakarta Berencana Naikkan Tarif Transjakarta Rp 5.000 hingga Rp 7.000
Pramono Pertimbangan Masukan Netizen Terkait Kenaikan Tarif Transjakarta
Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub Gencarkan Ramp Check di Seluruh Moda Transportasi
Diskon Tarif Pesawat 14 Persen Berlaku Saat Libur Panjang
Dishub dan PT Transjakarta Minta Naikkan Tarif, Dari Rp 3500 Menjadi Rp 5000
Wacana Pemprov DKI Jakarta Kaji Kenaikan Tarif TransJakarta Pasca DBH Dipotong
Kadishub Jamin MRT dan LRT Aman dari Kenaikan Tarif Imbas Pemangkasan Anggaran, Tidak Seperti TransJakarta