Dishub dan PT Transjakarta Minta Naikkan Tarif, Dari Rp 3500 Menjadi Rp 5000

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Dishub dan PT Transjakarta Minta Naikkan Tarif, Dari Rp 3500 Menjadi Rp 5000

Wacana Pemprov DKI Jakarta Kaji Kenaikan Tarif TransJakarta Pasca DBH Dipotong

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dikabarkan mengusulkan menaikkan tarif layanan bus Transjakarta.

Kedua pihak tersebut menginginkan tarif baru Transjakarta sebesar Rp 5.000 dari yang sebelumnya Rp 3.500.

Hal itu diungkap oleh Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo usai Dishub DKI dan Transjakarta menggelar rapat dengan Komisi B DPRD DKI.

Usulan tersebut disampaikan karena tarif Transjakarta sudah lama tidak mengalami penyesuaian. Namun, DPRD DKI meminta agar rencana kenaikan itu dilengkapi terlebih dahulu dengan kajian komprehensif, terutama yang menilai kemampuan masyarakat dalam membayar.

Baca juga:

Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK

"Usulan dari Dishub dan Transjakarta mengenai peningkatan tarif karena infonya sudah cukup lama tarifnya tidak ada kenaikan," ujar Francine, Selasa (14/10).

Politikus PSI ini mengatakan, dewan parlemen Kebon Sirih tidak akan serta-merta menyetujui kenaikan tarif tanpa dasar kajian yang kuat.

"Kami di Komisi B meminta dasar kajiannya terutama dari healiness to pay dari masyarakat, kemampuannya sekarang bayarnya berapa dibandingkan dengan layanan Transjakarta yang sekarang cakupannya sudah jauh luas dibanding beberapa tahun lalu ketika diterapkan tarif awal Rp 3.500,” ujarnya.

Francine menilai, sebelum kenaikan diberlakukan, pemerintah perlu memastikan bahwa tarif baru tersebut tetap proporsional dengan kualitas layanan yang kini semakin luas.

"Sekarang kan cakupan udah lebih luas, ada layanan Jak Lingko yang gratis, ada layanan Trans Jakarta Care untuk teman-teman disabilitas, dan ditambah lagi perluasan rute menjadi Trans Jabodetabek," ucapnya.

Ia menegaskan, dengan peningkatan layanan tersebut, perlu ada kajian mendalam mengenai seberapa wajar tarif baru yang diusulkan.

"Tentu ini membutuhkan kajian seberapa sih wajarnya tarif yang dikenakan untuk keseluruhan layanan yang baik ini," tuturnya.

Hingga saat ini, kata ia, pihaknya belum menerima dokumen kajian tertulis dari Dishub maupun TransJakarta. Karena itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta masih menunggu hasil kajian tersebut sebelum memberikan sikap resmi.

"Kami meminta ini sudah dilengkapi kajian tertulis terlebih dahulu," pungkasnya. (Asp).

#Dishub DKI Jakarta #TransJakarta #Tarif Angkutan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Keputusan melaporkan kasus pelecehan itu ke polisi diambil setelah penanganan internal perusahaan TransJakarta dengan Serikat Pekerjar dinilai tidak memberikan keadilan bagi korban.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Indonesia
Transjakarta Beri Sanksi SP2 ke Karyawan Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Siap Bawa Kasus ke Ranah Hukum
Transjakarta menjatuhkan sanksi SP2 kepada karyawan yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga rekan kerja. Kasus bakal dibawa ke ranah hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Transjakarta Beri Sanksi SP2 ke Karyawan Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Siap Bawa Kasus ke Ranah Hukum
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Transjakarta, Pramono: Jika Benar, Tindak Setegas-tegasnya!
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta manajemen Transjakarta menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Kasus Kekerasan Seksual di Transjakarta, Pramono: Jika Benar, Tindak Setegas-tegasnya!
Berita
15 Golongan Warga DKI Jakarta Dapat Naik Transportasi Umum Gratis, Termasuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta
Pemprov DKI gratiskan transportasi umum bagi 15 golongan, termasuk karyawan swasta bergaji di bawah Rp6,2 juta dengan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).
ImanK - Kamis, 06 November 2025
15 Golongan Warga DKI Jakarta Dapat Naik Transportasi Umum Gratis, Termasuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta
Indonesia
Begini Cara Bikin KPJ dan KLG, Syarat Karyawan Swasta Gratis Naik MRT dan TransJakarta
Untuk mendapatkan akses transportasi gratis itu, karyawan swasta di Jakarta wajib memiliki Kartu Layanan Gratis (KLG). Pendaftaran KLG sendiri baru dapat diproses setelah memiliki KPJ.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Begini Cara Bikin KPJ dan KLG, Syarat Karyawan Swasta Gratis Naik MRT dan TransJakarta
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
Pramono Anung Simpan Rapat-Rapat Rahasia Kenaikan Tarif Transjakarta, Masyarakat Diminta Sabar Menunggu
Ia juga mendesak perbaikan sistem tapping yang sering error, seraya memastikan 15 golongan masyarakat tetap gratis.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Pramono Anung Simpan Rapat-Rapat Rahasia Kenaikan Tarif Transjakarta, Masyarakat Diminta Sabar Menunggu
Indonesia
Karyawan Swasta Jakarta Kini Bisa Gratis Naik MRT-LRT-TransJakarta, Catat Syaratnya!
Syaratnya, pekerja swasta yang dimaksud adalah pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dengan standar penghasilan maksimal 1,15 kali Upah Minimum Provinsi (UMP).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Karyawan Swasta Jakarta Kini Bisa Gratis Naik MRT-LRT-TransJakarta, Catat Syaratnya!
Indonesia
DPRD DKI Akui Ada Pemangkasan Subsidi Transportasi Jakarta Tahun Depan
Namun, besaran penurunan anggaran belum bisa dipastikan.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
DPRD DKI Akui Ada Pemangkasan Subsidi Transportasi Jakarta Tahun Depan
Indonesia
DPRD Jakarta Ngaku Belum Diajak Ngomong Soal Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Jakarta terdampak pemangkasan dana transfer ke daerah (TK) yang mencakup dana bagi hasil (DBH) hingga Rp 15 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
DPRD Jakarta Ngaku Belum Diajak Ngomong Soal Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bagikan