Dishub dan PT Transjakarta Minta Naikkan Tarif, Dari Rp 3500 Menjadi Rp 5000
Wacana Pemprov DKI Jakarta Kaji Kenaikan Tarif TransJakarta Pasca DBH Dipotong
MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dikabarkan mengusulkan menaikkan tarif layanan bus Transjakarta.
Kedua pihak tersebut menginginkan tarif baru Transjakarta sebesar Rp 5.000 dari yang sebelumnya Rp 3.500.
Hal itu diungkap oleh Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo usai Dishub DKI dan Transjakarta menggelar rapat dengan Komisi B DPRD DKI.
Usulan tersebut disampaikan karena tarif Transjakarta sudah lama tidak mengalami penyesuaian. Namun, DPRD DKI meminta agar rencana kenaikan itu dilengkapi terlebih dahulu dengan kajian komprehensif, terutama yang menilai kemampuan masyarakat dalam membayar.
Baca juga:
Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK
"Usulan dari Dishub dan Transjakarta mengenai peningkatan tarif karena infonya sudah cukup lama tarifnya tidak ada kenaikan," ujar Francine, Selasa (14/10).
Politikus PSI ini mengatakan, dewan parlemen Kebon Sirih tidak akan serta-merta menyetujui kenaikan tarif tanpa dasar kajian yang kuat.
"Kami di Komisi B meminta dasar kajiannya terutama dari healiness to pay dari masyarakat, kemampuannya sekarang bayarnya berapa dibandingkan dengan layanan Transjakarta yang sekarang cakupannya sudah jauh luas dibanding beberapa tahun lalu ketika diterapkan tarif awal Rp 3.500,” ujarnya.
Francine menilai, sebelum kenaikan diberlakukan, pemerintah perlu memastikan bahwa tarif baru tersebut tetap proporsional dengan kualitas layanan yang kini semakin luas.
"Sekarang kan cakupan udah lebih luas, ada layanan Jak Lingko yang gratis, ada layanan Trans Jakarta Care untuk teman-teman disabilitas, dan ditambah lagi perluasan rute menjadi Trans Jabodetabek," ucapnya.
Ia menegaskan, dengan peningkatan layanan tersebut, perlu ada kajian mendalam mengenai seberapa wajar tarif baru yang diusulkan.
"Tentu ini membutuhkan kajian seberapa sih wajarnya tarif yang dikenakan untuk keseluruhan layanan yang baik ini," tuturnya.
Hingga saat ini, kata ia, pihaknya belum menerima dokumen kajian tertulis dari Dishub maupun TransJakarta. Karena itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta masih menunggu hasil kajian tersebut sebelum memberikan sikap resmi.
"Kami meminta ini sudah dilengkapi kajian tertulis terlebih dahulu," pungkasnya. (Asp).
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Tunanetra Jatuh ke Selokan, Janji Bertanggung Jawab
Transjakarta Catat 6.793 Barang Tertinggal selama 2025, Lebih dari 1.800 Dikembalikan
Insiden Tunanetra Terjatuh di Halte CSW, Pramono Minta Transjakarta Berbenah
Pramono Anung Minta Maaf Usai Penyandang Disabilitas Terperosok Got di Halte CSW, Manajemen Transjakarta Kena Semprot
Ombak Lagi Galak, Dishub DKI Kandangkan 4 Kapal Cepat Menuju Kepulauan Seribu
Genangan di Sejumlah Titik, TransJakarta Terdampak Hujan Senin Pagi
Pemprov DKI Jakarta Batal Naikkan Tarif Tiket Bus Transjakarta Karena Kondisi Ekonomi
Transjakarta Perkuat Ekosistem Transportasi Inklusif, Target 30 Persen Pramudi Perempuan
Instruksi dari Pusat, Pemprov Batalkan Rencana Kenaikan Tarif TransJakarta 2026
Anggaran Transjakarta 2026 Disunat, Pemprov DKI Jakarta Putar Otak Cari Tambahan Triliunan Rupiah