Dishub dan PT Transjakarta Minta Naikkan Tarif, Dari Rp 3500 Menjadi Rp 5000


Wacana Pemprov DKI Jakarta Kaji Kenaikan Tarif TransJakarta Pasca DBH Dipotong
MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dikabarkan mengusulkan menaikkan tarif layanan bus Transjakarta.
Kedua pihak tersebut menginginkan tarif baru Transjakarta sebesar Rp 5.000 dari yang sebelumnya Rp 3.500.
Hal itu diungkap oleh Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo usai Dishub DKI dan Transjakarta menggelar rapat dengan Komisi B DPRD DKI.
Usulan tersebut disampaikan karena tarif Transjakarta sudah lama tidak mengalami penyesuaian. Namun, DPRD DKI meminta agar rencana kenaikan itu dilengkapi terlebih dahulu dengan kajian komprehensif, terutama yang menilai kemampuan masyarakat dalam membayar.
Baca juga:
Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK
"Usulan dari Dishub dan Transjakarta mengenai peningkatan tarif karena infonya sudah cukup lama tarifnya tidak ada kenaikan," ujar Francine, Selasa (14/10).
Politikus PSI ini mengatakan, dewan parlemen Kebon Sirih tidak akan serta-merta menyetujui kenaikan tarif tanpa dasar kajian yang kuat.
"Kami di Komisi B meminta dasar kajiannya terutama dari healiness to pay dari masyarakat, kemampuannya sekarang bayarnya berapa dibandingkan dengan layanan Transjakarta yang sekarang cakupannya sudah jauh luas dibanding beberapa tahun lalu ketika diterapkan tarif awal Rp 3.500,” ujarnya.
Francine menilai, sebelum kenaikan diberlakukan, pemerintah perlu memastikan bahwa tarif baru tersebut tetap proporsional dengan kualitas layanan yang kini semakin luas.
"Sekarang kan cakupan udah lebih luas, ada layanan Jak Lingko yang gratis, ada layanan Trans Jakarta Care untuk teman-teman disabilitas, dan ditambah lagi perluasan rute menjadi Trans Jabodetabek," ucapnya.
Ia menegaskan, dengan peningkatan layanan tersebut, perlu ada kajian mendalam mengenai seberapa wajar tarif baru yang diusulkan.
"Tentu ini membutuhkan kajian seberapa sih wajarnya tarif yang dikenakan untuk keseluruhan layanan yang baik ini," tuturnya.
Hingga saat ini, kata ia, pihaknya belum menerima dokumen kajian tertulis dari Dishub maupun TransJakarta. Karena itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta masih menunggu hasil kajian tersebut sebelum memberikan sikap resmi.
"Kami meminta ini sudah dilengkapi kajian tertulis terlebih dahulu," pungkasnya. (Asp).
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Dishub dan PT Transjakarta Minta Naikkan Tarif, Dari Rp 3500 Menjadi Rp 5000

Truk Kontainer Membeludak Bikin Keterlambatan Layanan di Kasawan Grogol, TransJakarta Minta Maaf

Wacana Pemprov DKI Jakarta Kaji Kenaikan Tarif TransJakarta Pasca DBH Dipotong

Kadishub Jamin MRT dan LRT Aman dari Kenaikan Tarif Imbas Pemangkasan Anggaran, Tidak Seperti TransJakarta

Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat Disunat, Dewan PSI Usulkan Penyesuaian Tarif Transjakarta

Kerap Kecelakaan, Transjakarta Mesti Berbenah dan Evaluasi Sopir Tiap Enam Bulan

Ada Perayaan HUT ke-80 di Monas, Transjakarta Modifikasi 10 Rute

Jangan Sampai Terjebak Macet! Dishub DKI Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat HUT TNI

Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar

Siap-Siap Cari Jalur Alternatif! 6 Gerbang Tol di Jantung Jakarta Ditutup Hingga Akhir Pekan Ini
