Wacana Pemprov DKI Jakarta Kaji Kenaikan Tarif TransJakarta Pasca DBH Dipotong
Merahputih.com - Bus Transjakarta melintasi jalur busway Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Jum'at (10/10/2025).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengkaji kenaikan tarif Transjakarta. Hal itu dilakukan imbas pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat. Kajian akan dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta kondisi keuangan daerah.
Dia menilai, jika pun ada penyesuaian tarif ke depan, kebijakan itu akan diumumkan secara terbuka. Saat ini, tarif TransJakarta dikenakan sebesar Rp 2.000 pada pukul 05.00-07.00 WIB, dan Rp 3.500 setelahnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) untuk Jakarta menjadi Rp 11,15 triliun yang seharusnya Rp 26 triliun. Akibat pemangkasan tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta turun dari Rp 95,35 triliun menjadi Rp 79,06 triliun. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Transjakarta Catat 6.793 Barang Tertinggal selama 2025, Lebih dari 1.800 Dikembalikan
Pramono Anung Minta Maaf Usai Penyandang Disabilitas Terperosok Got di Halte CSW, Manajemen Transjakarta Kena Semprot
Pemprov DKI Jakarta Batal Naikkan Tarif Tiket Bus Transjakarta Karena Kondisi Ekonomi
Transjakarta Perkuat Ekosistem Transportasi Inklusif, Target 30 Persen Pramudi Perempuan
Anggaran Transjakarta 2026 Disunat, Pemprov DKI Jakarta Putar Otak Cari Tambahan Triliunan Rupiah
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Penumpang Perempuan Jadi Korban
Diskon Tiket Diklaim Bisa Lancarkan Arus Perjalanan dan Jaga Daya Beli Masyarakat.
Operasional TransJakarta BW9 Kota Tua - PIK Dihentikan, Ini Rute Penggantinya
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Kenaikan Tarif Transjakarta Harus Berbasis Peningkatan Layanan