Wacana Pemprov DKI Jakarta Kaji Kenaikan Tarif TransJakarta Pasca DBH Dipotong
Merahputih.com - Bus Transjakarta melintasi jalur busway Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Jum'at (10/10/2025).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengkaji kenaikan tarif Transjakarta. Hal itu dilakukan imbas pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat. Kajian akan dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta kondisi keuangan daerah.
Dia menilai, jika pun ada penyesuaian tarif ke depan, kebijakan itu akan diumumkan secara terbuka. Saat ini, tarif TransJakarta dikenakan sebesar Rp 2.000 pada pukul 05.00-07.00 WIB, dan Rp 3.500 setelahnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) untuk Jakarta menjadi Rp 11,15 triliun yang seharusnya Rp 26 triliun. Akibat pemangkasan tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta turun dari Rp 95,35 triliun menjadi Rp 79,06 triliun. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Kenaikan Tarif Transjakarta Harus Berbasis Peningkatan Layanan
Transjakarta Beri Sanksi SP2 ke Karyawan Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Siap Bawa Kasus ke Ranah Hukum
Kasus Kekerasan Seksual di Transjakarta, Pramono: Jika Benar, Tindak Setegas-tegasnya!
Pramono Anung Simpan Rapat-Rapat Rahasia Kenaikan Tarif Transjakarta, Masyarakat Diminta Sabar Menunggu
Kenaikan Tarif Transjakarta Jangan Beratkan Warga, DPRD Minta Audit Efisiensi Terlebih Dahulu
Pemprov DKI Jakarta Berencana Naikkan Tarif Transjakarta Rp 5.000 hingga Rp 7.000
Pramono Pertimbangan Masukan Netizen Terkait Kenaikan Tarif Transjakarta
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dalam Tahap Kajian, Dishub Belum Bisa Pastikan Waktu yang Tepat