Wacana Pemprov DKI Jakarta Kaji Kenaikan Tarif TransJakarta Pasca DBH Dipotong

Merahputih.com - Bus Transjakarta melintasi jalur busway Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Jum'at (10/10/2025).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengkaji kenaikan tarif Transjakarta. Hal itu dilakukan imbas pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat. Kajian akan dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta kondisi keuangan daerah.
Dia menilai, jika pun ada penyesuaian tarif ke depan, kebijakan itu akan diumumkan secara terbuka. Saat ini, tarif TransJakarta dikenakan sebesar Rp 2.000 pada pukul 05.00-07.00 WIB, dan Rp 3.500 setelahnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) untuk Jakarta menjadi Rp 11,15 triliun yang seharusnya Rp 26 triliun. Akibat pemangkasan tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta turun dari Rp 95,35 triliun menjadi Rp 79,06 triliun. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Wacana Pemprov DKI Jakarta Kaji Kenaikan Tarif TransJakarta Pasca DBH Dipotong

Kadishub Jamin MRT dan LRT Aman dari Kenaikan Tarif Imbas Pemangkasan Anggaran, Tidak Seperti TransJakarta

Penambahan 200 Armada Bus Listrik Transjakarta Secara Bertahap pada Tahun 2025

DPRD DKI 'Sentil' TransJakarta, Tiga Kecelakaan Bus September Jadi Bukti Perlunya Laporan Terbuka

Buntut Rentetan Kecelakaan Transjakarta, Seluruh Sopir Bakal Jalani Test Psikologi

Buntut Tiga Kecelakaan Beruntun, Transjakarta Gandeng KNKT untuk Jamin Keamanan Transportasi Publik Jakarta

3 Kecelakaan Bus TransJakarta Terjadi di September 2025, DPRD DKI Soroti Pengawasan hingga Rekrutmen Sopir

3 Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Gubernur DKI Lakukan Evaluasi

Transjakarta Janji Bakal Ganti Rugi Kerusakan Kios hingga Rumah di Cakung

PT Transjakarta Minta Maaf Armadanya Seruduk 4 Ruko di Pulogebang, Para Korban Langsung Dilarikan ke RS Pondok Kopi
