MerahPutih.com - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Transjakarta dan seorang pengendara sepeda motor terjadi di rute 1A (Pantai Maju – Balaikota) pada Jumat (6/3) sekitar pukul 05.30 WIB.
Bus Transjakarta yang terlibat dalam insiden tersebut diketahui bernomor bodi DMR 250276.
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia tersebut.
Menurut keterangan perusahaan, insiden terjadi setelah bus melintas dari Halte Bendengan Selatan. Korban diduga menabrak pembatas jalan atau MCB hingga masuk ke jalur khusus bus.
Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya kontak antara sepeda motor dengan bus Transjakarta yang tidak dapat dihindari.
“Korban langsung dievakuasi ke RSCM dan dinyatakan meninggal dunia,” kata Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, dalam keterangannya, Jumat (6/3).
Baca juga:
Kronologis Ribut Sopir Bus dan Mobil Listrik di Jalan Panjang, TransJakarta Tepis Isu Tabrakan
Cegah Kecelakaan, DPRD DKI Minta Pengemudi Transjakarta yang belum Siap tak Bawa Bus
Lagi-Lagi TransJakarta Terlibat Tabrakan, Rute 10H Seruduk Motor di Gunung Sahari
Saat ini, pihak Transjakarta terus berkoordinasi dengan aparat berwenang untuk penanganan serta pendalaman lebih lanjut terkait insiden tersebut.
Ayu menegaskan bahwa proses penanganan kecelakaan tengah dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Transjakarta juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama.
“Kami terus menghimbau pengguna jalan agar bersama-sama tertib berlalu lintas,” tutupnya. (Asp)