Mentan Temukan Isi MinyaKita Disunat, Polresta Surakarta Langsung Bertindak

Rabu, 12 Maret 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Polresta Surakarta menindaklanjuti adanya temuan MinyaKita di Solo yang isinya disunat. Tindak lanjut tersebut dilakukan dengan melakukan tindakan bagi pelakunya.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan, pihaknya akan menggandeng instansi terkait dengan Metrologi Legal untuk melakukan pengecekan. Ini sebagai tindak lanjut temuan MinyaKita isinya disunat oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman.

“Kami melakukan pemeriksaan. Kita akan akan tetap prosedural, dengan badan yang menaungi pengukur, yakni Metrologi Legal. Disitu ada tera untuk mengukur standar kemasan sesuai apa yang dilabelkan dalam kemasan tersebut,” ujar Prastiyo, Rabu (12/3).

Dikatakannya, pengecekan akan dilakukan secara acak di sejumlah pasar di Kota Solo. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah isi Minyakita benar-benar tidak sesuai dengan tulisan yang ada pada kemasan.

Baca juga:

Sunat Isi Takaran Minyakita, Kemendag Ingatkan Produsen Bisa Dipenjara 5 Tahun

“Polisi juga masih mendalami distributor Minyakita yang beredar di Kota Solo. Karena beberapa kemasan berbeda (distributor)," kata dia.

Ia menyebutkan, distributor yang kedapatan dan terbukti nakal akan dijerat sesuai pasal yang berlaku. Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, melakukan sidak kemasan MinyaKita di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/3).

Hasil sidak mendapati MinyaKita kemasan 1 liter, tapi isinya hanya 900 ml. Sedangkan harga sudah sesuai HET yang ditetapkan pemerintah pusat. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Alasan Produsen Kurangi Takaran MinyaKita: Ramadan Buat Mereka Cari Untung

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan