Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Kamis, 02 Oktober 2025 -
MERAHPUTIH.COM - MENTERI Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas telah meneken
Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan ketua umum Muhammad Mardiono. SK tersebut ditandatangani Supratman setelah dilakukan verifikasi dokumen dan sejumlah persyaratan yang mengacu pada AD/ART PPP.
?
“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono," kata Suprataman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).
?
Supratman menjelaskan Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025. Kubu Mardiono juga telah mengakses sistem administrasi badan hukum.
?
"Kami lakukan penelitian sebagaimana yang telah dilakukan teman-teman di Dirjen AHU. Setelah dilakukan penelitian berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), menggunakan anggaran dasar dan rumah tangga hasil Muktamar IX di Makassar lalu dan itu tidak berubah," ujarnya.
Baca juga:
Agus Suparmanto Mendaftarkan Hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum
?
Muktamar X PPP yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu 27 September 2025, berlangsung ricuh. Kubu Mardiono dan kubu Agus Suparmanto saling mengklaim kemenangan. Agenda yang sedianya digelar 27–29 September 2025 itu terpaksa ditutup lebih cepat dengan keputusan aklamasi memilih Mardiono sebagai ketum.
?
Mardiono berasalan percepatan muktamar dilakukan karena keadaan darurat. Namun, pada Minggu 28 September 2025, kubu Agus menggelar Tasyakuran Muktamar X PPP di Discovery Ancol. Dalam kesempatan itu, ia mendeklarasikan kemenangan.(Pon)
Baca juga:
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar
?