Menkum Minta Eks Anggota Jamaah Islamiyah Patuhi Peraturan Hukum yang Berlaku
Minggu, 22 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, menghadiri deklarasi puncak pembubaran organisasi Jamaah Islamiyah (JI) di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (21/12).
Supratman mengatakan pembubaran organisasi tersebut merupakan peristiwa bersejarah. Ia berharap mantan anggota JI mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Sesuai isi deklarasi mereka, kami harap eks anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Surakarta dan sekitarnya mematuhi aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Supratman.
Baca juga:
Jamaah Islamiyah Kembali ke Pangkuan NKRI, Kemenag: Mereka Khilaf
Ia juga mengajak para eks anggota JI untuk memperkokoh ideologi Pancasila, menciptakan kehidupan yang harmonis serta menjauhkan diri dari tindakan anarkis.
"Tentunya Pemerintah Indonesia menantikan kontribusi positif mereka dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Bukan dengan tindakan-tindakan anarkis atau kekerasan," ujarnya.
Baca juga:
Supratman menceritakan deklarasi puncak pembubaran JI di Surakarta dibacakan oleh eks anggota JI. Pembacaan deklarasi tersebut menandai kembalinya mereka ke pangkuan NKRI.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Irjen Eddy Hartono, IKepala Densus 88 Anti Teror Irjen Sentor Prasetyo, serta Menteri Sosial Saufillah Yusuf. (Pon)