19 Layanan Pencatatan Hak Cipta Digratiskan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
19 Layanan Pencatatan Hak Cipta Digratiskan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan kebijakan Rp0 rupiah layanan pencatatan hak cipta di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (26/10/2026). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mengeluarkan kebijakan tarif nol rupiah atau gratis untuk 19 layanan pencatatan hak cipta yang mencakup bidang sains, seni, dan sastra.

Kebijakan tersebut terbit setelah Kementerian Keuangan menyetujui usulan penyesuaian tarif melalui surat nomor S-360/MK/AG/2026 tertanggal 21 Oktober 2026.

Atas dasar tersebut, lewat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, saya telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan agar 19 tarif yang terkait dengan hak cipta atau 19 jenis layanan hak cipta di Kementerian Hukum itu menjadi 0 rupiah,

kata Supratman dalam konferensi pers di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (26/10).

Tarif 0 rupaih tersebut diberlakukan khusus untuk pendaftaran lagu. Namun, menanggapi perkembangan dinamika, serta masukan dari masyarakat agar cakupan hak cipta diperluas, pemerintah mengusulkan agar seluruh 19 jenis layanan pencatatan hak cipta dan hak terkait yang dilindungi berdasarkan Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta digratiskan.

Baca juga:

Karya Jurnalistik Diakui sebagai Hak Cipta, Wartawan Berpeluang Terima Royalti

Dengan kebijakan baru ini, Supratman mengimbau para pencipta, mulai dari penulis karya literasi, pelaku seni rupa, pengembang permainan (game), hingga pembuatan program komputer, agar segera mendaftarkan karya mereka.

Kami berharap segera dicatatkan hak ciptanya, karena itu memiliki nilai ekonomis dan itu bisa dimanfaatkan, sebagai bagian dari komitmen negara untuk mendorong agar industri ekonomi kreatif kita termasuk di dalamnya adalah rezim hak cipta itu bisa berkembang,

ujarnya.

Kebijakan ini mulai berlaku November tahun ini secara permanen, setelah Kementerian Hukum menyelesaikan peraturan menteri (permen) terkait kebijakan tersebut pekan depan.

Menanggapi potensi pengurangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor hak cipta (dengan berlakukannya kebijakan tarif Rp0 (nol rupiah) di mana tahun 2025 tercatat sebesar Rp 45,201 miliar, dan 2026 per 26 Oktober Rp 26,233 miliar, pemerintah akan menerapkan skema subsidi silang.

Kementerian Hukum, akan mendorong peningkatan penerimaan dari sektor paten yang merupakan sumber PNBP terbesar di Direktorat jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang akan ditempuh melalui forum business matching dan forum bisnis paten pada November mendatang.

#Hak Cipta #Menteri Hukum #Royalti Musik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
19 Layanan Pencatatan Hak Cipta Digratiskan
Kebijakan ini mulai berlaku November tahun ini secara permanen, setelah Kementerian Hukum menyelesaikan peraturan menteri (permen) terkait kebijakan tersebut pekan depan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
19 Layanan Pencatatan Hak Cipta Digratiskan
Indonesia
Karya 100 Persen AI Tidak Dapat Perlindungan dan Hak Cipta
Pemerintah perlu memastikan perkembangan AI tetap berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap kreativitas manusia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Karya 100 Persen AI Tidak Dapat Perlindungan dan Hak Cipta
Indonesia
Pencatatan Hak Cipta Lagu Kini Gratis, DJKI Berlakukan Tarif Rp 0 Mulai 1 Agustus 2026
Mulai 1 Agustus 2026, pencatatan hak cipta lagu dan musik resmi digratiskan. DJKI berharap kebijakan ini mendorong lebih banyak musisi mendaftarkan karya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
Pencatatan Hak Cipta Lagu Kini Gratis, DJKI Berlakukan Tarif Rp 0 Mulai 1 Agustus 2026
Indonesia
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Terkait permohonan pelepasan status WNI, pemerintah melalui 15 kementerian/lembaga melakukan pengecekan terhadap individu pemohon. Tidak seluruh permohonan disetujui pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Indonesia
Karya Jurnalistik Jadi Objek Hak Cipta, Dipakai Komersil Tanpa Izin Wajib Bayar Royalti
Menkumham Supratman Andi Agtas tegaskan karya jurnalistik akan masuk objek hak cipta dalam revisi UU. Konten yang dipakai untuk tujuan komersil wajib bayar royalti.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Karya Jurnalistik Jadi Objek Hak Cipta, Dipakai Komersil Tanpa Izin Wajib Bayar Royalti
Indonesia
Pemerintah Usulkan Batas Usia Pensiun Polisi Diubah dalam Revisi UU Polri
Pemerintah mulai membeberkan substansi revisi UU Polri. Salah satu poin yang disorot adalah penyesuaian batas usia pensiun anggota kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Pemerintah Usulkan Batas Usia Pensiun Polisi Diubah dalam Revisi UU Polri
Indonesia
Menteri Hukum RI Pastikan Negara Hadir Lindungi 9 WNI yang Disekap Israel
Menkum Supratman Andi Agtas memastikan pemerintah akan melindungi 9 WNI yang ditangkap Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Menteri Hukum RI Pastikan Negara Hadir Lindungi 9 WNI yang Disekap Israel
Berita Foto
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima surat usulan revisi Undang-Undang Hak Cipta dari Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 April 2026
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Indonesia
RUU Hak Cipta Segera Dibahas, Karya Jurnalistik dan Penyerdahanaan Manajemen Kolektif Jadi Isu
Mengenai rumusan norma dalam RUU Hak Cipta nantinya, masih perlu diskusi lebih lanjut. Tetapi pemerintah memiliki tugas untuk melindungi hak kekayaan intelektual.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
RUU Hak Cipta Segera Dibahas, Karya Jurnalistik dan Penyerdahanaan Manajemen Kolektif Jadi Isu
Indonesia
Paspor Atlet Naturalisasi Jadi Polemik, RUU Kewarganegaraan Segera Dirampungkan
Empat pemain tim nasional Indonesia, yakni Dean James, Tim Geypens, Nathan Tjoe-A-On, dan Justin Hubner, sempat tersangkut polemik paspor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 April 2026
 Paspor Atlet Naturalisasi Jadi Polemik, RUU Kewarganegaraan Segera Dirampungkan
Bagikan