Menkum Minta Eks Anggota Jamaah Islamiyah Patuhi Peraturan Hukum yang Berlaku

Deklarasi puncak pembubaran JI di Surakarta dibacakan oleh eks anggota JI (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, menghadiri deklarasi puncak pembubaran organisasi Jamaah Islamiyah (JI) di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (21/12).
Supratman mengatakan pembubaran organisasi tersebut merupakan peristiwa bersejarah. Ia berharap mantan anggota JI mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Sesuai isi deklarasi mereka, kami harap eks anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Surakarta dan sekitarnya mematuhi aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Supratman.
Baca juga:
Jamaah Islamiyah Kembali ke Pangkuan NKRI, Kemenag: Mereka Khilaf
Ia juga mengajak para eks anggota JI untuk memperkokoh ideologi Pancasila, menciptakan kehidupan yang harmonis serta menjauhkan diri dari tindakan anarkis.
"Tentunya Pemerintah Indonesia menantikan kontribusi positif mereka dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Bukan dengan tindakan-tindakan anarkis atau kekerasan," ujarnya.
Baca juga:
Supratman menceritakan deklarasi puncak pembubaran JI di Surakarta dibacakan oleh eks anggota JI. Pembacaan deklarasi tersebut menandai kembalinya mereka ke pangkuan NKRI.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Irjen Eddy Hartono, IKepala Densus 88 Anti Teror Irjen Sentor Prasetyo, serta Menteri Sosial Saufillah Yusuf. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar

Pemerintah Segera Susun Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber

Menteri Hukum Tegaskan Tidak Bakal Keluarkan SK PPP Kubu Agus Suparmanto, Ini Alasannya

Romahurmuziy Tolak SK Menteri Hukum Sahkan Kubu PPP Mardiono, Minta Pertemuan Dengan Menteri

Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono

Agus Suparmanto Mendaftarkan Hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum

Agus Suparmanto dan Mardiono Saling Klaim Ketum PPP, Nasib Mereka di Tangan Menkum

Siapa Calon Kepala BP BUMN? ini Penjelasan Menkum

Menkum Supratman: BP BUMN Berperan sebagai Regulator, Beda dengan BPI Danantara

DPR dan Pemerintah Sudah Satu Suara Soal RUU Perampasan Aset, Minta Rakyat Sedikit Bersabar
