Menkum Laporkan Proposal Royalti Media ke Pimpinan DPR

Kamis, 23 Oktober 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyambangi gedung DPR RI. Ia mengatakan kedatangannya untuk melaporkan proposal royalti industri media yang nantinya diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta.
?
"Saya melaporkan ke pimpinan DPR karena kan kami mengajukan proposal terkait dengan royalti. Jadi Indonesian Proposal Binding apa itu ya, terkait dengan royalti. Nah, sekaligus terkait dengan pembahasan Undang-Undang Hak Cipta," tutur Menkum di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/10).
?
Ia menegaskan inisiatif ini lahir dari keprihatinan terhadap keberlangsungan industri media nasional yang semakin tertekan oleh ketimpangan ekosistem digital. Supratman menyebut penerapan sistem royalti merupakan upaya untuk memberikan perlindungan ekonomi yang lebih adil bagi media sebagai produsen konten.
?
“Royalti buat industri media sekarang sangat penting. Kalau tidak diatur dengan baik, justru bisa membunuh industri media kita,” tegasnya.
?

Baca juga:

Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar

Supratman mengungkapkan pihaknya juga telah bertemu dengan perwakilan media siber Indonesia pada Rabu pagi untuk menyosialisasikan rencana tersebut. Dalam pertemuan itu, Kemenkum menerima berbagai masukan dari pelaku industri mengenai mekanisme pembagian royalti serta peran lembaga pengelola yang akan dibentuk.
?
“Kami juga menjelaskan hal yang sama kepada rekan-rekan media siber. Supaya mereka paham bahwa kebijakan ini justru untuk melindungi keberlangsungan media lokal,” ujarnya.
?
Terkait dengan pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta, Supratman mengatakan proses legislasi akan dimulai setelah masa reses DPR berakhir. Politisi Gerindra ini menyebutkan pembahasan akan ditugaskan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk kemudian disusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
?
“Setelah masa reses ini masuk dan ditugaskan ke Badan Legislasi. Kami mencari proses penyelesaiannya supaya sejak awal keterlibatan pemerintah bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.(Pon)

Baca juga:

Cegah Kekacauan, DPR Minta Pemungutan Royalti LMK Dihentikan Sementara

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan