Menkeu Serahkan Penghargaan kepada Wajib Pajak Terbesar

Selasa, 05 April 2016 - Luhung Sapto

MerahPutih Bisnis - Pemerintah menyerahkan penghargaan kepada para wajib pajak besar sebagai apreasiasi atas kepatuhannya dalam membayar pajak. Bos Medco Arifin Panigoro menjadi satu-satunya individu di antara wajib pajak terbesar yang menerima penghargaan.   

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyerahkan penghargaan kepada perusahaan dan individu dari kantor wilayah wajib pajak terbesar disaksikan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi di Kantor Pusat Ditjen Pajak.   

"Pertama kali saya berinteraksi dengan Direktorat Jenderal Pajak saya sarankan agar memberi penghargaan pada wajib pajak terbesar. Ini wajib diberikan," kata Bambang, di Gedung DJP Pusat, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (5/4).  

Dalam kesempatan itu, Bambang memberikan apresiasi kepada pengusaha Arifin Panigoro, yang telah menunjukkan ketaatannya membayar pajak.  

"Kesempatan khusus ini saya ucapkan apresiasi kepada Arifin Panigoro karena Arifin bukan sebagai pimpinan Medco, tapi sebagai individu yang membayarkan pajak dan bukan sebagai wakil pembayar pajak perusahaan," lanjutnya. 

Sementara itu Ken menambahkan, Ditjen Pajak mencatat terdapat 24 pembayar pajak (baik wajib pajak pribadi maupun badan) yang mendapatkan penghargaan.

"Yang hadir merupakan pembayar pajak yang berkontribusi terhadap pajaknya sendiri yang menurut saya paling sulit karena keluar dari kantong sendiri, penghasilan sendiri," ujar Ken. 

Ken menegaskan para wajib pajak penerima penghargaan ini menyumbang 10 persen dari target pajak 2015 sebesar Rp1.249 triliun. Ia berharap pembayar pajak akan terus bertambah. Ken memproyeksikan pembayar pajak tahun ini akan meningkat tiga sampai empat kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Adapun rinciannya sebagai berikut: 

PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

PT Astra Sedaya Finance

The Hongkong and Sanghai Banking Corp Ltd

PT Adaro Indonesia

PT Kaltim Prima Coal

PT Newmont Nusa Tenggara

PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia

PT Astra Daihatsu Motor

PT Unilever Indonesia Tbk

PT Krama Yudha Tiga Berlianmotors

PT Samsung Electronics Indonesia

PT Jawa Power

PT Pertamina persero

PT Semen Indonesia Tbk

PT Biofarma persero

PT Kimia Farma Tbk

PT Pupuk Indonesia

PT Perkebunan Nusantara III

Bank Indonesia (BI)

PT Telekomunikasi Seluler

PT Bank Mandiri Tbk

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI)

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI)

Arifin Panigoro

BACA JUGA:

  1. Konflik Inalum VS Pemprov Sumut, Pengamat Pajak : Sebaiknya Tidak Berlarut-larut
  2. Pesan Presiden Jokowi Kepada Ditjen Pajak Baru
  3. Pemerintah Perlu Koreksi Kembali Target Pajak
  4. Penunjukan Dirjen Pajak, Menkeu Tolak Diintervensi
  5. Penggantian Dirjen Pajak Baiknya Melalui Lelang Formalitas

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan