Menkes Terawan Serahkan Gaji Pertamanya Buat Bantu BPJS Kesehatan

Jumat, 25 Oktober 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto akan menyerahkan gaji pertamanya untuk membantu defisit anggaran BPJS Kesehatan.

"Gerakan moral untuk membantu defisit ini dengan cara, kalau pribadi saya, saya akan menyerahkan gaji pertama saya sebagai menteri, beserta tukin," ujar Terawan di Jakarta, Jumat (25/10)

Baca Juga

Dipilih Jadi Menkes, Dokter Terawan Diminta Presiden Jokowi Cegah Stunting

Mantan Direktur RSPAD Gatot Subroto ini mengatakan gerakan moral membantu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mengatasi defisit dalam pengelolaan jaminan kesehatan karena melihat penderitaan rakyat.

"Maka saya tergerak hati saya dan juga menggerakkan Kementerian saya untuk berkontribusi, yang mungkin kalau dihitung enggak banyak, tapi ukuran banyak atau tidak itu angka," tegasnya dilansir Antara

Dokter Terawan menteri kesehatan
Dokter Terawan melambaikan tangan kepada awak media sebelum bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara (Foto: antaranews)

Terawan menambahkan bahwa baginya gaji pertama adalah gaji yang diserahkan kepada Yang Maha Kuasa.

Baca Juga

Berkat Dokter Terawan, Prabowo Bisa Pidato Berjam-jam

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengapresiasi rencana Terawan menyumbangkan gaji pertamanya sebagai menteri untuk mendukung pengelolaan program JKN.

Fachmi mengatakan bahwa perusahaan akan menyiapkan regulasi dan mekanisme penyampaian dana tersebut untuk dikelola oleh BPJS Kesehatan agar dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Baca Juga

Mengenal Dokter Terawan, Menteri Kesehatan di Kabinet Indonesia Maju

"Itu kita harus apresiasi, kita menghargai. Itu menurut saya out of the box. Jadi jangan dilihat nilainya, lihat niatnya, itu yang harus kita apresiasi," katanya.

Terawan mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan pada hari pertamanya menjalankan tugas sebagai menteri kesehatan setelah serah terima jabatan di Kementerian Kesehatan pada Kamis (25/10) malam. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan