Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Berkat Dokter Terawan, Prabowo Bisa Pidato Berjam-jam

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 05 April 2018
Berkat Dokter Terawan, Prabowo Bisa Pidato Berjam-jam

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (Foto: Facebook/Prabowo Subianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengaku kaget mendengar kabar pemberhentian sementara dr Terawan Agus Putranto yang diputuskan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Mantan Danjen Kopassus itu mengaku telah tiga kali mengikuti terapi dengan pria yang menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto tersebut.

"Dokter Terawan, saya ini sudah tiga kali diterapi oleh dokter Terawan. Jadi saya merasa prihatin saya kaget," kata Prabowo saat hadir di Rapat Kerja Nasional Bidang Hukum dan Advokasi Partai Gerindra di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis (5/4).

Cuci otak metode yang menyembuhkan stroke. (Foto: engineering stanford)
Cuci otak metode yang menyembuhkan stroke. (Foto: engineering stanford)

Prabowo menuturkan, saat mengalami sakit vertigo dirinya pernah berobat ke dokter Terawan dan disarankan menjalani terapi 'cuci otak'. Menurut dia, berkat jasa dokter Terawan, dirinya menjadi fit kembali.

"Saya Prabowo Subianto pernah dibantu oleh Dokter Terawan dan timnya sehingga sekarang fit. Saya bisa lima jam pidato. Tolong pak terawan itu aset bangsa," tegas Prabowo.

"Saya sendiri contohnya, saya saksinya, saya sudah tiga kali. Saya pingin keempat kali lagi, gitu loh," kata Prabowo menambahkan.

Karena itu, Prabowo meminta pihak IDI untuk mempertimbangkan ulang sanksi yang diberikan kepada dokter Terawan. Baginya, dokter Terawan merupakan aset bangsa yang seharusnya mendapatkan penghargaan.

"Harusnya kita bangga banyak orang luar negeri datang ke sini. Kita punya sesuatu terobosan di bidang kedokteran, teknologi, yang dirintis oleh seorang putra bangsa. Harusnya kita bangga," pungkas Prabowo.

Diketahui, IDI memberikan sanksi kepada dokter Terawan Agus Putranto berupa pemecatan selama 12 bulan dari keanggotaan IDI sejak 26 Februari 2018-25 Februari 2019.

Keputusan IDI tersebut diambil setelah sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI yang menilai Dokter Terawan melakukan pelanggaran etika kedokteran. (Pon)

Baca juga berita terkait di: Metode Cuci Otak Kontroversi Dokter Terawan

#Prabowo #Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gerindra Kritik Statement Hotman Paris Kaitkan Kasus Mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo
Bambang pun meminta Hotman tidak membawa-bawa nama Presiden dalam pembelaan terhadap kliennya itu.
Alwan Ridha Ramdani - 10 menit lalu
Gerindra Kritik Statement Hotman Paris Kaitkan Kasus Mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo
Indonesia
Presiden Prabowo Panen Raya Padi, Tebu dan Kedelai di Lahan garapan TNI
Panen tebu di lahan-lahan binaan TNI Angkatan Udara yang tersebar di delapan titik lokasi, kemudian panen padi oleh TNI Angkatan Darat di 31 titik lokasi, dan panen kedelai di lahan garapan binaan TNI Angkatan Laut di 4 lokasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Presiden Prabowo Panen Raya Padi, Tebu dan Kedelai di Lahan garapan TNI
Indonesia
Datangi Kedutaan Besar, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Ayah Emir Qatar
Kunjungan tersebut juga menjadi wujud eratnya hubungan persahabatan antara Indonesia dan Qatar yang telah terjalin selama ini.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Datangi Kedutaan Besar, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Ayah Emir Qatar
Indonesia
Luncurkan B50, Prabowo: Berdosalah Pemimpin Yang Berbohong Kepada Rakyat
Presiden juga mengatakan sejak sebelum dilantik dirinya telah menekankan kepada tim inti dan para penasihatnya pentingnya mewujudkan swasembada pangan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Luncurkan B50, Prabowo: Berdosalah Pemimpin Yang Berbohong Kepada Rakyat
Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Luncuran Program Mandatori B50
Program B40 pada 2025 tercatat menghemat devisa negara sebesar Rp 133,3 triliun. Melalui Program Mandatori B50, penghematan devisa pada 2026 diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp 170 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Presiden Prabowo Subianto Luncuran Program Mandatori B50
Indonesia
PM Modi Senang Terus Bersama Presiden Prabowo Selama Tiga Hari Kunjungan
Modi menyampaikan penghargaan atas keramahan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang menyambut kunjungannya dengan penuh persahabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
PM Modi Senang Terus Bersama Presiden Prabowo Selama Tiga Hari Kunjungan
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Perdana Menteri India Narendra Modi Dapat Tanda Kehormatan Tertinggi dari Indonesia
Pemberian Bintang Adipurna kepada PM India Modi dilakukan sebagai bentuk pengakuan atas kepemimpinan dan kontribusinya dalam mempererat hubungan Indonesia-India.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Perdana Menteri India Narendra Modi Dapat Tanda Kehormatan Tertinggi dari Indonesia
Indonesia
Indonesia dan India Sepakati 16 Kerja Sama, Termasuk Pengadaan Rudal Udara
Sebanyak 16 dokumen tersebut mencakup kerja sama antarlembaga pemerintah maupun antarperusahaan di berbagai bidang
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Indonesia dan India Sepakati 16 Kerja Sama, Termasuk Pengadaan Rudal Udara
Indonesia
Singapura Buka Kesempatan Pertukaran Pelajar Siswa Garuda
Pertukaran pelajar merupakan salah satu agenda penting dalam kerja sama people-to-people antara Indonesia dan Singapura yang dibahas dalam Leaders' Retreat kedua pemimpin.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Singapura Buka Kesempatan Pertukaran Pelajar Siswa Garuda
Bagikan