Menhub Budi Karya Sumadi Tegaskan Akan Beri Sanksi Lion Air
Selasa, 30 Oktober 2018 -
MerahPutih.Com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan memberi sanksi tegas kepada maskapai Lion Air atas peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 yang menewaskan seluruh penumpang dan awak kabinnya.
"Kalau kita bicara mengenai sanksi, sanksi itu diatur oleh beberapa aturan main. Jadi pasti ada sanksi," kata Menhub Budi Karya saat ditemui di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (30/10).
Hanya saja, kata Budi, untuk menjatuhkan sanksi itu, pihaknya menunggu hasil investigasi Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Tapi kepada siapa sanksi itu kita lakukan, kita akan lakukan satu klarifikasi yang dituntun oleh KNKT," tuturnya.
Menurutnya, sanksi itu bisa saja dijatuhkan kepada pihak manajemen, direksi, kru pesawat, bahkan kepada pesawat itu sendiri. Jadi, mohon bersabar sembari menunggu hasil investigasi dari instansi terkait.
"Tapi pasti bahwa sanksi itu tidak mungkin di-judge pada awal ini jadi kita akan bekerja secara profesional," imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Dirut Lion Air Daniel Putut menyatakan akan bertanggungjawab atas peristiwa nahas tersebut. Terlebih lagi bagi keluarga korban.
"Kami siap bertanggung jawab dan khususnya untuk keluarga korban. Kami sudah data dan ada 109 keluarga korban," ujarnya.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Taufik Kurniawan Terjerat Korupsi, Arsul Sani: Sedih, Sudah Dua Pimpinan DPR Tersangka