Kasus Korupsi

Taufik Kurniawan Terjerat Korupsi, Arsul Sani: Sedih, Sudah Dua Pimpinan DPR Tersangka

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 30 Oktober 2018
Taufik Kurniawan Terjerat Korupsi, Arsul Sani: Sedih, Sudah Dua Pimpinan DPR Tersangka

Sekjen PPP Arsul Sani (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan keprihatinannya terkait penetapan tersangka Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tentu sebagai kolega, saya turut bersedih atas musibah yang menimpa Pak Taufik Kurniawan," kata Arsul di Posko Cemara, Selasa (30/10).

Menurutnya, penetapan tersangka Taufik Kurniawan harus menjadi momentum bagi DPR untuk introspeksi dan memperbaiki diri.

"Karena sudah 2 pimpinan DPR yang menjadi tersangka. Satu sisi tentu, kami semua di DPR harus instrospeksi," kata Arsul Sani.

Diketahui, selain Taufik Kurniawan pimpinan DPR yang dimaksud adalah Setya Novanto yang dipenjara KPK karena terlibat kasus korupsi mega proyek E-KTP.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Foto: Fraksi PAN

"Sejak KPK itu didirikan, penetapan tersangka Pak Taufik ini ke-75 terhadap orang yang sedang menjabat sebagai anggota DPR," tambah Arsul.

Sekjen PPP itu menyerahkan sepenuhnya proses hukum Taufik Kurniawan ke KPK. Hanya saja, dia meminta agar KPK juga menindak kasus lain yang juga belum terselesaikan.

"Satu hal yang menjadi sorotan kita semua bahwa KPK ini kita minta juga melakukan penuntasan terhadap kasus lain yang juga belum terselesaikan, tidak seperti orang belanda itu katakan, kalau kasus lama, dianggap kan sudah basi nilai berita, kalau kasus baru dianggap lebih seksi dari sisi nilai berita," tuntasnya.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Tarik Ulur Wagub DKI Jakarta dan Siasat 'Matikan Mesin' PKS

#Taufik Kurniawan #Asrul Sani #Wakil Ketua DPR #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Penyidikan Bupati Kuansing: KPK menemukan dugaan pemotongan TPP ASN hingga sekitar 50 persen serta indikasi ASN diminta menyumbang untuk menutupi temuan BPK
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah meminta penyidik membuktikan kepemilikan emas 74 kg.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Indonesia
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah mengungkap sembilan dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara korupsi dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Bagikan