Mengejutkan, Ternyata Satu Juta Hektar Lahan Sawit di Riau Ilegal

Sabtu, 05 Agustus 2017 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Sebagian besar lahan kelapa sawit di Provinsi Riau statusnya ilegal. Artinya selama ini, operasional lahan sawit berlangsung di luar aturan resmi pemerintah.

Fakta banyaknya lahan kelapa sawit ilegal di Riau dipaparkan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekossitem. Menurut Dirjen KSDA, Wiratno sampai saat ini terdapat satu juta hektar lahan sawit ilegal.

"Wilayah tersebut umumnya ada pada hutan negara yang tidak terurus dengan maksimal," kata Wiratno dalam seminar tentang peran swasta dalam konservasi Harimau Sumatera di Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat, Sabtu (5/8).

Wiratno menyebutkan hutan-hutan tersebut umumnya dibabat oleh orang yang datang dari luar Provinsi Riau untuk selanjutnya dibuka menjadi lahan perkebunan sawit.

Menurutnya hal tersebut tidak bisa terkontrol dengan maksimal lantaran jumlah petugas yang ada di lapangan begitu terbatas atau tidak memadai.

Persoalan ini selanjutnya berdampak pada penyempitan kawasan hutan karena beberapa kawasan beralih dari kawasan hutan menjadi bukan hutan.

"Penyempitan kawasan ini selanjutnya juga berdampak pada beberapa spesies, salah satunya adalah harimau sumatera," katanya.

Dirjen KSDA dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menambahkan persoalan ini selanjutnya akan dicarikan solusinya, karena tidak hanya tentang perubahan fungsi lahan, akan tetapi juga berkaitan dengan habitat harimau yang merupakan spesies langka.

"Berkurangnya jumlah harimau di dunia salah satunya diakibatkan oleh hilangnya habitat tempat mereka hidup," kata dia.

Sementara itu Wakil Rektor II Unand, Asdi Agustar dalam sambutannya mengatakan pembahasan terkait harimau sumatera beserta lingkungannya adalah sebuah hal yang penting untuk dilakukan.

"Semoga dari pembahasan tentang harimau dan habitatnya ini nantinya dapat melahirkan rekomendasi-rekomendasi untuk selanjutnya bisa ditindaklanjuti oleh pemangku kebijakan," ujar Asdi Agustar.(*)

Sumber: ANTARA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan