Wajib Tepati Standar Ketat Keberlanjutan, Industri Sawit Wujudkan Ekonomi Hijau

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 30 April 2026
 Wajib Tepati Standar Ketat Keberlanjutan, Industri Sawit Wujudkan Ekonomi Hijau

Wajib Tepati Standar Ketat Keberlanjutan, Industri Sawit Wujudkan Ekonomi Hijau

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — KOMITMEN keberlanjutan dalam industri sawit diterapkan secara ketat dengan standar tertentu. Ketaatan terhadap standar tersebut menjadi wujud komitmen kuat untuk mewujudkan ekonomi hijau, secara aktif meningkatkan peran di pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, serta kontribusi sosial.

Ketua Bidang Kampanye Positif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Edi Suhardi mengatakan industri kelapa sawit memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Ia menyebut industri sawit juga memberikan dampak positif terhadap aspek sosial di Indonesia.

"Selain manfaat ekonomi, industri sawit ini memberi manfaat terhadap bidang sosial ekonomi dengan penciptaan lapangan kerja baik secara langsung maupun tak langsung sebanyak 17 juta jiwa," katanya di Jakarta, pekan lalu.

Edi Suhardi menjelaskan industri kelapa sawit turut memberikan multiplier effect positif terhadap perekonomian daerah serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani, pelaku UMKM, hingga masyarakat di sekitar kawasan perkebunan. Selain itu, industri sawit juga berkontribusi nyata terhadap pembangunan infrastruktur di lokasi perkebunan yang umumnya merupakan daerah terpencil.

"Kalau kita bicara tentang perkebunan sawit, biasanya lokasi sawit ini berada di daerah yang sangat terisolasi. Perusahaan itu harus membangun jalan dan infrastruktur untuk membuka akses ke lokasi perkebunan. Selain itu, perusahaan juga sawit membangun fasilitas pendukung untuk masyarakat," tuturnya.

Ia meyakini industri sawit masih memiliki potensi untuk berkontribusi lebih besar dalam mendukung pembangunan ekonomi hijau di Tanah Air.

Oleh karena itu, ia mengharapkan terjalin sinergi yang semakin erat antara pelaku industri dan Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP untuk mendorong perkembangan sektor kelapa sawit baik dari sisi produktivitas maupun dampak ekonomi sosial bagi Indonesia. "Industri sawit telah membuka peluang baik itu pembangunan daerah maupun nasional. Dengan kehadiran industri sawit, masyarakat semakin berkembang, kemiskinan berkurang, dan tingkat kesejahteraan masyarakat membaik," tegasnya.


Baca juga:

PASPI Apresiasi Komitmen BPDP di Riset Kelapa Sawit, Dorong Invensi Jadi Inovasi Bisnis


Tepati Standar Keberlanjutan




Secara lingkungan, Edi menegaskan industri sawit memiliki komitmen yang kuat dalam menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan atau sustainability. Ia menerangkan perkebunan kelapa sawit memiliki kemampuan sebagai penyerap karbon atau carbon sink serta industri kelapa sawit mampu mengolah limbah menjadi produk bernilai tambah dan berdaya saing.

Hal-hal tersebut menunjukkan industri kelapa sawit telah sejalan dengan prinsip ekonomi hijau yakni pertumbuhan ekonomi inklusif, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial, serta pelestarian lingkungan termasuk penurunan emisi karbon. "Industri sawit telah membangun standar, prinsip, dan kriteria keberlanjutan melalui Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Industri sawit harus patuh dan taat terhadap standar keberlanjutan," paparnya.

Edi menegaskan industri kelapa sawit harus mengikuti standar keberlanjutan yang sangat ketat. Penerapan standar keberlanjutan tersebut memiliki pengaruh terhadap penerimaan pasar khususnya yang berasal dari negara-negara maju.

"Industri sawit ini mendapat dorongan praktik keberlanjutan dari pemerintah melalui ISPO dan dari pasar melalui RSPO. Kami memiliki komitmen untuk tidak melakukan deforestasi," pungkasnya.(*)

Baca juga:

Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Masih Hadapi Tantangan, Pemantau Independen Harus Dilibatkan

#BPDP Sawit #Industri Sawit #Perkebunan Sawit
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pengusaha Kapal Ikan 30 Sampai 200 Gross Ton Dapat Harga BBM Khusus, Rp 15.000 Per Liter
Harga tersebut dihitung dari rata-rata biaya produksi solar dalam negeri sebesar Rp 18.600 per liter. Selisih sekitar Rp 3.600 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Pengusaha Kapal Ikan 30 Sampai 200 Gross Ton Dapat Harga BBM Khusus, Rp 15.000 Per Liter
Indonesia
BBM B50 Diklaim Kuatkan Nilai Tambah Komoditas Sawit dan Hemat Impor BBM Ratusan Triliun
Data Kementerian ESDM, implementasi program biodiesel selama 2015 - 2025 berhasil menghemat devisa Rp 722,9 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
BBM B50 Diklaim Kuatkan Nilai Tambah Komoditas Sawit dan Hemat Impor BBM Ratusan Triliun
Berita
Harga TBS Jatuh, Satgas Pangan Polri Lakukan Penyelidikan ke 173 Pabrik Kelapa Sawit
Sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mencari dan menemukan apakah terdapat peristiwa pidana yang terjadi atau tidak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Harga TBS Jatuh, Satgas Pangan Polri Lakukan Penyelidikan ke 173 Pabrik Kelapa Sawit
Indonesia
STDB Jadi Kunci Peningkatan Produktivitas Petani Sawit Swadaya
STDB yang mencakup informasi geospasial, bisa juga digunakan sebagai data untuk dukungan bantuan yang diberikan pada petani sawit swadaya yang lebih tepat sasaran.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
STDB Jadi Kunci Peningkatan Produktivitas Petani Sawit Swadaya
Indonesia
Pemerintah Tetap Pertahankan HET MinyaKita Rp 15.700 per Liter, ini Alasannya
Pemerintah memutuskan harga MinyaKita tetap Rp 15.700 per liter. Daya beli masyarakat tetap dijaga meski harga minyak sawit dunia naik.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Pemerintah Tetap Pertahankan HET MinyaKita Rp 15.700 per Liter, ini Alasannya
Berita
Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Pintu Masuk Kuatkan Posisi Tawar Petani
Hingga saat ini, sekitar 22 ribu petani telah tergabung dalam jaringan FORTASBI, yang berasal dari sekitar 40 ribu petani sawit swadaya bersertifikat di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Juni 2026
Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Pintu Masuk Kuatkan Posisi Tawar Petani
Indonesia
Pemerintah Minta Harga TBS Naik, Lindungi 15 Juta Petani Sawit dari Praktik Under Invoicing
Mentan Amran memerintahkan perusahaan untuk menaikkan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani minimal 10 persen.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
 Pemerintah Minta Harga TBS Naik, Lindungi 15 Juta Petani Sawit dari Praktik Under Invoicing
Indonesia
Harga Kelapa Sawit Turun saat Nilai Minyak Mentah Dunia Naik, Polisi Duga Ada Permainan Kartel
Mengindikasikan adanya praktik yang perlu ditelusuri lebih lanjut karena harga TBS justru turun ketika berbagai indikator pasar menunjukkan tren yang positif.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Harga Kelapa Sawit Turun saat Nilai Minyak Mentah Dunia Naik, Polisi Duga Ada Permainan Kartel
Lifestyle
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Karya musik digital tersebut secara gamblang mengangkat isu kondisi Papua terkini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Indonesia
Bahan Bakar B50 Diimplentasikan di Juni 2025, Hasil Uji Diklaim Penuhi Standar
pemerintah menargetkan implementasi serentak B50 secara nasional pada 1 Juli 2026 setelah selesai uji coba dilakukan pada beberapa moda transportasi sejak akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Bahan Bakar B50 Diimplentasikan di Juni 2025, Hasil Uji Diklaim Penuhi Standar
Bagikan