Mengejutkan, Ternyata Satu Juta Hektar Lahan Sawit di Riau Ilegal
Petugas pemadam kebakaran dibantu Masyarakat Peduli Api (MPA) berusha memadamkan api di dekat perkebunan sawit ketika terjadi kebakaran lahan di Pekanbaru, Riau.(ANTARA FOTO/Rony Muharrman)
MerahPutih.Com - Sebagian besar lahan kelapa sawit di Provinsi Riau statusnya ilegal. Artinya selama ini, operasional lahan sawit berlangsung di luar aturan resmi pemerintah.
Fakta banyaknya lahan kelapa sawit ilegal di Riau dipaparkan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekossitem. Menurut Dirjen KSDA, Wiratno sampai saat ini terdapat satu juta hektar lahan sawit ilegal.
"Wilayah tersebut umumnya ada pada hutan negara yang tidak terurus dengan maksimal," kata Wiratno dalam seminar tentang peran swasta dalam konservasi Harimau Sumatera di Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat, Sabtu (5/8).
Wiratno menyebutkan hutan-hutan tersebut umumnya dibabat oleh orang yang datang dari luar Provinsi Riau untuk selanjutnya dibuka menjadi lahan perkebunan sawit.
Menurutnya hal tersebut tidak bisa terkontrol dengan maksimal lantaran jumlah petugas yang ada di lapangan begitu terbatas atau tidak memadai.
Persoalan ini selanjutnya berdampak pada penyempitan kawasan hutan karena beberapa kawasan beralih dari kawasan hutan menjadi bukan hutan.
"Penyempitan kawasan ini selanjutnya juga berdampak pada beberapa spesies, salah satunya adalah harimau sumatera," katanya.
Dirjen KSDA dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menambahkan persoalan ini selanjutnya akan dicarikan solusinya, karena tidak hanya tentang perubahan fungsi lahan, akan tetapi juga berkaitan dengan habitat harimau yang merupakan spesies langka.
"Berkurangnya jumlah harimau di dunia salah satunya diakibatkan oleh hilangnya habitat tempat mereka hidup," kata dia.
Sementara itu Wakil Rektor II Unand, Asdi Agustar dalam sambutannya mengatakan pembahasan terkait harimau sumatera beserta lingkungannya adalah sebuah hal yang penting untuk dilakukan.
"Semoga dari pembahasan tentang harimau dan habitatnya ini nantinya dapat melahirkan rekomendasi-rekomendasi untuk selanjutnya bisa ditindaklanjuti oleh pemangku kebijakan," ujar Asdi Agustar.(*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Prabowo Sebut Kelapa Sawit 'Miracle Crop', Ungkap Alasan Prioritaskan Pengembangannya
Prabowo Sebut Sawit Komoditas Strategis Dunia, dari Minyak Goreng hingga Avtur
Pemerintah Siapkan 870 Hektare Buat Tanaman Perkebunan
Satgas PKH Kantongi Rp 5,27 Triliun Dari Denda 48 Perusahaan di Kawasan Hutan
Presiden Prabowo Tegaskan Integritas, tak Peduli Rekan, Langsung Tindak Tegas Siapa pun yang Salah
Prabowo Tegaskan Tak Boleh Sepeser pun Uang Rakyat Dicuri, Perintahkan Kejagung 'Sikat' 5 Juta Hektare Sawit Ilegal di 2026
Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Masih Hadapi Tantangan, Pemantau Independen Harus Dilibatkan
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Pakistan Ingin Keseimbangan Dagang Dengan Indonesia, Tawarkan Kerja Sama IT dan Agrikultur
Begini Data Konsumsi Minyak Sawit di Indonesia Periode 2025