Polda Metro Jaya Bongkar Ekspor Motor Ilegal ke Luar Negeri, 99 Ribu Unit Diduga Sudah Dikirim

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 11 Mei 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Ekspor Motor Ilegal ke Luar Negeri, 99 Ribu Unit Diduga Sudah Dikirim

Pengungkapan kasus penadahan ribuan Motor hasil tindak pidana kejahatan. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengungkap tujuan pengiriman ribuan sepeda motor ilegal yang disimpan di gudang milik sebuah perusahaan di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, kendaraan-kendaraan tersebut diduga dikirim secara ilegal ke pasar internasional, termasuk ke Kepulauan Tahiti dan negara Togo di Benua Afrika.

“Kemudian, dikirim secara ilegal ke pasar internasional, di antaranya menuju negara Tahiti dan Togo," jelas Budi kepada wartawan di lokasi, Senin (11/5).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sebanyak 1.494 unit sepeda motor ilegal dari gudang tersebut. Sebagian kendaraan ditemukan dalam kondisi utuh, sementara lainnya telah dibongkar menjadi beberapa komponen untuk memudahkan proses pengemasan dan pengiriman.

Pihak kepolisian masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam proses pengumpulan hingga ekspor kendaraan tersebut ke luar negeri.

Baca juga:

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga Hasil Kejahatan, Kerugian Negara Capai Rp 177 Miliar

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara menjelaskan, motor-motor itu didapat dari pengepul yang berkaitan dengan pengalihan jaminan fidusia.

"Awalnya ada kendaraan itu, si penadah itu menerima dari pengepul, pengepul ini ada yang dari dealer, kemudian ada yang dari perorangan," kata Noor Maghantara.

Namun demikian, polisi masih mendalami sumber kendaraan tersebut, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan data dalam pengajuan pembiayaan kendaraan.

"Tapi masih pendalaman sumbernya apakah pemilik data tersebut langsung yang mengajukan pembiayaan atau ilegal akses sehingga data orang tersebut digunakan untuk pinjaman," jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan WS sebagai tersangka. WS diketahui merupakan direktur perusahaan yang mengatur pembelian, penampungan, hingga ekspor kendaraan ke luar negeri.

Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Baca juga:

Polda Metro Jaya Catat 172 Pelanggaran dalam Sehari lewat ETLE Handheld

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengungkapkan bahwa gudang penampungan motor ilegal tersebut telah beroperasi sejak 2022.

Menurutnya, perusahaan itu diduga sudah mengekspor sekitar 99 ribu unit sepeda motor ke luar negeri selama menjalankan aktivitasnya.

"Durasi pelaksanaan penjualan yang dilakukan oleh tersangka dari sejak tahun 2022, sekitar 99 ribu unit kendaraan bermotor roda dua," kata Iman Imannudin.

Iman menyebut kendaraan diperoleh dalam kondisi utuh sebelum akhirnya dibongkar untuk mempermudah pengiriman ke luar negeri.

"Untuk kendaraan, kendaraan diperoleh secara utuh. Adapun menurut keterangan tersangka, yang sudah dibongkar itu untuk memudahkan pengiriman," kata Iman. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Ekspor #Sepeda Motor #Motor #Ilegal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Indonesia
Prabowo Klaim Indonesia Surplus Pangan, Australia Minta Pasokan Pupuk dari RI
Presiden Prabowo Subianto menyebut Indonesia berada dalam posisi kuat di sektor pangan. Ia mengungkap Australia dan sejumlah negara lain meminta pasokan pupuk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Prabowo Klaim Indonesia Surplus Pangan, Australia Minta Pasokan Pupuk dari RI
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Bagikan