Mengaku Pegawai Dishub, Tiga Pengangguran Tipu Polisi
Jumat, 04 Agustus 2017 -
MerahPutih.com - Sholihudin alias Agil (36) warga Jalan Kyai Cempo, Sidoarjo, dan dua rekannya Fajar Susilo alias Silo (37) warga Dsn Kaliangan, Pacitan serta Purwanto alias Kentus (25) warga Ngumbul Kec. Tulakan Pacitan, akhirnya ditangkap anggota Polsek Bubutan Surabaya.
Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing lantaran mengaku sebagai pegawai Dinas Perhubungan Jatim dan menipu para pemilik rental mobil.
"Jadi, dia mengaku kepada para pemilik rental bahwa mobil itu akan dipakai untuk operasional sebuah proyek besar di Pacitan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela di Surabaya, Kamis (3/8).
Ketiganya menyewa mobil dengan harga yang lumayan tinggi hingga membuat pemilik rental tergiur. Misalkan, untuk kendaraan avansa, disewa 4 juta per bulan.
Akibatnya, para pemilik rental pun mengiyakan penawaran Agil CS. Dari beberapa pemilik rental, Agil CS telah mendapatkan 19 unit mobil sewaan.
Pada bulan pertama dan kedua, Agil CS membayar lancar. Namun, memasuki bulan ketiga, Agil CS tidak membayar dan malah menghilang.
"Terbongkar kasus ini sendiri karena adanya laporan dari salah satu pemilik rental bernama Nuriadi, yang merupakan anggota polisi di Surabaya. Dari penyelidikan, 3 unit mobil milik Nuriadi itu ternyata sudah berada di Pacitan," kata dia.
Setelah menelusuri keberadaan mobil korban yang digadaikan di kawasan Pacitan, di situlah terkuak identitas rekan-rekan di buku catatan penggadaian.
Saat ditangkap di rumahnya, Agil mengaku sudah melakukan penipuan bersama dua rekannya dan mendapatkan 19 unit mobil yang sudah digelapkan dengan cara digadaikan.
"Jadi, mereka ini bukan pegawai Dinas Perhubungan. Hanya pengangguran belaka yang mengaku pegawai Dishub," katanya. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Budi Lentera, kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya di: Tembak Mati Dua Rampok, Anggota Pasukan Katak Dapat Penghargan Polisi