Mendikbud Nadiem atau Menristek yang Terdepak? Pimpinan DPR Jawab Begini

Kamis, 15 April 2021 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin berkomentar tentang siapa yang bakal menduduki posisi menteri hasil peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset dan Teknologi.

Saat ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dijabat Nadiem Makarim dan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) diisi Bambang Brodjonegoro. Politisi Golkar itu menegaskan semua keputusan ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:

Pembentukan Kementerian Investasi Tidak Sekedar Perubahan Nomenklatur

"Tentunya posisi peleburan Kementerian ini hanya akan dipimpin oleh satu orang yang akan memimpin, siapa yang pas dan tepat untuk menduduki posisi tersebut, Presiden yang memiliki hak prerogratif," kata Azis, dalam rilisnya dikutip Kamis (15/4).

Menurut Aziz, peleburan dua kementerian tersebut telah disetujui dalam rapat Paripurna DPR RI pada Jumat (9/4) lalu. DPR juga sangat mengapreasiasi inisiatif pemerintah itu di tengah kondisi perkembangan dunia global saat ini.

"Saat ini semua negara dan instansi harus memperkuat riset, jadi sudah tepat langkah Presiden dalam membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional untuk digabung menjadi satu bersama kementerian pendidikan dan kebudayaan," ujar pimpinan DPR itu.

 Menteri Riset dan Teknologi-Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek-Kepala BRIN) Bambang Brodjonegoro di Ruang Rapat Inovasi, lantai 24, Gedung BJ Habibie saat pemaparan i-nose c-19. (Foto: MP/Istimewa)
Menteri Riset dan Teknologi-Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek-Kepala BRIN) Bambang Brodjonegoro (kiri) di Ruang Rapat Inovasi, lantai 24, Gedung BJ Habibie saat pemaparan i-nose c-19. (Foto: MP/Istimewa)

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR pada Jumat (9/4) menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian, yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.

"Kami akan menanyakan apakah hasil keputusan Rapat Pengganti Bamus terhadap Surat Presiden terkait pertimbangan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/4). Dilansir dari Antara, seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR tersebut menyatakan persetujuannya.

Rapat Pengganti Bamus DPR Kamis (8/4) telah menyepakati Surat Presiden tersebut yaitu pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.

Kedua, Rapat Pengganti Bamus DPR juga menyepakati pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan. (*)

Baca Juga

Nadiem Diwanti-wanti Kurikulum Darurat Jangan Malah Bikin Susah Guru dan Siswa

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan