Mendikbud Nadiem atau Menristek yang Terdepak? Pimpinan DPR Jawab Begini


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin berkomentar tentang siapa yang bakal menduduki posisi menteri hasil peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset dan Teknologi.
Saat ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dijabat Nadiem Makarim dan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) diisi Bambang Brodjonegoro. Politisi Golkar itu menegaskan semua keputusan ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:
Pembentukan Kementerian Investasi Tidak Sekedar Perubahan Nomenklatur
"Tentunya posisi peleburan Kementerian ini hanya akan dipimpin oleh satu orang yang akan memimpin, siapa yang pas dan tepat untuk menduduki posisi tersebut, Presiden yang memiliki hak prerogratif," kata Azis, dalam rilisnya dikutip Kamis (15/4).
Menurut Aziz, peleburan dua kementerian tersebut telah disetujui dalam rapat Paripurna DPR RI pada Jumat (9/4) lalu. DPR juga sangat mengapreasiasi inisiatif pemerintah itu di tengah kondisi perkembangan dunia global saat ini.
"Saat ini semua negara dan instansi harus memperkuat riset, jadi sudah tepat langkah Presiden dalam membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional untuk digabung menjadi satu bersama kementerian pendidikan dan kebudayaan," ujar pimpinan DPR itu.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR pada Jumat (9/4) menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian, yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.
"Kami akan menanyakan apakah hasil keputusan Rapat Pengganti Bamus terhadap Surat Presiden terkait pertimbangan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/4). Dilansir dari Antara, seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR tersebut menyatakan persetujuannya.
Rapat Pengganti Bamus DPR Kamis (8/4) telah menyepakati Surat Presiden tersebut yaitu pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.
Kedua, Rapat Pengganti Bamus DPR juga menyepakati pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan. (*)
Baca Juga
Nadiem Diwanti-wanti Kurikulum Darurat Jangan Malah Bikin Susah Guru dan Siswa
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara

Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Kejanggalan Naik Turun Harta Nadiem Saat Jabat Menteri

Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
