Mendikbud Nadiem atau Menristek yang Terdepak? Pimpinan DPR Jawab Begini

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 15 April 2021
Mendikbud Nadiem atau Menristek yang Terdepak? Pimpinan DPR Jawab Begini

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin berkomentar tentang siapa yang bakal menduduki posisi menteri hasil peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset dan Teknologi.

Saat ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dijabat Nadiem Makarim dan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) diisi Bambang Brodjonegoro. Politisi Golkar itu menegaskan semua keputusan ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:

Pembentukan Kementerian Investasi Tidak Sekedar Perubahan Nomenklatur

"Tentunya posisi peleburan Kementerian ini hanya akan dipimpin oleh satu orang yang akan memimpin, siapa yang pas dan tepat untuk menduduki posisi tersebut, Presiden yang memiliki hak prerogratif," kata Azis, dalam rilisnya dikutip Kamis (15/4).

Menurut Aziz, peleburan dua kementerian tersebut telah disetujui dalam rapat Paripurna DPR RI pada Jumat (9/4) lalu. DPR juga sangat mengapreasiasi inisiatif pemerintah itu di tengah kondisi perkembangan dunia global saat ini.

"Saat ini semua negara dan instansi harus memperkuat riset, jadi sudah tepat langkah Presiden dalam membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional untuk digabung menjadi satu bersama kementerian pendidikan dan kebudayaan," ujar pimpinan DPR itu.

 Menteri Riset dan Teknologi-Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek-Kepala BRIN) Bambang Brodjonegoro di Ruang Rapat Inovasi, lantai 24, Gedung BJ Habibie saat pemaparan i-nose c-19. (Foto: MP/Istimewa)
Menteri Riset dan Teknologi-Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek-Kepala BRIN) Bambang Brodjonegoro (kiri) di Ruang Rapat Inovasi, lantai 24, Gedung BJ Habibie saat pemaparan i-nose c-19. (Foto: MP/Istimewa)

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR pada Jumat (9/4) menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian, yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.

"Kami akan menanyakan apakah hasil keputusan Rapat Pengganti Bamus terhadap Surat Presiden terkait pertimbangan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/4). Dilansir dari Antara, seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR tersebut menyatakan persetujuannya.

Rapat Pengganti Bamus DPR Kamis (8/4) telah menyepakati Surat Presiden tersebut yaitu pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.

Kedua, Rapat Pengganti Bamus DPR juga menyepakati pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan. (*)

Baca Juga

Nadiem Diwanti-wanti Kurikulum Darurat Jangan Malah Bikin Susah Guru dan Siswa

#Reshuffle Kabinet #Nadiem Makarim #Bambang Brodjonegoro
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Berita
Ada Dorong Reshuffle, Siapa Menteri Paling Puas di Mata Publik? Ini Hasil Survei Poltracking
Survei Poltracking Indonesia mencatat 37,9% publik menilai Presiden Prabowo perlu melakukan reshuffle kabinet karena kinerja sejumlah menteri belum memuaskan.
ImanK - Minggu, 19 Oktober 2025
Ada Dorong Reshuffle, Siapa Menteri Paling Puas di Mata Publik? Ini Hasil Survei Poltracking
Indonesia
Prabowo Berikan Tiga Kali Peringatan Sebelum Ganti Menteri, Tidak Peduli Jika Dibenci Mantan
Prabowo menambahkan, dirinya tidak peduli jika dibenci oleh mantan menteri yang ia ganti. Kepala Negara juga tidak menghiraukan saat diwanti-wanti ada koruptor yang berpotensi membiayai aksi unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Prabowo Berikan Tiga Kali Peringatan Sebelum Ganti Menteri, Tidak Peduli Jika Dibenci Mantan
Indonesia
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Kejagung akan terus melakukan penelusuran aset milik para pihak yang terlibat dalam kasus ini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Indonesia
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, pastikan putranya kuat hadapi kasus korupsi Chromebook.
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Indonesia
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Kejagung juga memastikan tersangka Nadiem dijadwalkan akan segera menjalani sidang pokok perkara di pengadilan dengan status sebagai terdakwa.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Indonesia
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Nadiem mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai permohonan praperadilan yang diajukan pihak Nadiem tidak beralasan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Indonesia
Operasi Ambien Beres, Tersangka Nadiem Makarim Kembali Dijebloskan ke Rutan
Kapuspenkum Kejagung mengisyaratkan operasi yang dijalani Nadiem berkaitan dengan penyakit ambeien.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Operasi Ambien Beres, Tersangka Nadiem Makarim Kembali Dijebloskan ke Rutan
Indonesia
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka Nadiem Makarim dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Indonesia
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Publik memiliki hak untuk mengetahui dengan jelas mengenai hal yang diperkarakan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Bagikan