Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan

Kamis, 09 Oktober 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara terkait polemik pemotongan dana bagi hasil (DBH) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pemerintah daerah (pemda).

Tito menegaskan bahwa kebijakan pemotongan transfer ke daerah (TKD) bukan hal baru, karena langkah serupa juga pernah dilakukan pemerintah pusat saat pandemi COVID-19.

“Pemotongan TKD itu bukan kebijakan baru. Saat pandemi COVID-19 pun pernah dilakukan. Jadi, pemda seharusnya sudah terbiasa,” kata Tito di Jakarta, Kamis (9/10).

Baca juga:

Menteri Purbaya Ungkap Alasan Dana Bagi Hasil Jakarta Dipotong Paling Besar

Menurut Tito, meski ada pemotongan dana, sejumlah alokasi anggaran untuk daerah tetap disalurkan. Salah satunya adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik yang digunakan untuk operasional sekolah dan fasilitas kesehatan.

“DAK non-fisik tidak dikurangi. Artinya, untuk operasional sekolah tidak berkurang. Untuk fasilitas kesehatan, di-exercise dulu. Kalau ada problem, baru disampaikan,” jelasnya.

Tito menambahkan, selama pandemi COVID-19, pemerintah pusat dan daerah pernah melakukan efisiensi anggaran, namun tetap mampu menjalankan roda pemerintahan melalui sistem work from home (WFH).

Baca juga:

Pramono tak Ikut Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemangkasan APBD 2026, ini Alasannya

Ia mengingatkan agar pemda tidak mudah pesimis menghadapi kebijakan efisiensi fiskal ini.

“Banyak terjadi pengurangan fiskal di kementerian, lembaga, dan daerah. Semua difokuskan untuk menjaga ekonomi agar tetap hidup dan menghindari dampak fatal seperti saat COVID-19,” ujar Tito.

“Kita punya banyak pengalaman dan pelajaran. Jangan langsung pesimis atau resisten melihat dampak kebijakan ini,” tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan