MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melihat anggaran daerah tahun 2019 tidak digunakan secara efektif. Pasalnya, hingga dua bulan sebelum akhir tahun, dana yang terserap hanya sekitar 60 persen.
Tito mengatakan, persentase tersebut menunjukkan penggunaan dana daerah tidak digunakan secara efektif. Karena itu, ia akan mengevaluasi setiap provinsi maupun kabupaten-kabupaten yang mendapatkan dana daerah tersebut.
Baca Juga:
ICW Ungkap Mendagri Tito Mangkir Lapor LHKPN Selama Jadi Kapolri
"Artinya apa, penggunaan dana tak digunakan secara efektif. Yang ke publik berapa untuk pembangunan," jelas Tito kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).
Tito akan memberikan penghargaan bagi pemda yang memiliki kinerja bagus dan akan mengumumkan ke publik mana saja yang memiliki kinerja kurang bagus.
"Kemudian setelah itu, kita juga aktifkan irjen inspektorat untuk melihat, menyisir, program-program yang tepat sasaran atau tidak," katanya.
Menurut dia, penyerapan anggaran ini penting karena semuanya untuk masyarakat.
Baca Juga:
Mendagri Tito Harus Bertindak karena Anies Dianggap Nyaman "Jomblo"
"Jangan hanya send. Send itu, 'ah buat program' tapi harus deliver. Artinya dirasakan oleh masyarakat, oleh publik," jelas Tito.
Dia menuturkan, keefektifan anggaran bisa dilihat dari belanja pegawai, barang, dan modal.
"Kalau belanja modalnya yang besar, itu bagus. Tapi kita lihat lagi, belanja modal ini betul-betul yang menyentuh masyarakat atau hanya sekedar pengadaan terus enggak dipakai, itu enggak ada gunanya. Kita yakinkan, belanja modalnya nyampai betul-betul ke masyarakat sesuai. Baik membangun SDM, lapangan kerja, dan lain-lain, termasuk stunting, pendidikan, dan lain-lain," ungkap Tito Karnavian. (Knu)
Baca Juga:
Pengamat Apresiasi Langkah Mendagri Tito Cek Dana Otsus Papua