ICW Ungkap Mendagri Tito Mangkir Lapor LHKPN Selama Jadi Kapolri

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 29 Oktober 2019
ICW Ungkap Mendagri Tito Mangkir Lapor LHKPN Selama Jadi Kapolri

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Tjahjo Kumolo (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan delapan anggota Kabinet Indonesia Maju tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Peneliti ICW Dewi Anggraeni menyebut delapan orang itu tediri dari menteri dan wakil menteri.

Merujuk Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN, setiap penyelenggara negara wajib secara periodik dalam satu tahun melaporkan kekayaannya selama menjabat.

Baca Juga:

'Naik Kelas' Jadi Menteri, Ini Harta Tito Terakhir Lapor LHKPN

ICW merilis daftar ini berdasarkan riset merujuk data LHKPN yang terdapat di https://acch.kpk.go.id/pengumuman-lhkpn/ dan https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/check_search_announ#announ. Setiap pejabat negara wajib melaporkan LHKPN setiap tahun dan paling lambat 31 Maret.

"Siapa aja sih dalam website-nya KPK yang tercatat belum melaporkan ataupun di tahun berapa selain 2018 yang sudah melaporkan atau belum. Ada delapan nama," kata Dewi di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Senin (28/10) kemarin.

Dewi menjelaskan pejabat pejabat pertama adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Eks Kapolri itu tercatat dalam data KPK terakhir menyerahkan LHKPN pada 2016 lalu. Namun, harta yang dilaporkan sama jumlahnya dengan data yang tercatat 2014 lalu saat menjabat asisten perencanaan umum dan anggaran Kapolri.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dipanggil Presiden Jokowi ke Istana
Kapolri Jenderal Tito Karnavian kemungkinan diplot jadi salah satu menteri Kabinet Jokowi-Ma'ruf (Foto: antaranews)

Artinya, lanjut dia, Tito sama saja belum pernah melaporkan perubahan data kekayaan setelah dan selama menjabat sebagai Kapolri Juli 2016 silam hingga mundur 22 Oktober 2019 lalu. "Malah selama menjadi Kapolri belum pernah melaporkan di website-nya KPK," tegas peneliti ICW itu.

Pejabat kedua adalah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Petahana di kabinet Jokowi itu tercatat terakhir melaporkan LHKPN pada 2014 lalu. Ketiga dalam daftar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Petinggi Partai NasDem itu tercatat terakhir menyampaikan LHKPN pada 2015.

Baca Juga:

Menteri Muda Wanprestasi, Jokowi Diminta Mencopotnya Tak Sampai 100 Hari

Dewi melanjutkan, pejabat keempat yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu terakhir melaporkan LHKPN pada 2016 saat menjabat sebagai anggota DPR periode 2014-2019.

Kelima adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali. Politikus Partai Golkar itu tercatat terakhir menyampaikan total hartanya pada 2016 atau ketika menjabat anggota DPR periode 2014-2019.

Selain itu, kata Dewi, yang keenam adalah Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Mantan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu belum memperbaharui laporan LHKPN sejak 2015 lalu.

Ketujuh adalah Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, yang terakhir menyampaikan laporan total kekayaannya ketika menjabat Komisaris Utama PT Semen Indonesia pada 2016 lalu.

Para calon wakil menteri diperkenalkan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (25/10/2019). ANTARA/Agus Salim
Para calon wakil menteri diperkenalkan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (25/10/2019). ANTARA/Agus Salim

Terakhir atau kedelapan adalah Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong. Mantan Deputi Bidang Konstruksi, Operasi, dan Pemeliharaan Badan Restorasi Gambut (BRG) itu terakhir melaporkan hartanya pada 2016.

"Itu beberapa nama yang seharusnya per 2018 kemarin ada catatannya di e-lhkpn, tapi delapan nama ini kami temukan di acch, yang mana berarti tahun 2018 tercatatnya di e-lhkpn belum melaporkan," kata Dewi. (Pon)

Baca Juga:

Jokowi Perbanyak Jumlah Wamen, Gerindra: Kita Lihat, Efektif atau Tidak

#LHKPN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Kepala BGN, Simak Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang yang Tembus Rp 6,3 Miliar
Nanik S Deyang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Berdasarkan LHKPN, total hartanya mencapai Rp 6,3 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Jadi Kepala BGN, Simak Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang yang Tembus Rp 6,3 Miliar
Indonesia
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
KPK merilis LHKPN terbaru Presiden Prabowo Subianto dengan total kekayaan mencapai Rp 2,06 triliun tanpa utang. Mayoritas aset berupa surat berharga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi
Setelah laporan masuk, KPK memiliki waktu 60 hari kerja untuk melakukan verifikasi sebelum dipublikasikan ke publik.
Dwi Astarini - Kamis, 07 Mei 2026
KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi
Indonesia
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
ICW menyoroti LHKPN Prabowo dan 38 pejabat Kabinet Merah Putih. LHKPN tersebut belum muncul di situs KPK.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
Indonesia
Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Segini Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Dudung Abdurachman baru saja dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Lalu, berapa harta kekayaannya?
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Segini Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Indonesia
Dilantik Jadi Kepala Bakom, Harta Muhammad Qodari Tembus Rp 261,9 Miliar
Muhammad Qodari resmi jadi Kepala Bakom. Simak rincian harta kekayaannya yang mencapai Rp 261,9 miliar berdasarkan LHKPN KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 27 April 2026
Dilantik Jadi Kepala Bakom, Harta Muhammad Qodari Tembus Rp 261,9 Miliar
Indonesia
Jelang Batas Akhir, KPK Sebut 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN 2025
KPK menyebutkan, sebanyak 94 ribu pejabat belum melaporkan LHKPN 2025. Batas akhir pelaporan LHKPN adalah 31 Maret 2026.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
Jelang Batas Akhir, KPK Sebut 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN 2025
Indonesia
LHKPN Eko Cahyanto Disorot, Kenaikan Harta Hampir Rp 1 Miliar per Tahun Dipertanyakan
Lonjakan harta Sekjen Kemenperin Eko Cahyanto disorot publik. GMBI melaporkan ke KPK dan mempertanyakan kenaikan hampir Rp1 miliar per tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
LHKPN Eko Cahyanto Disorot, Kenaikan Harta Hampir Rp 1 Miliar per Tahun Dipertanyakan
Indonesia
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
KPK mengamankan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dalam OTT kasus dugaan suap sengketa lahan. Total harta kekayaannya tercatat Rp 949 juta dalam LHKPN.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
Indonesia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Bagikan