Kabaharkam Baru Irjen Karyoto Punya Harta Rp11,5 Miliar
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Foto: Dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto, sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri lewat surat telegram bernomor: ST/1764/VIII/KEP./2025.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dikutip MerahPutih.com, Rabu (6/8), Karyoto terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 10 Maret 2025.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, Karyoto tercatat memiliki harta Rp 11,5 miliar.
Baca juga:
Harta mantan Kapolda Metro Jaya ini terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Untuk harta tidak bergerak, ia memiliki sejumlah bidang tanah dan bangunan yang berada di Garut dan Sleman, dengan nilai total mencapai Rp6.670.000.000.
Sedangkan untuk harta bergerak, Karyoto memiliki Mobil Toyota Innova Q Tahun 2022, Mobil Toyota Alphard Tahun 2023, Mobil Audi A.8L Tahun 2023 dan Mobil Toyota Crown Majesta Tahun 2003. Jumlah harta bergerak miliknya senilai Rp 3.650.000.000.
Baca juga:
Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp1.720.000.000.
Dalam LHKPN tersebut, Karyoto tercatat memiliki hutang Rp516.000.000. Sehingga jika ditotal harta kekayaan lulusan Akademi Kepolisian 1990 ini mencapai Rp11.524.000.000. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT