Kabaharkam Baru Irjen Karyoto Punya Harta Rp11,5 Miliar
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Foto: Dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto, sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri lewat surat telegram bernomor: ST/1764/VIII/KEP./2025.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dikutip MerahPutih.com, Rabu (6/8), Karyoto terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 10 Maret 2025.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, Karyoto tercatat memiliki harta Rp 11,5 miliar.
Baca juga:
Harta mantan Kapolda Metro Jaya ini terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Untuk harta tidak bergerak, ia memiliki sejumlah bidang tanah dan bangunan yang berada di Garut dan Sleman, dengan nilai total mencapai Rp6.670.000.000.
Sedangkan untuk harta bergerak, Karyoto memiliki Mobil Toyota Innova Q Tahun 2022, Mobil Toyota Alphard Tahun 2023, Mobil Audi A.8L Tahun 2023 dan Mobil Toyota Crown Majesta Tahun 2003. Jumlah harta bergerak miliknya senilai Rp 3.650.000.000.
Baca juga:
Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp1.720.000.000.
Dalam LHKPN tersebut, Karyoto tercatat memiliki hutang Rp516.000.000. Sehingga jika ditotal harta kekayaan lulusan Akademi Kepolisian 1990 ini mencapai Rp11.524.000.000. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar