Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, kena OTT KPK. Foto: Dok. ANTARA
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8) malam.
KPK menangkap politikus yang karib disapa Noel itu lantaran diduga terlibat pemerasan ke sejumlah perusahaan terkait pengurusan Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dikutip MerahPutih.com, Kamis (21/8), Noel terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 17 Januari 2025.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, Noel tercatat memiliki harta Rp 17,6 miliar.
Baca juga:
KPK Pamerkan Barbuk Hasil OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer: Mobil Palisade hingga Motor Ducati
Harta Ketua Relawan Joko Mania itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Untuk harta tidak bergerak, ia memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Depok dan Bogor dengan nilai total mencapai Rp 12.145.000.000.
Sedangkan untuk harta bergerak, Noel memiliki mobil Mitsubishi Pajero, mobil Kia Picanto, mobil Toyota Fortuner, mobil Toyota Land Cruiser 300 VX, dan motor Yamaha NMax. Jumlah harta bergerak miliknya senilai Rp 3.336.000.000.
Politikus Gerindra itu juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 109.500.000 serta kas atau setara kas sebesar Rp 2.029.760.877.
Sehingga jika ditotal harta kekayaan Noel mencapai Rp17.620.260.877. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi