Mendagri Tito Bakal Pantau Penyerapan Anggaran di Daerah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 29 Oktober 2019
Mendagri Tito Bakal Pantau Penyerapan Anggaran di Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) saat melawat ke Papua. (Foto: ANTARA/HO Puspen Kemendagri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melihat anggaran daerah tahun 2019 tidak digunakan secara efektif. Pasalnya, hingga dua bulan sebelum akhir tahun, dana yang terserap hanya sekitar 60 persen.

Tito mengatakan, persentase tersebut menunjukkan penggunaan dana daerah tidak digunakan secara efektif. Karena itu, ia akan mengevaluasi setiap provinsi maupun kabupaten-kabupaten yang mendapatkan dana daerah tersebut.

Baca Juga:

ICW Ungkap Mendagri Tito Mangkir Lapor LHKPN Selama Jadi Kapolri

"Artinya apa, penggunaan dana tak digunakan secara efektif. Yang ke publik berapa untuk pembangunan," jelas Tito kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).

Mendagri Tito Karnavian bersama mantan Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (23/10). ANTARA FOTO/Rangga Pandu Asmara Jingga.
Mendagri Tito Karnavian bersama mantan Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (23/10). ANTARA FOTO/Rangga Pandu Asmara Jingga.

Tito akan memberikan penghargaan bagi pemda yang memiliki kinerja bagus dan akan mengumumkan ke publik mana saja yang memiliki kinerja kurang bagus.

"Kemudian setelah itu, kita juga aktifkan irjen inspektorat untuk melihat, menyisir, program-program yang tepat sasaran atau tidak," katanya.

Menurut dia, penyerapan anggaran ini penting karena semuanya untuk masyarakat.

Baca Juga:

Mendagri Tito Harus Bertindak karena Anies Dianggap Nyaman "Jomblo"

"Jangan hanya send. Send itu, 'ah buat program' tapi harus deliver. Artinya dirasakan oleh masyarakat, oleh publik," jelas Tito.

Dia menuturkan, keefektifan anggaran bisa dilihat dari belanja pegawai, barang, dan modal.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama mantan Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: antaranews)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama mantan Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: antaranews)

"Kalau belanja modalnya yang besar, itu bagus. Tapi kita lihat lagi, belanja modal ini betul-betul yang menyentuh masyarakat atau hanya sekedar pengadaan terus enggak dipakai, itu enggak ada gunanya. Kita yakinkan, belanja modalnya nyampai betul-betul ke masyarakat sesuai. Baik membangun SDM, lapangan kerja, dan lain-lain, termasuk stunting, pendidikan, dan lain-lain," ungkap Tito Karnavian. (Knu)

Baca Juga:

Pengamat Apresiasi Langkah Mendagri Tito Cek Dana Otsus Papua

#Mendagri #Tito Karnavian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Ungkap Sejumlah Langkah Tangani Karhutla, dari Surfaktan hingga Dry Ice
Tito Karnavian menjelaskan penggunaan surfaktan dan modifikasi cuaca untuk menangani karhutla di lahan gambut. Dry ice dimanfaatkan untuk bantu mengurangi asap.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 27 menit lalu
Mendagri Tito Karnavian Ungkap Sejumlah Langkah Tangani Karhutla, dari Surfaktan hingga Dry Ice
Indonesia
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah juga mendorong pemerintah daerah menjaga porsi belanja pegawai agar tidak terlalu mendominasi APBD.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Indonesia
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Khusus terkait tenaga pendidik dan guru, pemerintah pusat dapat mengambil langkah untuk menangani persoalan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Pemerintah akan memeriksa apakah daerah tersebut masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Berita Foto
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Mendagri, Tito Karnavian, Mendes PDT, Yandri Susanto dan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengikuti Rapat dengan Baleg DPR di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Tambahan dana tersebut terdiri atas Rp 1,65 triliun untuk Aceh; Rp 6,35 triliun untuk Sumatra Utara; dan Rp 2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Bagikan