Mendagri Ingatkan Kepala Daerah soal Inflasi Jelang Ramadhan

Minggu, 03 Maret 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian menyebut bahwa inflasi di suatu daerah biasanya disebabkan dua hal. Pertama karena kurangnya suplai suatu barang dan kedua terjadinya lonjakan permintaan di masyarakat.

Tito mengingatkan kepada daerah mulai dari wali kota, bupati hingga gubernur mengantisipasi inflasi menjelang masuknya Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah.

"Saya minta kepala daerah segera bekerja untuk menekan wilayah-wilayah yang inflasinya tinggi dan terdata di Badan Pusat Statistik maupun di Kemendagri,” kata Tito Karnavian di Padang, Minggu (3/3), dikutip dari Antara.

Baca Juga:

300 Ribu Ton Beras dari Thailand dan Pakistan Perkuat Stok Bulog

Beberapa harga kebutuhan pokok seperti beras, daging ayam, telur dan lain sebagainya akan melonjak tinggi pada saat Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

“Segera waspadai dan segera tambah suplainya. Kemudian, distribusinya juga harus lancar," ujar Tito.

Mendagri yang bertindak sebagai pemimpin upacara pada peringatan HUT Ke-74 Satpol PP dan Satlinmas Ke-62 tingkat nasional, menegaskan Satpol PP memiliki peran penting membantu aparat penegak hukum dalam mencegah terjadinya penimbunan barang.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Sumatera Barat Sugeng Arianto secara terpisah mengatakan inflasi di Ranah Minang pada Februari 2024 yang mencapai 3,32 persen secara year on year (yoy), terjadi akibat naiknya sejumlah indeks kelompok pengeluaran.

"Inflasi ini akibat kenaikan harga indeks pengeluaran kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,84 persen," kata Sugeng Arianto.

Kelompok lainnya yang turut memicu inflasi yakni pakaian dan alas kaki sebesar 2,01 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,65 persen.

Baca Juga:

Polda Metro Ajak Warga Aktifkan Poskamling

Selanjutnya kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga menyumbang inflasi sebesar 0,59 persen, kesehatan 2,88 persen, transportasi 1,39 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,07 persen. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan