Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 15 Juni 2025
Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran

Ilustrasi kamar hotel. (Foto: Unsplash/Andrew Neel)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah (pemda) untuk menggelar rapat maupun kegiatan lainnya di hotel dan restoran.

Izin tersebut, memberikan peluang yang bagus ke para pengusaha hotel yang tengah merasakan kelesuan yang sangat luar biasa, untuk bangkit.

Komisi VII DPR RI yang membidangi perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan sarana publikasi, merespons positif lampu hijau kegiatan pemda di hotel dan restoran.

Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah mengatakana, izin ini secara umum tidak bisa serta merta meningkatkan grafik usaha perhotelan maupun restoran.

Baca juga:

Imbas Efisiensi Anggaran Prabowo, Pengusaha Hotel Menjerit Ungkap PHK di Depan Mata

Akan tetapi, setidaknya keputusan Mendagri tersebut secara bertahap dapat memberikan perubahan ke arah yang lebih baik bagi pertumbuhan sektor usaha perhotelan dan restoran.

"Dan ini menjadi pintu yang membuat usaha perhotelan termotivasi untuk menata ulang lebih baik lagi. Mungkin ada beberapa catatan-catatan yang harus diperbaiki oleh para pengusaha di bidang perhotelan," katanya.

Ia mencontohkan beberapa hal yang harus diperbaiki oleh pelaku usaha perhotelan dan restoran di antaranya berkaitan dengan fasilitas, pelayanan, kesehatan, serta hubungan baik antara pelaku usaha perhotelan dan masyarakat sekitar.

Masalah hubungan antara pelaku perhotelan dengan masyarakat sekitar juga menjadi bagian dari aduan atau keluhan masyarakat ketika di sekitar mereka terbangun hotel.

"Itu kadang-kadang sering tidak clear (terselesaikan, red.), ini harus clear. Perhotelan dengan masyarakat jangan sampai seperti air dan minyak, harus bisa saling support (mendukung, red.), saling menguatkan, saling melengkapi," katanya.

Jika harapan tersebut bisa diwujudkan, ia meyakini sektor perhotelan ke depan akan bisa menjadi bagian dari kelengkapan ekosistem kepariwisataan yang bagus dan luar biasa.

"Terutama ketika perhotelan menyiapkan juga sarana MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition), itu akan menjadi bagian kebutuhan ke depan yang saya yakin kalau efisiensi anggaran yang hari ini mengurangi daya income (pemasukan, red.)" katanya.

Mendagri Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.

Pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).

#Efisiensi Anggaran Pemerintah #Hotel #Mendagri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri Ingatkan Kelapa Daerah Tidak Flexing dan Arogan, Timbukan Keresahan Rakyat
Kepala daerah dan pejabat di lingkungan Kemendagri untuk tidak membuat kegiatan mewah yang terkesan pemborosan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Mendagri Ingatkan Kelapa Daerah Tidak Flexing dan Arogan, Timbukan Keresahan Rakyat
Indonesia
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Itjen Kemendagri telah meminta keterangan terkait pencopotan Roni, yang ramai dibicarakan di media sosial itu, kepada Wali Kota Prabumulih Arlan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Indonesia
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas
Tunjangan rumah anggota DPRD kini menuai kritik. Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto Emik, meminta Mendagri mengambil sikap tegas.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas
Indonesia
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Pemerintah menargetkan inflasi nasional berada di angka 1,5 hingga 3,5 persen. Angka ini dinilai sebagai titik seimbang yang mampu menguntungkan konsumen maupun produsen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Indonesia
Prabowo: Efisiensi Anggaran Jangan Diartikan Potong Transfer Daerah
Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat akan dialokasikan lagi ke kabupaten seluruh Indonesia dalam bentuk program.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo: Efisiensi Anggaran Jangan Diartikan Potong Transfer Daerah
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Indonesia
Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp 50 Juta Tuai Kritik, Dituding Abaikan Efisiensi Anggaran
Tunjangan rumah anggota DPR senilai Rp 50 juta kini menuai kritik. Kebijakan tersebut dianggap telah mengabaikan efisiensi anggaran pemerintah.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp 50 Juta Tuai Kritik, Dituding Abaikan Efisiensi Anggaran
Indonesia
Belanja Negara Tahun 2026 Tembus Rp 3.700 Triliun! Prabowo Pastikan Efisiensi Anggaran Tetap Berlangsung
Belanja Negara Tahun 2026 Capai Rp 3.700 Triliun! Prabowo Pastikan Efisiensi Anggaran Tetap Berlangsung
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 15 Agustus 2025
Belanja Negara Tahun 2026 Tembus Rp 3.700 Triliun! Prabowo Pastikan Efisiensi Anggaran Tetap Berlangsung
Indonesia
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Saat ini masih ada 18 hotel bintang tiga di Puncak yang tengah diperiksa KLH atas dugaan pencemaran lingkungan kawasan Puncak.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Indonesia
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
PHRI Solo merasa keberatan jika hotel dan restoran wajib membayar royalti lagu. Hal itu dikarenakan masih banyak pelaku usaha yang belum memahami kewajiban tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 10 Agustus 2025
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
Bagikan