Mendag Evaluasi MinyaKita Secara Menyeluruh

Minggu, 23 Maret 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku akan mengevaluasi secara menyeluruh terkait minyak goreng MinyaKita, mulai dari distribusi hingga harga penjualan.

"Siap untuk mengevaluasi secara menyeluruh terkait distribusi, pengaturan, dan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita," kata Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso (Busan), dalam keterangannya, dikutip Sabtu (22/3).

Evaluasi menyeluruh setelah menggelar pertemuan dengan Ombudsman tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi pengawasan dan distribusi MinyaKita serta menindaklanjuti maraknya temuan MinyaKita tidak sesuai ketentuan.

Baca juga:

Setelah Minyakita, Kini Ditemukan Takaran Beraspun Dikurangi

Dalam acara tersebut Ombudsman juga menyampaikan sejumlah temuan pelanggaran di lapangan, mulai dari ketidaksesuaian HET hingga pengurangan volume takaran MinyaKita

Mendag menyampaikan, temuan Ombudsman terkait MinyaKita makin memperkuat temuan Kementerian Perdagangan di lapangan. "Temuan dari Ombudsman akan dijadikan masukan serta referensi pembuatan kebijakan MinyaKita terkait distribusi dan lainnya," tuturnya.

Kementerian Perdagangan juga menerima saran Ombudsman untuk mengevaluasi margin Mainyakita dan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) agar lebih transparan. "Sehingga semua pelaku usaha bisa mendapatkan akses ke minyak goreng hasil domestic market obligation (DMO)," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan