Mendag Evaluasi MinyaKita Secara Menyeluruh


Seorang pedagang menunjukkan minyak goreng murah Minyakita saat sosialisasi yang dilakukan Kemendag di Pasar Tambahrejo Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/12/2011). FOTO ANTARA/Eric Ireng/Spt/aa.
MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku akan mengevaluasi secara menyeluruh terkait minyak goreng MinyaKita, mulai dari distribusi hingga harga penjualan.
"Siap untuk mengevaluasi secara menyeluruh terkait distribusi, pengaturan, dan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita," kata Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso (Busan), dalam keterangannya, dikutip Sabtu (22/3).
Evaluasi menyeluruh setelah menggelar pertemuan dengan Ombudsman tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi pengawasan dan distribusi MinyaKita serta menindaklanjuti maraknya temuan MinyaKita tidak sesuai ketentuan.
Baca juga:
Setelah Minyakita, Kini Ditemukan Takaran Beraspun Dikurangi
Dalam acara tersebut Ombudsman juga menyampaikan sejumlah temuan pelanggaran di lapangan, mulai dari ketidaksesuaian HET hingga pengurangan volume takaran MinyaKita
Mendag menyampaikan, temuan Ombudsman terkait MinyaKita makin memperkuat temuan Kementerian Perdagangan di lapangan. "Temuan dari Ombudsman akan dijadikan masukan serta referensi pembuatan kebijakan MinyaKita terkait distribusi dan lainnya," tuturnya.
Kementerian Perdagangan juga menerima saran Ombudsman untuk mengevaluasi margin Mainyakita dan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) agar lebih transparan. "Sehingga semua pelaku usaha bisa mendapatkan akses ke minyak goreng hasil domestic market obligation (DMO)," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online

Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan

Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam

Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang

Kemendag Lepas 57,6 Ton Kopi dari Subang ke China Rp 4,3 Miliar

Pemerintah Susun Strategi Antisipasi Banjir Produk Impor Akibat Kebijakan Tarif Amerika Serikat

Kemendag Berharap CPO, Kakao dan Kopi Tidak Kena Tarif 19 Persen Saat Masuk Amerika

Beras Oplosan Alarm Serius, DPR Desak Kemendag Tingkatkan Pengawasan, Jangan Hanya Aktif Jelang Hari Besar Keagamaan

Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
