Mendag Evaluasi MinyaKita Secara Menyeluruh
Seorang pedagang menunjukkan minyak goreng murah Minyakita saat sosialisasi yang dilakukan Kemendag di Pasar Tambahrejo Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/12/2011). FOTO ANTARA/Eric Ireng/Spt/aa.
MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku akan mengevaluasi secara menyeluruh terkait minyak goreng MinyaKita, mulai dari distribusi hingga harga penjualan.
"Siap untuk mengevaluasi secara menyeluruh terkait distribusi, pengaturan, dan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita," kata Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso (Busan), dalam keterangannya, dikutip Sabtu (22/3).
Evaluasi menyeluruh setelah menggelar pertemuan dengan Ombudsman tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi pengawasan dan distribusi MinyaKita serta menindaklanjuti maraknya temuan MinyaKita tidak sesuai ketentuan.
Baca juga:
Setelah Minyakita, Kini Ditemukan Takaran Beraspun Dikurangi
Dalam acara tersebut Ombudsman juga menyampaikan sejumlah temuan pelanggaran di lapangan, mulai dari ketidaksesuaian HET hingga pengurangan volume takaran MinyaKita
Mendag menyampaikan, temuan Ombudsman terkait MinyaKita makin memperkuat temuan Kementerian Perdagangan di lapangan. "Temuan dari Ombudsman akan dijadikan masukan serta referensi pembuatan kebijakan MinyaKita terkait distribusi dan lainnya," tuturnya.
Kementerian Perdagangan juga menerima saran Ombudsman untuk mengevaluasi margin Mainyakita dan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) agar lebih transparan. "Sehingga semua pelaku usaha bisa mendapatkan akses ke minyak goreng hasil domestic market obligation (DMO)," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Indonesia Ekspor Perdana 23 Ton Durian Beku ke China dengan Nilai Rp 2 Miliar
Kemendag Terima 7.887 Laporan Konsumen Sepanjang 2025, 99 Persen Ditangani
Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng di Aceh Aman
Kemendag Salurkan 100 Tenda Darurat untuk Pedagang Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Pantau Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Senen dan Johar Baru, Wamendag: Stok Aman Jelang Tahun Baru 2026
Harga Minyakita Kerap Di Atas HET, DPR Minta Pengawasan Ketat Usai Terbitnya Permendag
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal