Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Senin, 22 September 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Pasalnya, kasus ini menyangkut kepentingan umat.

“Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, Senin (22/9).

Baca juga:

13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama

Abdullah menegaskan bahwa dugaan korupsi kuota haji adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Ia meminta siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun swasta, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Ia juga mengingatkan KPK agar bekerja secara profesional dan transparan, menghindari tebang pilih yang dapat merusak kepercayaan publik.

"KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” tegasnya.

Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK. Kasus korupsi haji telah menarik perhatian masyarakat, terutama calon jemaah yang merasa dirugikan.

Ia berpendapat bahwa praktik korupsi terkait ibadah haji berpotensi mencoreng kesucian ibadah, sehingga KPK harus serius, adil, dan transparan.

Baca juga:

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

Abdullah menambahkan, Komisi III DPR akan terus mengawasi proses hukum di KPK untuk memastikan penanganan kasus sesuai prinsip good governance.

“Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah. Karena itu, semua pihak harus mendukung KPK, jangan ada yang melindungi pelaku dengan alasan apa pun,” tutupnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan