Menag Ungkap Ada Modus Gratifikasi Seksual, Pejabat Ditawari Perempuan agar Mau Beli Barang

Jumat, 14 Maret 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyinggung soal gratifikasi selain dalam bentuk uang.

Ia menegaskan, bahwa gratifikasi tidak selalu berbentuk uang, emas, atau harta benda. Namun, juga bisa hadir dalam bentuk seksual. Misalnya, pejabat yang menerima hiburan demi melancarkan proyek tertentu.

“Ini sangat berbahaya,” ujar dia dalam peringatan Nuzulul Qur’an di Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Jumat (14/3).

Nasaruddin menyebutkan, bahwa gratifikasi seksual jumlahnya cukup banyak.

Baca juga:

KPK Dalami Ahmad Ali soal Dugaan Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dari Rita Widyasari

“Beberapa pejabat terkadang disuguhi berbagai hal untuk kepentingan tertentu. Mereka disuguhi perempuan, misalnya agar mau membeli barang yang ditawarkan," jelasnya.

Tak hanya itu, Menag juga memberikan contoh adanya gratifikasi spritual. Ia mengisahkan cerita tentang Abi Hurairah RA ketika ditugaskan menjaga Baitul Mal oleh Rasulullah SAW.

Pada kisah itu, Abi Hurairah memergoki seorang pencuri. Namun, Abi Hurairah tidak menangkapnya dan malah melepaskannya, karena pencuri tersebut telah mengajarkan wirid Ayat Kursi sebagai imbalan.

Baca juga:

Warga Indonesia Doyan Kawin-Cerai, Kemenag Mau Buat Kursus Calon Pengantin 1 Semester

Kemudian, Rasulullah SAW mengatakan kepada Abi Hurairah, bahwa pencuri tersebut merupakan iblis yang berusaha menipu, meskipun apa yang diajarkan tentang Ayat Kursi memang benar.

“Hati-hati terhadap gratifikasi spiritual. Iblis pun bisa memberikan hadiah berupa ilmu wirid. Kita harus selalu waspada,” pesan Menag. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan