Menag Ungkap Ada Modus Gratifikasi Seksual, Pejabat Ditawari Perempuan agar Mau Beli Barang
Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Foto: Dok/Kemenag
MerahPutih.com - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyinggung soal gratifikasi selain dalam bentuk uang.
Ia menegaskan, bahwa gratifikasi tidak selalu berbentuk uang, emas, atau harta benda. Namun, juga bisa hadir dalam bentuk seksual. Misalnya, pejabat yang menerima hiburan demi melancarkan proyek tertentu.
“Ini sangat berbahaya,” ujar dia dalam peringatan Nuzulul Qur’an di Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Jumat (14/3).
Nasaruddin menyebutkan, bahwa gratifikasi seksual jumlahnya cukup banyak.
Baca juga:
KPK Dalami Ahmad Ali soal Dugaan Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dari Rita Widyasari
“Beberapa pejabat terkadang disuguhi berbagai hal untuk kepentingan tertentu. Mereka disuguhi perempuan, misalnya agar mau membeli barang yang ditawarkan," jelasnya.
Tak hanya itu, Menag juga memberikan contoh adanya gratifikasi spritual. Ia mengisahkan cerita tentang Abi Hurairah RA ketika ditugaskan menjaga Baitul Mal oleh Rasulullah SAW.
Pada kisah itu, Abi Hurairah memergoki seorang pencuri. Namun, Abi Hurairah tidak menangkapnya dan malah melepaskannya, karena pencuri tersebut telah mengajarkan wirid Ayat Kursi sebagai imbalan.
Baca juga:
Warga Indonesia Doyan Kawin-Cerai, Kemenag Mau Buat Kursus Calon Pengantin 1 Semester
Kemudian, Rasulullah SAW mengatakan kepada Abi Hurairah, bahwa pencuri tersebut merupakan iblis yang berusaha menipu, meskipun apa yang diajarkan tentang Ayat Kursi memang benar.
“Hati-hati terhadap gratifikasi spiritual. Iblis pun bisa memberikan hadiah berupa ilmu wirid. Kita harus selalu waspada,” pesan Menag. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Alasan Pramono Pilih Sekda Baru, Tegaskan Pemilihan Tidak Diam-Diam
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Menteri Agama Geram Ada Pendakwah Lecehkan Anak-Anak, tak Bisa Menoleransi Tindakan yang Mencederai Nilai Kemanusiaan
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Bergaya Hedon di Medsos, Sekel Petojo Selatan Langsung Bebas Tugas Sementara
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi