Menag Ungkap Ada Modus Gratifikasi Seksual, Pejabat Ditawari Perempuan agar Mau Beli Barang


Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Foto: Dok/Kemenag
MerahPutih.com - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyinggung soal gratifikasi selain dalam bentuk uang.
Ia menegaskan, bahwa gratifikasi tidak selalu berbentuk uang, emas, atau harta benda. Namun, juga bisa hadir dalam bentuk seksual. Misalnya, pejabat yang menerima hiburan demi melancarkan proyek tertentu.
“Ini sangat berbahaya,” ujar dia dalam peringatan Nuzulul Qur’an di Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Jumat (14/3).
Nasaruddin menyebutkan, bahwa gratifikasi seksual jumlahnya cukup banyak.
Baca juga:
KPK Dalami Ahmad Ali soal Dugaan Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dari Rita Widyasari
“Beberapa pejabat terkadang disuguhi berbagai hal untuk kepentingan tertentu. Mereka disuguhi perempuan, misalnya agar mau membeli barang yang ditawarkan," jelasnya.
Tak hanya itu, Menag juga memberikan contoh adanya gratifikasi spritual. Ia mengisahkan cerita tentang Abi Hurairah RA ketika ditugaskan menjaga Baitul Mal oleh Rasulullah SAW.
Pada kisah itu, Abi Hurairah memergoki seorang pencuri. Namun, Abi Hurairah tidak menangkapnya dan malah melepaskannya, karena pencuri tersebut telah mengajarkan wirid Ayat Kursi sebagai imbalan.
Baca juga:
Warga Indonesia Doyan Kawin-Cerai, Kemenag Mau Buat Kursus Calon Pengantin 1 Semester
Kemudian, Rasulullah SAW mengatakan kepada Abi Hurairah, bahwa pencuri tersebut merupakan iblis yang berusaha menipu, meskipun apa yang diajarkan tentang Ayat Kursi memang benar.
“Hati-hati terhadap gratifikasi spiritual. Iblis pun bisa memberikan hadiah berupa ilmu wirid. Kita harus selalu waspada,” pesan Menag. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Saatnya Pejabat Hentikan Pamer Harta di Media Sosia, Tidak Tepat Secara Moral dan Etika

Mendagri Larang Pejabat Pamer Kekayaan hingga Gelar Pesta Mewah, Cuma Bisa Picu Provokasi

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City

Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob Didoakan Wafat Sebagai Syuhada

Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam

KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik

KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori sebagai Tersangka atas Kasus Gratifikasi dan TPPU

KPK Umumkan 2 Legislator Senayan Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK
