Menag Ungkap Ada Modus Gratifikasi Seksual, Pejabat Ditawari Perempuan agar Mau Beli Barang

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 14 Maret 2025
Menag Ungkap Ada Modus Gratifikasi Seksual, Pejabat Ditawari Perempuan agar Mau Beli Barang

Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Foto: Dok/Kemenag

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyinggung soal gratifikasi selain dalam bentuk uang.

Ia menegaskan, bahwa gratifikasi tidak selalu berbentuk uang, emas, atau harta benda. Namun, juga bisa hadir dalam bentuk seksual. Misalnya, pejabat yang menerima hiburan demi melancarkan proyek tertentu.

“Ini sangat berbahaya,” ujar dia dalam peringatan Nuzulul Qur’an di Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Jumat (14/3).

Nasaruddin menyebutkan, bahwa gratifikasi seksual jumlahnya cukup banyak.

Baca juga:

KPK Dalami Ahmad Ali soal Dugaan Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dari Rita Widyasari

“Beberapa pejabat terkadang disuguhi berbagai hal untuk kepentingan tertentu. Mereka disuguhi perempuan, misalnya agar mau membeli barang yang ditawarkan," jelasnya.

Tak hanya itu, Menag juga memberikan contoh adanya gratifikasi spritual. Ia mengisahkan cerita tentang Abi Hurairah RA ketika ditugaskan menjaga Baitul Mal oleh Rasulullah SAW.

Pada kisah itu, Abi Hurairah memergoki seorang pencuri. Namun, Abi Hurairah tidak menangkapnya dan malah melepaskannya, karena pencuri tersebut telah mengajarkan wirid Ayat Kursi sebagai imbalan.

Baca juga:

Warga Indonesia Doyan Kawin-Cerai, Kemenag Mau Buat Kursus Calon Pengantin 1 Semester

Kemudian, Rasulullah SAW mengatakan kepada Abi Hurairah, bahwa pencuri tersebut merupakan iblis yang berusaha menipu, meskipun apa yang diajarkan tentang Ayat Kursi memang benar.

“Hati-hati terhadap gratifikasi spiritual. Iblis pun bisa memberikan hadiah berupa ilmu wirid. Kita harus selalu waspada,” pesan Menag. (knu)

#Perilaku Seksual #Menteri Agama #Gratifikasi #Pejabat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Dapat Dukungan Maju Ketum PBNU, Nasaruddin Umar Tegaskan Fokus sebagai Menteri Agama
Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat dukungan maju sebagai calon Ketum PBNU. Namun, ia tetap fokus menjalankan amanah sebagai Menag.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Agustus 2026
Dapat Dukungan Maju Ketum PBNU, Nasaruddin Umar Tegaskan Fokus sebagai Menteri Agama
Indonesia
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Isu mundurnya Menag pertama kali dipublikasikan salah satu media online.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Indonesia
Amran Bersih Bersih Kementan, Copot 14 Pejabat
Apabila pemeriksaan membuktikan adanya kerugian negara, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH)
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Amran Bersih Bersih Kementan, Copot 14 Pejabat
Bagikan