MerahPutih.com - Polri memastikan tidak memberikan izin kepada masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa di sekitaran gedung Mahkamah Konstitusi saat putusan sidang Pilpres.
"Tidak ada. Kami dari Polres Jakpus gak keluarkan perizinan. dari kemarin. Aksi unjuk rasa dari awal sidang MK gak boleh aksi melaksanakan unjuk rasa di kantor MK dan udah berjalan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan di kawasan Medan Merdeka Barat, Kamis (27/6).
Harry mengatakan, mayoritas massa rupanya bukan warga asli Jakarta.
BACA JUGA: Mengenai Putusan MK, TKN Serahkan Sepenuhnya ke Hakim
"Kemarin ada aksi di patung kuda saya datang bersama Dandim ke sana menanyakan karena ternyata beberapa kelompok masyarakat tiap hari gantian dan sebagian besar orang tersebut atau melaksanakan aksi bukan dari Jakarta. Ada yang dari Jabar dan Banten," bebernya.
Mereka datang, lanjut Harry, rupanya dari undangan media sosial.
"Saya tanyakan lagi apa maksud mereka, mereka mendengar dan lihat di medsos. Jadi berita di medsos ini bahwa ada kegiatan selametan sukuran halbi itu saya pastikan gaada izinnya dari PMJ. Setelah saya himbau sebagian mengerti dan pulang," ungkap Harry
Harry menegaskan, jika masih ada massa yang nekat melakukan aksi unjuk rasa, dan tidak mengubris himbauan dari kepolisian, Harry menegaskan akan mengambil langkah tegas berdasarkan Undang-undang.
"Kita punya SOP, mulai dari imbauan sampai tindakan tegas, sesuai UU," tegasnya.
Sementara, anggota yang bertugas menjaga tidak dibekali senjata.
"Dalam apel pagi memang setiap apel kita laksanakan perintah pimpinan kami dari TNI dan Polri. Yang pertama intinya bahwa tidak diperkenanan atau tidak dibolehkan anggota pakai senpi atau peluru tajam. Tadi di cek provos untuk yakinkan bahwa petugas tidak membawa peluru senjata tajam," jelas Harry
BACA JUGA: Sandiaga Uno Serukan Pendukungnya Agar Tetap Jaga Suasana Kondusif
Harry mengungkapkan pada saat putusan, aparat gabungan diterjunkan sekitar 13.747 persone. Mereka ditempatkan di kawasan Lintas Medan Merdeka, Gambir.
Beberapa ruas jalan yang ada di depan kantor MK kita alihkan baik di depan arah Merdeka Barat dari dua arus atau dua arah dialihkan melalui jalan Merdeka Selatan. (Knu)