Sandiaga Uno Serukan Pendukungnya Agar Tetap Jaga Suasana Kondusif
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno mengikuti Debat Capres Putaran Ketiga di Hotel Sultan, Jakarta (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)/wsj.
MerahPutih.Com - Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019 konstelasi politik Tanah Air sedikit menghangat. Sebagian pendukung capres-cawapres khususnya dari kubu Prabowo-Sandi memilih turun ke jalan menggelar aksi yang diklaim sebagai upaya mengawal putusan MK.
Menanggapi aksi tersebut, Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno mengajak masyarakat dan pendukungnya untuk menjaga suasana tetap kondusif dan tidak perlu datang berbondong-bondong ke sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6).
"Kami imbau untuk menjaga situasi aman dan tenteram karena jika terjadi situasi tidak kondusif, maka yang dirugikan adalah seluruh masyarakat terutama ketidakpastian ekonomi," kata Sandiaga, di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Rabu (26/6) malam.
Sandi mengatakan, dirinya dan Prabowo Subianto sebelum sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK sudah mengimbau para pendukungnya untuk tidak berbondong-bondong datang ke MK.
Menurut Sandiaga Uno sebagaimana dilansir Antara, para pendukungnya cukup memantau proses persidangan PHPU itu melalui media televisi, cetak dan daring, sehingga tidak perlu berbondong-bondong datang ke MK.
"Kami telah mengimbau kepada para pendukung untuk mengawal proses di MK melalui media cetak, televisi maupun media daring, sehingga tidak perlu datang langsung ke MK berbondong-bondong," tegas Sandi.
BACA JUGA: Jelang Putusan MK, Kapolda Jateng dan Pangdam Diponegoro Gelar Silaturahmi Akbar Dengan Warga Solo
Soal Korban Kerusuhan 22 Mei, Mabes Polri Tunggu Laporan Amnesty Intenasional
Sandiaga mengatakan pihaknya telah mengambil langkah konstitusional dengan mengajukan gugatan ke MK sebagai bentuk ketaatan pada konstitusi negara.
Mantan Wagub DKI Jakarta ini meyakini hakim MK akan memutuskan keputusan yang berpihak pada kebenaran dan keadilan.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Presiden Prabowo Subianto Tiba di Inggris Perkuat Kemitraan Strategis dan Diplomasi Ekonomi Global
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan
[HOAKS atau FAKTA]: Seperti Venezuela, Donald Trump Ancam Tangkap Prabowo jika Lakukan Perusakan Terhadap Alam
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan