Pilpres 2019

Jelang Putusan MK, Kapolda Jateng dan Pangdam Diponegoro Gelar Silaturahmi Akbar Dengan Warga Solo

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 26 Juni 2019
  Jelang Putusan MK, Kapolda Jateng dan Pangdam Diponegoro Gelar Silaturahmi Akbar Dengan Warga Solo

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dan Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi deklarasi damai tolak kekerasan di Solo, Jawa Tengah, Rabu (26/6).(MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dan Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk tetap menjaga kesatuan dan persatuan menjelang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6).

Demikian diungkapkan keduanya saat mengadakan kegiatan bertema 'Doa untuk Negeri dan Silaturahmi' TNI-Polri dengan Masyarakat di Plaza Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (26/6). Sebagai pengisi tausiah adalah KH. Ahmad Muwafiq. Hadir juga dalam acara ini Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maemoen.

"Hari ini masih dalam suasana Lebaran kita melaksanakan silaturahmi dan halalbihalal di Solo Jawa Tengah. Pelaksana kegiatan ini dari Polda dan Pangdam serta Pemprov Jateng," ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.

Kapolda Jateng dan Pangdam Diponegoro bersilaturahmi dengan warga Solo

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel memberikan keterangan terkait acara doa bersama di Solo, Jawa Tengah, Rabu (26/6).(MP/Ismail)

Rycko mengungkapkan melalui kegiatan ini ingin menyampaikan Solo yang damai, Jawa Tengah yang damai Indonesia yang damai, Indonesia yang menolak segala bentuk kekerasan dalam bentuk kerusuhan.

"Mari kitan kita sampaikan pesan moral warga Jawa Tengah mampu menjaga kedamaian, kesejukan dalam sebuah pesta demokrasi yang besar," kata dia.

Ia menegaskan warga Jawa Tengah sudah mampu meberikan tauladan dan memberikan contoh membangun kesatuan dan persatuan. Acara ini sebagai bentuk antisipasi serta mencegah terjadinya kericuhan menjelang putusan MK di Jakarta.

Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi, mengungkapkan lewat kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

Para prajurit TNI dari Kodam Diponegoro
Para prajurit TNI dari Kodam Diponegoro, Jawa Tengah (MP/Ismail)

"Jawa Tengah damai, tanpa kekerasan. Kami yakin semua unsur bersinergi pasti bahwa Indonesia damai," kata dia.

Disinggung upaya pencegaha massa ke Jakarta, Effendi menegaskan mengambil langkah persuatif serta memberikan imbauan kepada masyarakat. Kejadian pada tanggal 21-22 Mei bisa menjadikan pelajaran berharga.

BACA JUGA: Seusai Putusan MK, TKN Persiapkan Rekonsiliasi dengan Kubu Prabowo-Sandi

Polresta Surakarta Imbau Warga Tidak ke Jakarta, DSKS: Kita Berhak Mengawal Putusan MK

Silaturahmi Akbar dengan Pesan Damai dari Polda Jateng dan Kodam Diponegoro
Silaturahmi Akbar dan Pesan Damai Polda Jateng bersama Kodam IV/Diponegoro jelang putusan MK (MP/Ismail)

"Kami imbau masyarakat Jateng tidak perlu berangkat ke Jakarta, para pemimpin kita juga sudah menyatakan hal yang sama, proses sudah berjalan, kita tunggu hasilnya saja," tegas Mayjen TNI M Effendi.

Acara ditutup dengan deklarasi damai yang dibacakan Kapolda Jateng. Deklarasi itu berbunyi "Mulai dari Solo Tolak Kerusuhan, Jawa Tengah Damai Indonesia Damai Indonesia Tanpa Kekerasan".(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

#Mahkamah Konstitusi #Kapolda Jateng #Pilpres 2019 #TNI-Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
TNI-Polri Sudah Berjaga di Rumah Eko Patrio Saat Pejarahan, Tapi Kalah Jumlah Massa Datang 3 Gelombang
Saat kejadian personel TNI-Polri yang dikerahkan tidak sebanding dengan banyaknya jumlah massa yang datang semalam.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
TNI-Polri Sudah Berjaga di Rumah Eko Patrio Saat Pejarahan, Tapi Kalah Jumlah Massa Datang 3 Gelombang
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Berita Foto
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Inosentius merupakan calon tunggal yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI dengan mekanisme penjaringan aktif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Indonesia
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin secara khusus mengingatkan Inosentius jika nanti sudah menjabat sebagai hakim konstusi jangan sampai jadi kacang lupa kulit.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Bagikan