Jelang Putusan MK, Kapolda Jateng dan Pangdam Diponegoro Gelar Silaturahmi Akbar Dengan Warga Solo
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dan Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi deklarasi damai tolak kekerasan di Solo, Jawa Tengah, Rabu (26/6).(MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dan Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk tetap menjaga kesatuan dan persatuan menjelang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6).
Demikian diungkapkan keduanya saat mengadakan kegiatan bertema 'Doa untuk Negeri dan Silaturahmi' TNI-Polri dengan Masyarakat di Plaza Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (26/6). Sebagai pengisi tausiah adalah KH. Ahmad Muwafiq. Hadir juga dalam acara ini Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maemoen.
"Hari ini masih dalam suasana Lebaran kita melaksanakan silaturahmi dan halalbihalal di Solo Jawa Tengah. Pelaksana kegiatan ini dari Polda dan Pangdam serta Pemprov Jateng," ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel memberikan keterangan terkait acara doa bersama di Solo, Jawa Tengah, Rabu (26/6).(MP/Ismail)
Rycko mengungkapkan melalui kegiatan ini ingin menyampaikan Solo yang damai, Jawa Tengah yang damai Indonesia yang damai, Indonesia yang menolak segala bentuk kekerasan dalam bentuk kerusuhan.
"Mari kitan kita sampaikan pesan moral warga Jawa Tengah mampu menjaga kedamaian, kesejukan dalam sebuah pesta demokrasi yang besar," kata dia.
Ia menegaskan warga Jawa Tengah sudah mampu meberikan tauladan dan memberikan contoh membangun kesatuan dan persatuan. Acara ini sebagai bentuk antisipasi serta mencegah terjadinya kericuhan menjelang putusan MK di Jakarta.
Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi, mengungkapkan lewat kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jawa Tengah damai, tanpa kekerasan. Kami yakin semua unsur bersinergi pasti bahwa Indonesia damai," kata dia.
Disinggung upaya pencegaha massa ke Jakarta, Effendi menegaskan mengambil langkah persuatif serta memberikan imbauan kepada masyarakat. Kejadian pada tanggal 21-22 Mei bisa menjadikan pelajaran berharga.
BACA JUGA: Seusai Putusan MK, TKN Persiapkan Rekonsiliasi dengan Kubu Prabowo-Sandi
Polresta Surakarta Imbau Warga Tidak ke Jakarta, DSKS: Kita Berhak Mengawal Putusan MK
"Kami imbau masyarakat Jateng tidak perlu berangkat ke Jakarta, para pemimpin kita juga sudah menyatakan hal yang sama, proses sudah berjalan, kita tunggu hasilnya saja," tegas Mayjen TNI M Effendi.
Acara ditutup dengan deklarasi damai yang dibacakan Kapolda Jateng. Deklarasi itu berbunyi "Mulai dari Solo Tolak Kerusuhan, Jawa Tengah Damai Indonesia Damai Indonesia Tanpa Kekerasan".(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Bagikan
Berita Terkait
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh