Pilpres 2019

Jelang Putusan MK, Kapolda Jateng dan Pangdam Diponegoro Gelar Silaturahmi Akbar Dengan Warga Solo

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 26 Juni 2019
  Jelang Putusan MK, Kapolda Jateng dan Pangdam Diponegoro Gelar Silaturahmi Akbar Dengan Warga Solo

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dan Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi deklarasi damai tolak kekerasan di Solo, Jawa Tengah, Rabu (26/6).(MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dan Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk tetap menjaga kesatuan dan persatuan menjelang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6).

Demikian diungkapkan keduanya saat mengadakan kegiatan bertema 'Doa untuk Negeri dan Silaturahmi' TNI-Polri dengan Masyarakat di Plaza Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (26/6). Sebagai pengisi tausiah adalah KH. Ahmad Muwafiq. Hadir juga dalam acara ini Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maemoen.

"Hari ini masih dalam suasana Lebaran kita melaksanakan silaturahmi dan halalbihalal di Solo Jawa Tengah. Pelaksana kegiatan ini dari Polda dan Pangdam serta Pemprov Jateng," ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.

Kapolda Jateng dan Pangdam Diponegoro bersilaturahmi dengan warga Solo

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel memberikan keterangan terkait acara doa bersama di Solo, Jawa Tengah, Rabu (26/6).(MP/Ismail)

Rycko mengungkapkan melalui kegiatan ini ingin menyampaikan Solo yang damai, Jawa Tengah yang damai Indonesia yang damai, Indonesia yang menolak segala bentuk kekerasan dalam bentuk kerusuhan.

"Mari kitan kita sampaikan pesan moral warga Jawa Tengah mampu menjaga kedamaian, kesejukan dalam sebuah pesta demokrasi yang besar," kata dia.

Ia menegaskan warga Jawa Tengah sudah mampu meberikan tauladan dan memberikan contoh membangun kesatuan dan persatuan. Acara ini sebagai bentuk antisipasi serta mencegah terjadinya kericuhan menjelang putusan MK di Jakarta.

Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi, mengungkapkan lewat kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

Para prajurit TNI dari Kodam Diponegoro
Para prajurit TNI dari Kodam Diponegoro, Jawa Tengah (MP/Ismail)

"Jawa Tengah damai, tanpa kekerasan. Kami yakin semua unsur bersinergi pasti bahwa Indonesia damai," kata dia.

Disinggung upaya pencegaha massa ke Jakarta, Effendi menegaskan mengambil langkah persuatif serta memberikan imbauan kepada masyarakat. Kejadian pada tanggal 21-22 Mei bisa menjadikan pelajaran berharga.

BACA JUGA: Seusai Putusan MK, TKN Persiapkan Rekonsiliasi dengan Kubu Prabowo-Sandi

Polresta Surakarta Imbau Warga Tidak ke Jakarta, DSKS: Kita Berhak Mengawal Putusan MK

Silaturahmi Akbar dengan Pesan Damai dari Polda Jateng dan Kodam Diponegoro
Silaturahmi Akbar dan Pesan Damai Polda Jateng bersama Kodam IV/Diponegoro jelang putusan MK (MP/Ismail)

"Kami imbau masyarakat Jateng tidak perlu berangkat ke Jakarta, para pemimpin kita juga sudah menyatakan hal yang sama, proses sudah berjalan, kita tunggu hasilnya saja," tegas Mayjen TNI M Effendi.

Acara ditutup dengan deklarasi damai yang dibacakan Kapolda Jateng. Deklarasi itu berbunyi "Mulai dari Solo Tolak Kerusuhan, Jawa Tengah Damai Indonesia Damai Indonesia Tanpa Kekerasan".(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

#Mahkamah Konstitusi #Kapolda Jateng #Pilpres 2019 #TNI-Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Indonesia
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatasi kekebalan hukum atau imunitas terhadap jajaran aparat jaksa
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Indonesia
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
MK menegaskan lembaga pengawas independen ASN diperlukan untuk menjamin penerapan sistem merit, profesionalitas, dan netralitas ASN dari intervensi politik.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Indonesia
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Menaker juga memastikan bahwa dalam penetapan kenaikan upah minimum, pemerintah akan merujuk pada Keputusan MK Nomor 168
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Indonesia
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Hakim Mahkamah Konstitusi tak setuju pemerintah menyebut JR UU Pers bisa beri kekebalan absolut bagi wartawan.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Berita Foto
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya selaku perwakilan pemerintah menyampikan keterangannya pada sidang uji materiil UU no 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 06 Oktober 2025
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Petinggi Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan agar adanya pembentukan UU baru tentang Ketenagakerjaan, bukan revisi terhadap UU yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Bagikan