Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Pilpres 2019

Seusai Putusan MK, TKN Persiapkan Rekonsiliasi dengan Kubu Prabowo-Sandi

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 26 Juni 2019
  Seusai Putusan MK, TKN Persiapkan Rekonsiliasi dengan Kubu Prabowo-Sandi

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani (ANTARA/Galih Pradipta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Rekonsiliasi menjadi tajuk utama Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf sesuai putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) esok, Kamis (27/6). Alasannya, begitu hakim MK mengetuk palu berarti persaingan Pilpres 2019 praktis selesai.

Menurut Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, manuver politik kedua kubu seusai putusan MK diibaratkan dengan pesawat terbang yang akan mendarat.

"Bentuk soft landingnya apa? Ya itu yang sama-sama kita tunggu, itulah yang sedang terjadi pembicaraan dengan banyak kalangan," kata Arsul kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/6).

Wakil Ketua TKN Arsul Sani
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani. (Foto: MP/Fadli)

Lebih lanjut, Arsul Sani mengatakan ada kemungkinan pihaknya tak akan melakukan pelaporan sebagai bentuk upaya soft landing.

"Tentu dalam konteks demokrasi ya biarkan saja kan itu berkembang. Tapi apakah kemudian kami yang TKN 01 akan melakukan itu (melaporkan)? Rasanya tidak. Saya masih pakai kata 'rasanya tidak', karena bukan saya sendiri yang memutuskan," ujar Arsul.

BACA JUGA: Peneliti LSI Denny JA Ungkap Alasan Anies Diserang Bertubi-tubi Belakangan Ini

Luncurkan Kalender Wisata, Jabar Targetkan Kunjungan 49,8 Juta Wisatawan di Tahun 2019

Karena, kalau dilaporkan bakal memperpanjang perseteruan. Sebab, kedua kubu sama-sama ingin situasi sosial politik kembali berjalan normal.

"Tapi rasanya tidak, karena menurut saya itulah bagian dari soft landing kita. Kalau itu misalnya itu sudah ditolak tapi kita masih mempersoalkan saksi-saksi seperti itu, ya menurut saya untuk apa juga? Kan katanya mau soft landing," imbuh politisi PPP ini.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, sembilan hakim konstitusi sudah memutuskan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres yang diajukan pasangan Prabowo-Sandi.(Knu)

#Pilpres 2019 #Mahkamah Konstitusi #Joko Widodo #Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Istana menegaskan kerja Presiden Prabowo Subianto berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan survei.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Stasiun Semarang Tawang segera direvitalisasi. Presiden RI, Prabowo Subianto, segera meresmikannya.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Bagikan