Seusai Putusan MK, TKN Persiapkan Rekonsiliasi dengan Kubu Prabowo-Sandi
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani (ANTARA/Galih Pradipta)
MerahPutih.Com - Rekonsiliasi menjadi tajuk utama Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf sesuai putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) esok, Kamis (27/6). Alasannya, begitu hakim MK mengetuk palu berarti persaingan Pilpres 2019 praktis selesai.
Menurut Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, manuver politik kedua kubu seusai putusan MK diibaratkan dengan pesawat terbang yang akan mendarat.
"Bentuk soft landingnya apa? Ya itu yang sama-sama kita tunggu, itulah yang sedang terjadi pembicaraan dengan banyak kalangan," kata Arsul kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/6).
Lebih lanjut, Arsul Sani mengatakan ada kemungkinan pihaknya tak akan melakukan pelaporan sebagai bentuk upaya soft landing.
"Tentu dalam konteks demokrasi ya biarkan saja kan itu berkembang. Tapi apakah kemudian kami yang TKN 01 akan melakukan itu (melaporkan)? Rasanya tidak. Saya masih pakai kata 'rasanya tidak', karena bukan saya sendiri yang memutuskan," ujar Arsul.
BACA JUGA: Peneliti LSI Denny JA Ungkap Alasan Anies Diserang Bertubi-tubi Belakangan Ini
Luncurkan Kalender Wisata, Jabar Targetkan Kunjungan 49,8 Juta Wisatawan di Tahun 2019
Karena, kalau dilaporkan bakal memperpanjang perseteruan. Sebab, kedua kubu sama-sama ingin situasi sosial politik kembali berjalan normal.
"Tapi rasanya tidak, karena menurut saya itulah bagian dari soft landing kita. Kalau itu misalnya itu sudah ditolak tapi kita masih mempersoalkan saksi-saksi seperti itu, ya menurut saya untuk apa juga? Kan katanya mau soft landing," imbuh politisi PPP ini.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, sembilan hakim konstitusi sudah memutuskan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres yang diajukan pasangan Prabowo-Sandi.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Stop Gaji Anggota DPR selama 3 Bulan, Uangnya Dipakai untuk Bantu Korban Bencana Alam
Dinilai Berisiko, Indonesia Harus Siap Mundur dari Board of Peace jika Abaikan Palestina
Indonesia Gabung Board of Peace, Eks Wamenlu Ingatkan Risiko Dominasi AS
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
Arahan dari Prabowo, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabodetabek
Indonesia Gabung Badan Internasional Trump, Prabowo Dinilai Sedang Cari Celah untuk Bela Palestina
Prabowo Tandatangani Piagam Board of Peace, Indonesia Kawal Perdamaian di Gaza
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR