Headline

Polresta Surakarta Imbau Warga Tidak ke Jakarta, DSKS: Kita Berhak Mengawal Putusan MK

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 25 Juni 2019
 Polresta Surakarta Imbau Warga Tidak ke Jakarta, DSKS: Kita Berhak Mengawal Putusan MK

Humas DSKS Endro Sudarsono tegaskan imbuan Polresta Surakarta tak mengikat (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ormas Islam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menilai imbauan Polresta Surakarta yang meminta warga agar tidak datang ke Jakarta saat putusan sidang sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6) dianggap hal yang wajar.

Humas DSKS Endro Sudarsono, mengatakan tidak ada larangan bagi siapapun untuk datang ke Jakarta untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019. Imbauan Polresta Surakarta itu bertujuan untuk mengantisipasi jika terjadi kerusuhan dan tidak ada warga Solo yang menjadi korban.

"Ya kami berhak melihat hasil putusan MK secara langsung di Jakarta dengan mendatangi Gedung MK yang akan memutuskan hasil sengketa Pemilu 2019," ujar Endro, Selasa (25/6).

Massa DSKS saat menggelar aksi unjuk rasa di Solo
Massa DSKS saat menggelar unjuk rasa di Jalan Slamet Riyadi, Solo (MP/Ismail)

Ia pun menyerahkan sepenuhnya pada warga dan anggota DSKS dalam menyikapi imbauan Polresta Surakarta itu. DSKS yang jelas tidak melarang atau pun mengajak warga datang ke Jakarta.

"Saya akui ada sejumlah anggota yang bakal berangkat ke Jakarta mengukuti acara halalbihalal alumni 212 di sekitar gedung MK pada tanggal 27 Juni besok. Namun, untuk jumlah anggota yang berangkat ke Jakarta berapa orang belum tahu," kata dia.

BACA JUGA: Klaim Satu Juta Massa Hadir Dalam Aksi di Sekitar Gedung MK, PA 212 Jamin Tak Ada Kerusuhan

Jelang Bebas, Eks Bupati Bogor Rahmat Yasin Kembali Jadi Tersangka KPK

Ia memperkirakan anggota DSKS yang berangkat ke Jakarta sebanyak 100 orang. Endro memberikan imbauan kepada siapapun yang berangkat agar tertib selama dalam perjalanan dan terus melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian.

Massa Ormas Islam Dewan Syariah
Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Gladak, Jalan Slamet Riyadi terkait hasil Pilpres 2019 di Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

"Kami hanya bisa berpesan agar tetap menjaga kondusifitas wilayah dan pulang ke Solo dengan selamat," tutupnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

#Ormas Islam #Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019 #Polresta Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Muluskan Jalan Wapres di Pilpres 2024, Almas Kini Dukung Denny Indrayana Gugat PHPU Gibran di MK
Almas mengaku tidak mengetahui bagaimana pembuktian mengenai dokumen pendidikan Gibran nantinya. Dirinya bukan pihak dalam perkara tersebut dan hanya mengikuti prosesnya dari luar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Muluskan Jalan Wapres di Pilpres 2024, Almas Kini Dukung Denny Indrayana Gugat PHPU Gibran di MK
Indonesia
Nasib Sial Uji Materiil Pasal Santet Mental Balik di MK, Pemohon Tak Punya Ilmu Gaib
Mahkamah Konstitusi menetapkan permohonan pengujian Pasal 252 KUHP tentang Pasal Santet ditarik kembali oleh pemohon karena kerugian bersifat akademik.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 September 2026
Nasib Sial Uji Materiil Pasal Santet Mental Balik di MK, Pemohon Tak Punya Ilmu Gaib
Indonesia
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Keterlambatan putusan menjadi persoalan karena perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan terus berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Indonesia
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Keputusan tegas ini diambil MK bukan hanya karena persoalan pokok perkara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
MK juga menilai tidak terdapat ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum yang bertentangan dengan UUD 1945 terkait unsur-unsur pemidanaan dalam Pasal 219 KUHP.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
Indonesia
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Sebelum sidang pengucapan putusan atau ketetapan digelar, MK melaksanakan sidang perbaikan permohonan pada pukul 13.00 WIB untuk dua permohonan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Putusan MK yang melarang penggunaan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis memicu perhatian publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Bagikan