Polresta Surakarta Imbau Warga Tidak ke Jakarta, DSKS: Kita Berhak Mengawal Putusan MK
Humas DSKS Endro Sudarsono tegaskan imbuan Polresta Surakarta tak mengikat (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Ormas Islam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menilai imbauan Polresta Surakarta yang meminta warga agar tidak datang ke Jakarta saat putusan sidang sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6) dianggap hal yang wajar.
Humas DSKS Endro Sudarsono, mengatakan tidak ada larangan bagi siapapun untuk datang ke Jakarta untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019. Imbauan Polresta Surakarta itu bertujuan untuk mengantisipasi jika terjadi kerusuhan dan tidak ada warga Solo yang menjadi korban.
"Ya kami berhak melihat hasil putusan MK secara langsung di Jakarta dengan mendatangi Gedung MK yang akan memutuskan hasil sengketa Pemilu 2019," ujar Endro, Selasa (25/6).
Ia pun menyerahkan sepenuhnya pada warga dan anggota DSKS dalam menyikapi imbauan Polresta Surakarta itu. DSKS yang jelas tidak melarang atau pun mengajak warga datang ke Jakarta.
"Saya akui ada sejumlah anggota yang bakal berangkat ke Jakarta mengukuti acara halalbihalal alumni 212 di sekitar gedung MK pada tanggal 27 Juni besok. Namun, untuk jumlah anggota yang berangkat ke Jakarta berapa orang belum tahu," kata dia.
BACA JUGA: Klaim Satu Juta Massa Hadir Dalam Aksi di Sekitar Gedung MK, PA 212 Jamin Tak Ada Kerusuhan
Jelang Bebas, Eks Bupati Bogor Rahmat Yasin Kembali Jadi Tersangka KPK
Ia memperkirakan anggota DSKS yang berangkat ke Jakarta sebanyak 100 orang. Endro memberikan imbauan kepada siapapun yang berangkat agar tertib selama dalam perjalanan dan terus melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian.
"Kami hanya bisa berpesan agar tetap menjaga kondusifitas wilayah dan pulang ke Solo dengan selamat," tutupnya.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Bagikan
Berita Terkait
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi