Headline

Polresta Surakarta Imbau Warga Tidak ke Jakarta, DSKS: Kita Berhak Mengawal Putusan MK

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 25 Juni 2019
 Polresta Surakarta Imbau Warga Tidak ke Jakarta, DSKS: Kita Berhak Mengawal Putusan MK

Humas DSKS Endro Sudarsono tegaskan imbuan Polresta Surakarta tak mengikat (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Ormas Islam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menilai imbauan Polresta Surakarta yang meminta warga agar tidak datang ke Jakarta saat putusan sidang sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6) dianggap hal yang wajar.

Humas DSKS Endro Sudarsono, mengatakan tidak ada larangan bagi siapapun untuk datang ke Jakarta untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019. Imbauan Polresta Surakarta itu bertujuan untuk mengantisipasi jika terjadi kerusuhan dan tidak ada warga Solo yang menjadi korban.

"Ya kami berhak melihat hasil putusan MK secara langsung di Jakarta dengan mendatangi Gedung MK yang akan memutuskan hasil sengketa Pemilu 2019," ujar Endro, Selasa (25/6).

Massa DSKS saat menggelar aksi unjuk rasa di Solo
Massa DSKS saat menggelar unjuk rasa di Jalan Slamet Riyadi, Solo (MP/Ismail)

Ia pun menyerahkan sepenuhnya pada warga dan anggota DSKS dalam menyikapi imbauan Polresta Surakarta itu. DSKS yang jelas tidak melarang atau pun mengajak warga datang ke Jakarta.

"Saya akui ada sejumlah anggota yang bakal berangkat ke Jakarta mengukuti acara halalbihalal alumni 212 di sekitar gedung MK pada tanggal 27 Juni besok. Namun, untuk jumlah anggota yang berangkat ke Jakarta berapa orang belum tahu," kata dia.

BACA JUGA: Klaim Satu Juta Massa Hadir Dalam Aksi di Sekitar Gedung MK, PA 212 Jamin Tak Ada Kerusuhan

Jelang Bebas, Eks Bupati Bogor Rahmat Yasin Kembali Jadi Tersangka KPK

Ia memperkirakan anggota DSKS yang berangkat ke Jakarta sebanyak 100 orang. Endro memberikan imbauan kepada siapapun yang berangkat agar tertib selama dalam perjalanan dan terus melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian.

Massa Ormas Islam Dewan Syariah
Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Gladak, Jalan Slamet Riyadi terkait hasil Pilpres 2019 di Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

"Kami hanya bisa berpesan agar tetap menjaga kondusifitas wilayah dan pulang ke Solo dengan selamat," tutupnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

#Ormas Islam #Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019 #Polresta Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam ke Hambalang, Jaga Situasi Tetap Kondusif
Presiden Prabowo mengajak seluruh ormas Islam yang hadir untuk bersama-sama dengan pemerintahlah menjaga situasi di masyarakat semakin kondusif.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam ke Hambalang, Jaga Situasi Tetap Kondusif
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Berita Foto
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Inosentius merupakan calon tunggal yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI dengan mekanisme penjaringan aktif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Indonesia
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin secara khusus mengingatkan Inosentius jika nanti sudah menjabat sebagai hakim konstusi jangan sampai jadi kacang lupa kulit.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Bagikan