Headline

Polresta Surakarta Imbau Warga Tidak ke Jakarta, DSKS: Kita Berhak Mengawal Putusan MK

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 25 Juni 2019
 Polresta Surakarta Imbau Warga Tidak ke Jakarta, DSKS: Kita Berhak Mengawal Putusan MK

Humas DSKS Endro Sudarsono tegaskan imbuan Polresta Surakarta tak mengikat (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ormas Islam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menilai imbauan Polresta Surakarta yang meminta warga agar tidak datang ke Jakarta saat putusan sidang sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6) dianggap hal yang wajar.

Humas DSKS Endro Sudarsono, mengatakan tidak ada larangan bagi siapapun untuk datang ke Jakarta untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019. Imbauan Polresta Surakarta itu bertujuan untuk mengantisipasi jika terjadi kerusuhan dan tidak ada warga Solo yang menjadi korban.

"Ya kami berhak melihat hasil putusan MK secara langsung di Jakarta dengan mendatangi Gedung MK yang akan memutuskan hasil sengketa Pemilu 2019," ujar Endro, Selasa (25/6).

Massa DSKS saat menggelar aksi unjuk rasa di Solo
Massa DSKS saat menggelar unjuk rasa di Jalan Slamet Riyadi, Solo (MP/Ismail)

Ia pun menyerahkan sepenuhnya pada warga dan anggota DSKS dalam menyikapi imbauan Polresta Surakarta itu. DSKS yang jelas tidak melarang atau pun mengajak warga datang ke Jakarta.

"Saya akui ada sejumlah anggota yang bakal berangkat ke Jakarta mengukuti acara halalbihalal alumni 212 di sekitar gedung MK pada tanggal 27 Juni besok. Namun, untuk jumlah anggota yang berangkat ke Jakarta berapa orang belum tahu," kata dia.

BACA JUGA: Klaim Satu Juta Massa Hadir Dalam Aksi di Sekitar Gedung MK, PA 212 Jamin Tak Ada Kerusuhan

Jelang Bebas, Eks Bupati Bogor Rahmat Yasin Kembali Jadi Tersangka KPK

Ia memperkirakan anggota DSKS yang berangkat ke Jakarta sebanyak 100 orang. Endro memberikan imbauan kepada siapapun yang berangkat agar tertib selama dalam perjalanan dan terus melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian.

Massa Ormas Islam Dewan Syariah
Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Gladak, Jalan Slamet Riyadi terkait hasil Pilpres 2019 di Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

"Kami hanya bisa berpesan agar tetap menjaga kondusifitas wilayah dan pulang ke Solo dengan selamat," tutupnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

#Ormas Islam #Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019 #Polresta Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Iwakum menilai kesaksian pemerintah di MK memperlihatkan kelemahan Pasal 8 UU Pers. Wartawan tidak mendapatkan perlindungan hukum pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Bagikan