Klaim Satu Juta Massa Hadir Dalam Aksi di Sekitar Gedung MK, PA 212 Jamin Tak Ada Kerusuhan
Aksi massa mengawal sidang Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Presidium Alumni 212 (PA 212) mengklaim sekitar satu juta massa akan hadir dalam halalbihalal akbar yang akan berlangsung di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (28/5) mendatang.
"Diperkirakan minimal 1 juta peserta atau lebih," ujar Ketua Divisi Hukum PA 212, Hari Damai Lubis saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa (25/6).
Lebih lanjut, Lubis menegaskan dengan massa sebanyak itu, pihaknya menjamin tidak akan terjadi kerusuhan. Sebab, massa yang berjumlah satu juta orang tersebut, jelas Lubis, akan melalukan aksi secara damai. Bahkan, pihaknya sudah bersiaga mengantisipasi terjadinya kerusuhan.
"Tidak boleh melakukan anarki. Bila ada maka itu adalah tanggung jawab pribadi pelaku anarki dan proses penangulangan dan antisipasinya menjadi kewenangan dan tanggung jawab pihak kemanan negara," tegas Lubis.
Lubis melanjutkan, sebelum acara itu digelar, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan perihal halalbihalal akbar alumni 212 di depan gedung MK itu.
BACA JUGA: Dilarang Polisi, Alumni 212 Tegaskan Tetap Gelar Halalbihalal di Sekitar Gedung MK
FPI Terancam Tak Diperpanjang, Rizieq Shihab Serahkan Kepada Tim Hukum
Halalbihalal Akbar itu sendiri, klaim Damai Hari Lubis, merupakan aksi damai sekaligus aksi untuk mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sidang sengketa Pilpres 2019 ini.
"Informasi yang kami dapatkan dari panitia perihal surat pemberitahuan oleh penyelenggara halal bihalal alumni akbar 212 sudah diberikan kepada aparat yang berwajib," tutupnya.(Gms)
Bagikan
Berita Terkait
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Aksi Unjuk Rasa Emak-emak Tolak MBG di Depan Gedung Badan Gizi Nasional Jakarta
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi