Mayoritas HP Disita dari Kamar Koruptor Saat Razia di Lapas Sukamiskin

Sabtu, 06 Juli 2019 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - 71 ponsel pintar milik warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin disita oleh petugas saat operasi gabungan yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Abdul Aris mengatakan bahwa pihaknya rutin menggelar razia setelah terungkapnya kongkalikong antara mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein dan sejumlah warga binaannya saat yang bersangkutan menjabat.

BACA JUGA: Takut Dipindahkan Seperti Setnov, Napi Lapas Sukamiskin Kini Lebih Tertib Lho

“Kami sita 71 unit ponsel. Jenisnya memang ponsel pintar sama dengan yang kalian (pewarta) pakai,” kata Aris di kantornya, Jalan Kebon Waru, Kota Bandung, Jumat (5/7)

Sebagian besar ponsel, kata Aris, ditemukan di kamar tahanan para terpidana kasus korupsi.

Lapas Sukamiskin dihuni warga binaan yang terjerat kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana umum, mulai dari bekas pejabat negara hingga bekas tokoh-tokoh partai, mendekam di sana.

Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung. (Antaranews/Bagus Ahmad Rizaldi)

Aris mengatakan bahwa operasi gabungan yang terakhir digelar, 3 hari setelah mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus korupsi KTP-el tertangkap basah pelesiran ke Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (14-6-2019) malam.

"Iya, 3 hari setelah pemindahan Setya Novanto ke Rutan Gunung Sindur," katanya.

Selain itu, bukan hanya ponsel, pihaknya menemukan barang-barang lain di luar standar kepemilikan warga binaan di Lapas Sukamiskin, seperti penanak nasi dan alat elektronik lainnya.

BACA JUGA: Terkuak Modus Setnov Kelabui Petugas Lapas Sukamiskin untuk Pelesiran

Menurut Aris, barang-barang yang disita itu telah dihancurkan. "Ada juga temuan penanak nasi dan berbagai macam kabel, seperti untuk alat elektronik," katanya.

Namun, sebagaimana dikutip Antara, dia enggan untuk menyebutkan siapa pemilik barang-barang yang disita. Aris hanya menyebutkan warga binaan yang membawa barang-barang tersebut adalah terpidana kasus korupsi. "Saya hanya dapat laporan saja,” katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan