Masuk Era 4.0, PNS DKI Jakarta Siap Kerja dari Rumah
Senin, 12 Agustus 2019 -
Merahputih.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) atau kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta siap bekerja di rumah sebagaimana yang direncanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Kita mah boleh saja, terima saja kalau sudah berlaku," kata Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta Chaidir, saat di konfirmasi wartawan Senin (12/8).
Baca Juga:
KemenPAN-RB Ingin Sistem Kerja ASN Seperti Startup, Bisa Kerja dari Rumah
Kursi Pejabat Pemprov DKI Kosong, Sekda: Gak Boleh Diisi Tim Sukses Anies
Apalagi, kata Chaidir, di era serba digital ini atau era city 4.0 bukan mustahil bila Pegawai Sipil Negara bisa bekarja dari rumah tanpa harus ke kantor.
"Itukan wacana dari KemenPAN-RB jaman sekarang dah city 4.0 ya bisa saja. Yang lebih detail tahu makna tujuannya di sana," terangnya.
Intinya, lanjut dia, saat ini Pemprov DKI siap mengikuti apa yang diwacanakan pemerintah pusat, dan DKI sifatnya menunggu wancana ini diterapkan. Kata Chaidir pihaknya tak bisa mendahului pemerintah pusat.
"Kita pemerintah daerah nunggu pemerintah pusat. Kalau pusat jalan A ya jalan A. Kan itu baru wacana dari sana. Kita tunggu saja jangan mendahului pemerintah pusat," tegasnya.
Chaidir menuturkan pihaknya tak mau banyak bicara mengenai wacana tersebut. Sebab, pimpinan Jakarta Anies Baswedan sedang menunggu aturan itu diterapkan.
Baca Juga: Banyak Keganjilan, Anies Diminta Tinjau Ulang Lelang Jabatan
Seperti diketahui, KemenPAN-RB saat ini tengah mendesain sistem kerja PNS agar bisa meniru gaya perusahaan rintisan atau startup. Dengan begitu PNS memiliki fleksibilitas kerja.
"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana," kata Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja. (Asp)