Markasnya Disegel Polisi, Pemuda Pancasila Klaim Bangunan dari Menyewa

Senin, 13 Desember 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Ormas Pemuda Pancasila (PP) memberikan pernyataan atas penyegelan kantor sekretariat di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sekjen MPN Pemuda Pancasila Arif Rahman mengklaim bahwa pihaknya menyewa bangunan yang ditempati tersebut. Arif menolak dikaitkan dengan penyitaan aset negara.

Polisi menyebut kantor Pemuda Pancasila itu berdiri di atas lahan aset negara terkait kasus BLBI.

Baca Juga:

Kantor Ormas Pemuda Pancasila dan FBR Disegel

"Jadi kami jangan dikaitkan dengan masalah BLBI-nya bahwa itu sitaan negara," kata Arif Rahman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/12).

Menurut Arif, pihaknya memiliki bukti penyewaan di lahan tersebut.

Arif belum mengetahui kepada siapa pihak Pemuda Pancasila itu menyewa bangunan tersebut.

"MPC Jakpus menyewa, tapi dengan siapanya enggak tahu dan itu dia sudah dibuktikan bahwa dia menyewa, membayar untuk menjadi Sekretariat Majelis Pimpinan Cabang PP Jakpus," terang Arif.

Arif mengakui tidak ada prosedur yang dilanggar pihaknya terkait berdirinya bangunan milik PP di lahan tersebut.

"Makanya harus bedakan mana yang memang ada transaksi sewa menyewa, mana yang tidak," katanya.

Baca Juga:

Polisi Bakal Periksa Sekjen MPN Pemuda Pancasila

Sekedar informasi, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan aset negara berupa bangunan di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang sebelumnya dikuasai oleh Pemuda Pancasila.

Diketahui bangunan tersebut dikelola oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, kepolisian mendapatkan laporan dari LMAN terkait aset negara yang dikuasai tanpa hak oleh sekelompok ormas.

Berdasarkan penuturan LMAN, Setyo mengatakan, sempat ada negosiasi antara LMAN dan PP.

Namun, hal tersebut berujung buntu. Kemudian LMAN melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.

"Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh lembaga manajemen aset negara ini sudah cukup panjang. Yaitu sudah melakukan negosiasi sebanyak dua kali namun tidak menemukan jalan," kata Setyo. (Knu)

Baca Juga:

Kondisi Terkini AKBP Dermawan Setelah Dikeroyok Oknum Pemuda Pancasila

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan