Kondisi Terkini AKBP Dermawan Setelah Dikeroyok Oknum Pemuda Pancasila

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 26 November 2021
Kondisi Terkini AKBP Dermawan Setelah Dikeroyok Oknum Pemuda Pancasila

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjenguk Kabag Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali yang sedang menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta,

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kekerasan dialami Kabagopsnal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. Berniat baik atur jalannya demo Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR RI, dirinya malah jadi korban pengeroyokan oknum ormas tersebut.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, kondisi terkini Dermawan itu, mengalami luka di bagian kepala hingga perut.

Baca Juga

Perwira Polisi Dikeroyok, Polda Metro Proses Hukum Oknum Pemuda Pancasila

"Merujuk hasil pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat Jati ditemukan beberapa luka hematoma akibat trauma berat. Ada juga luka di bagian perut dan terjadi penurunan tingkat kesadaran," ucapnya di Jakarta, Jumat (26/11).

Meski demikian, lanjut Sambodo, pihaknya belum dapat memastikan luka yang diterima mantan Kasat Sabhara Polres Jakarta Pusat itu, apakah karena terkena senjata tajam atau bukan.

Pasalnya, saat ini Dermawan yang dikenal tak suka basa basi itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim dokter.

"Kita masih menunggu hasil visum dari dokter. Kondisinya saat ini sudah semakin stabil dan sedang dalam perawatan CT scan segala macam," ujarnya.

Sambodo menyesalkan, pengeroyokan yang dilakukan sekelompok oknum anggota ormas PP terhadap Dermawan saat tengah menjalankan tugas pengamanan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI.

Baca Juga

Junimart Merasa Tidak Ada Pernyataannya Meminta Kemendagri Bubarkan PP

Terbukti setelah diadakan pemeriksaan dan penggeledahan dan penangkapan ada sajam, ada tongkat golf dan segala macam.

"Kan ini lucu, ini bukan alat untuk unjuk rasa, ini mau unjuk rasa apa mau perang," tutur Sambodo terheran-heran.

Sementara itu, Kabid Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, akibat luka itu, Dermawan tak dapat bertugas selama beberapa hari ke depan.

"Karena harus rawat inap untuk menjalani perawatan intensif," tutur Zulpan.

Buntut kericuhan itu, polisi menangkap 21 orang anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila yang hadir dalam demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR.

Sebanyak 15 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran membawa berbagai macam senjata tajam maupun tumpul. Sementara itu, lima anggota Pemuda Pancasila lainnya masih diperiksa dan belum berstatus sebagai tersangka. (Knu)

Baca Juga

Demo Pemuda Pancasila di DPR Dibubarkan Paksa, Satu Polisi Terluka

#Pemuda Pancasila #Dirlantas Polda Metro Jaya #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan