Junimart Merasa Tidak Ada Pernyataannya Meminta Kemendagri Bubarkan PP

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 25 November 2021
Junimart Merasa Tidak Ada Pernyataannya Meminta Kemendagri Bubarkan PP

Politisi PDI Perjuangan, Junimart Girsang. AntaraFoto/Hafidz Mubarak

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menertibkan organiasai kemasyarakatan (ormas) yang kerap terlibat bentrokan berbuntut panjang.

Ormas Pemuda Pancasila (PP) menggeruduk gedung DPR/MPR. Mereka menggelar aksi unjuk rasa menuntut Junimart meminta maaf atas pernyataannya. Jalan Gatot Subroto pun ditutup buntut dari demo tersebut.

Baca Juga:

Kasus Baku Hantam Anggota Pemuda Pancasila dan Debt Collector Berakhir Damai

Mereka juga meminta Junimart keluar dan menemui massa aksi. Fraksi PDI Perjuangan juga diminta melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Junimat.

Berbarengan dengan aksi itu, Junimart akhirnya meminta maaf kepada keluarga besar ormas Pemuda Pancasila (PP) mengenai pernyataannya.

"Namun demikian apabila saya dipersalahkan karena tanggapan itu, sebagai manusia beriman saya minta maaf kepada keluarga PP," kata Junimart saat dikonfirmasi, Kamis (25/11).

Baca Juga:

Japto Soerjosoemarno Kembali Pimpin Pemuda Pancasila

Menurut Junimart, keluarga besar PP tidak membaca pernyataan dirinya secara utuh yang meminta Kemendagri menertibkan ormas.

"Karena tidak ada pernyataan saya yang menyatakan agar Kemendagri membubarkan PP sebagai ormas berskala nasional," ujarnya.

Junimart menekankan, permintaan maaf ini lantaran dirinya menjunjung tinggi kedamaian antar sesama. Sehingga dia lebih memilih meminta maaf kepada keluarga besar PP.

"Ini bukan masalah protes, tetapi menjunjung asas perdamian sesuai Pancasila," tutup dia.

Sebelumnya, terjadi bentrokan antara ormas PP dan Forum Betawi Rempug (FBR) di Ciledug, Tangerang, Banten, yang diduga akibat rebutan penguasaan lahan. Merespons kejadian itu, Junimart meminta Kemendagri segera menertibkan sejumlah ormas yang kerap terlibat bentrokan.

Baca Juga

Hindari Bentrok Warga, Ormas PP Minta Negara Tangani Kesejahteraan Sosial

Menurutnya, tujuan dari pendirian ormas adalah untuk membantu pemerintah dalam menjaga ketertiban umum. Ketika didapati ada ormas yang justru meresahkan, pemerintah berkewajiban untuk hadir sesuai dengan kewenangannya. Kewenangan tersebut baik itu untuk pembinaan maupun penertiban.

Junimart melanjutkan, pencabutan izin atas ormas tersebut dinilai tepat sebagai solusi yang wajar dilakukan oleh Kemendagri. Terlebih jika memang ormas tersebut sudah diberi peringatan, namun masih tetap menciptakan keresahan di tengah masyarakat. (Pon)

#Junimart Girsang
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Lainnya
Menteri Hukum Hingga Dubes RI untuk Italia Resmikan RM Pagi Sore Pemuda Jaktim
RM Pagi Sore Pemuda sendiri saat ini dipimpin oleh Muhammad Ivan Fadilah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Januari 2025
Menteri Hukum Hingga Dubes RI untuk Italia Resmikan RM Pagi Sore Pemuda Jaktim
Indonesia
Pemuda Batak Bersatu Siap Jaga TPS Saat Pilkada Jakarta
Kita siap perintah Pak Pramono Anung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 Oktober 2024
Pemuda Batak Bersatu Siap Jaga TPS Saat Pilkada Jakarta
Indonesia
KPU Bakal Diminta Mendiskualifikasi Cakada yang Lakukan Pencatutan NIK KTP
DPR juga akan menegaskan kepada penyelenggara pemilu untuk mengedepankan netralitas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Agustus 2024
KPU Bakal Diminta Mendiskualifikasi Cakada yang Lakukan Pencatutan NIK KTP
Indonesia
Komisi II DPR Sentil Bawaslu Soal Wacana Tunda Pilkada 2024
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menanggapi usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penundaan Pilkada 2024. Sedianya kontestasi politik pemilihan kepala daerah itu digelar pada November 2024 mendatang.
Mula Akmal - Jumat, 14 Juli 2023
Komisi II DPR Sentil Bawaslu Soal Wacana Tunda Pilkada 2024
Indonesia
Junimart Usul Regulasi Jabatan Wakil Kades Turut Diatur di Revisi UU Desa
Menurutnya, hal tersebut saat ini telah menjadi kebutuhan yang sangat urgen, mengingat banyaknya para kepala desa belakangan ini terjerat kasus hukum bahkan menjadi tersangka korupsi dan ditahan.
Andika Pratama - Rabu, 21 Juni 2023
Junimart Usul Regulasi Jabatan Wakil Kades Turut Diatur di Revisi UU Desa
Indonesia
Junimart Minta Kapolda Sumut Dievaluasi Terkait Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan
"Kenapa Polda Sumut baru bertindak setelah viral? apa mungkin sekelas Kapolda tidak mengetahui kasus ini sejak pasca kejadian? atau jangan-jangan ada pembiaran," ujarnya.
Andika Pratama - Jumat, 28 April 2023
Junimart Minta Kapolda Sumut Dievaluasi Terkait Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan
Indonesia
Komisi II Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Secara Langsung
Komisi II DPR RI buka suara terkait pembahasan evaluasi Pilkada langsung menjadi dipilih melalui DPRD yang dilakukan MPR dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Zulfikar Sy - Rabu, 12 Oktober 2022
Komisi II Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Secara Langsung
Indonesia
Cegah Korban Berulang, DPR Setuju Tambah Anggaran Pemilu 2024
Komisi II DPR RI memutuskan menyetujui penambahan anggaran untuk KPU sebesar Rp 7 triliun dan untuk Bawaslu sebesar Rp 6 triliun.
Zulfikar Sy - Rabu, 21 September 2022
Cegah Korban Berulang, DPR Setuju Tambah Anggaran Pemilu 2024
Indonesia
Komisi II akan Bahas Usulan Megawati soal Nomor Urut Parpol tak Diubah
"Iya kami menunggu nanti waktu rapat dengar pendapat atau raker dengan KPU. Ya sebagai salah satu masukan ya tentu kita akan respons secara baik," kata Junimart kepada wartawan, Selasa (20/9).
Andika Pratama - Selasa, 20 September 2022
Komisi II akan Bahas Usulan Megawati soal Nomor Urut Parpol tak Diubah
Bagikan