Menteri Hukum Hingga Dubes RI untuk Italia Resmikan RM Pagi Sore Pemuda Jaktim

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 23 Januari 2025
Menteri Hukum Hingga Dubes RI untuk Italia Resmikan RM Pagi Sore Pemuda Jaktim

Dubes RI untuk Italia Junimart Girsang, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Pemilik RM Pagi Sore Haji Erwin dan Komisaris Lokantara Aloys Sutarto saat pembukaan RM Pagi Sore Pemuda, Pulo Gadung (Is

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Menteri Hukum Hingga Dubes RI meresmikan pembukaan Restoran Pagi Sore Pemuda di Gedung Lokantara Jalan Pemuda 104, Pulo Gadung - Jakarta Timur. Pembukaan ini sekaligus proses rebranding Restoran Pagi Sore.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menyebut, RM Pagi Sore Pemuda mempunyai keunikan dimana tidak menyebutkan sebagai Rumah Makan Padang atau Minang, namun langsung menyebut RM Pagi Sore.

"Yang mana ini merupakan dari proses rebranding yang sedang dilakukan oleh RM Pagi Sore, termasuk perubahan logo dan font, serta Warna Hijau dominan dan sedikit merah untuk menuju pengembangan bisnis lebih luas termasuk ke kancah internasional,” kata Supratman Andi Agtas.

Kehadiran RM Pagi Sore Pemuda Jaktim juga membawa lebih dekat cita rasa autentiknya dengan identitas cita rasa tradisi.

Baca juga:

Masakan Boleh Lezat, Jangan Lupa Jaga Kebersihan Peralatan Masak

Sejak awal berdiri di tahun 1973, RM Makan Pagi Sore menjaga konsistensi menjadi nama yang terpercaya, Pagi Sore merupakan perpaduan tradisi khas Minang dengan kehangatan kekeluargaan dan keramahtamahan.

Sementara, Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Republik Italia, Junimart Girsang mengatakan, Selain kaya akan sumber daya alam dan manusia, Indonesia juga kaya akan masakan atau kuliner yang lezat.

"Uniknya RM Pagi Sore yang hari ini saya resmikian adalah Rumah Makan kesukaan keluarga Besar saya, cita rasa kuliner tidak hanya cocok di lidah orang sendiri, melainkan juga lidah masyarakat internasional," jelas dia.

RM Pagi Sore Pemuda sendiri saat ini dipimpin oleh Muhammad Ivan Fadilah, generasi ke-3 dari pendiri Pagi Sore di Palembang. Ivan merupakan anak H. Erwin Lismar Datuk Palimo Putiah yang merupakan anak kandung pendiri sekaligus generasi pertama, yaitu, dari H. Lismar yang tahun 1973 merintis RM pertama bersama Haji Sabirin.

Baca juga:

Mencicipi Masakan 'La Cime' ala Michelin dari Chef Yusuke Takada

Haji Erwin Lismar yang saat peresmian memakai baju adat Minang menyampaikan bahwa keluarga pendirinya dari awal selalu berpegang pada tiga nilai-nilai utama, yaitu Authenticity, Excellence, Togetherness.

“Kami tetap setia pada tradisi yang kaya dalam masakan Minang, masing-masing hidangan dimasak dengan hati-hati dan menghormati asal usulnya sehingga menghasilkan kualitas yang luar biasa. Mulai dari kualitas bahan hingga layanan yang diberikan kami berusaha untuk memberikan yang terbaik dalam segala aspek," jelas dia.

“Kami percaya pada kekuatan makanan untuk membawa kebersamaan bagi kami dan pengunjung yang datang untuk makan bersama. Adalah satu keharmonisan di atas meja sebagai hidangan yang lezat, yang berupa sepotong dendeng basah empuk yang bermandikan cabe ijo dan cabe merah, dengan cita rasa gurih masing-masing,” kata Erwin Lismar.

#Supratman Andi Agtas #Junimart Girsang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
RUU ini juga akan menyempurnakan mekanisme dan akuntabilitas dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
Indonesia
DIM RUU KUHAP Rampung, Menkum Apresiasi Kolaborasi Lembaga dan Usul Menghidupkan Kembali Mahkumjakpol
Menkum Supratman Andi Agtas menyambut baik kesepakatan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang akan segera dilimpahkan ke DPR RI.
Frengky Aruan - Selasa, 24 Juni 2025
DIM RUU KUHAP Rampung, Menkum Apresiasi Kolaborasi Lembaga dan Usul Menghidupkan Kembali Mahkumjakpol
Indonesia
Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Proses Ekstradisi Masih Panjang
Supratman Andi Agtas mengatakan sidang ekstradisi buron kasus e-KTP itu baru akan digelar pada 23 Juni 2025.
Frengky Aruan - Selasa, 17 Juni 2025
Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Proses Ekstradisi Masih Panjang
Indonesia
Menkum Pastikan Prabowo Komitmen Tolak Dwifungsi TNI
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan RUU TNI yang sudah disahkan dalam pembicaraan tingkat I hanya menempatkan militer aktif di ranah sipil yang masih sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Frengky Aruan - Selasa, 18 Maret 2025
Menkum Pastikan Prabowo Komitmen Tolak Dwifungsi TNI
Indonesia
Menkum: Tentara Aktif di Kementerian/Lembaga Tetap Diadili di Peradilan Militer jika Tersandung Kasus Hukum
Menkum: Tentara yang Ditugaskan di Lembaga Tetap Diadili di Peradilan Militer
Frengky Aruan - Selasa, 18 Maret 2025
Menkum: Tentara Aktif di Kementerian/Lembaga Tetap Diadili di Peradilan Militer jika Tersandung Kasus Hukum
Indonesia
Kampus Batal Dapat Izin Langsung Kelola Tambang
Pemerintah akan menunjuk BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta untuk mengelola tambang sebagai pihak ketiga yang akan bekerja sama dengan perguruan tinggi.
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Februari 2025
Kampus Batal Dapat Izin Langsung Kelola Tambang
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Minerba Dibawa ke Rapat Paripurna
Seluruh fraksi yang ada di parlemen sepakat untuk membawa RUU Minerba ke rapat paripurna
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Februari 2025
Baleg DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Minerba Dibawa ke Rapat Paripurna
Berita
Menkum Respons Positif Usul Pemberian Amnesti bagi 7 Napi KKB Papua
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan mengusulkan ke Presiden Prabowo apabila 7 anggota KKB dimaksud dimungkinkan diberikan amnesti.
Frengky Aruan - Senin, 17 Februari 2025
Menkum Respons Positif Usul Pemberian Amnesti bagi 7 Napi KKB Papua
Indonesia
Soal Pembentukan Badan Legislasi Nasional, Menkum: Tergantung Kebijakan Prabowo
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas merespons wacana pembentukan Badan Legislasi Nasional
Frengky Aruan - Senin, 17 Februari 2025
Soal Pembentukan Badan Legislasi Nasional, Menkum: Tergantung Kebijakan Prabowo
Indonesia
Pemerintah akan Beri Amnesti kepada 19.000 Narapidana, Diumumkan sebelum Lebaran 2025
Pemerintah akan memberikan amnesti kepada 19.000 narapidana. Amnesti diharapkan diumumkan Prabowo Subianto sebelum Lebaran 2025.
Soffi Amira - Senin, 17 Februari 2025
Pemerintah akan Beri Amnesti kepada 19.000 Narapidana, Diumumkan sebelum Lebaran 2025
Bagikan