Perwira Polisi Dikeroyok, Polda Metro Proses Hukum Oknum Pemuda Pancasila

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 November 2021
Perwira Polisi Dikeroyok, Polda Metro Proses Hukum Oknum Pemuda Pancasila

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi unjuk rasa Pemuda Pancasila (PP) di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11), mengakibatkan satu perwira polisi alami luka-luka akibat dikeroyok.

Perwira polisi itu yakni Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

"Kami dari Polda Metro sangat menyangkan kegiatan demo hari ini yang boleh dikatakan demo yang tidak tertib. Bahkan melakukan penyerangan kepada petugas kepolisian yang mengamankan kegiatan demo ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11).

Baca Juga:

Demo Pemuda Pancasila di DPR Dibubarkan Paksa, Satu Polisi Terluka

Zulpan yang mengenakan masker hitam ini mengatakan, orang nomor tiga di Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut mengalami luka yang cukup serius akibat pengeroyokan.

Saat ini, perwira tersebut langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapat tindakan lebih lanjut.

"Mengalami luka-luka yang cukup serius di bagian kepala bagian belakang akibat penyerangan yang dilakukan oleh anggota ormas yang melakukan demo tadi," tuturnya.

Menurut Zulpan, pihaknya langsung melakukan proses hukum terhadap massa PP yang diduga terlibat pengeroyokan tersebut.

"Kami memberi tindakan tegas pada penanggung jawab demo untuk dimintai pertanggungjawabannya dan juga terhadap pelaku yang melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian dan membawa senjata tajam, itu akan kami proses hukum," katanya dengan nada tinggi.

Aksi demo Pemuda Pancasila di depan gedung DPR ini digelar untuk memprotes pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang yang meminta ormas Pemuda Pancasila dibubarkan.

Baca Juga:

Dengar Arahan Komandan, Polisi di Depan DPR Langsung Pukul Mundur Massa PP

Junimart sebelumnya sudah meminta maaf kepada Pemuda Pancasila atas pernyataannya terkait ormas.

Ia mengklaim, dirinya tidak sama sekali menyebut organisasi PP agar dibubarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Tidak ada statement saya (yang) menyatakan agar Kemendagri membubarkan PP sebagai ormas yang berskala nasional," jelasnya.

Kendati demikian, Junimart mengaku tetap meminta maaf apabila pernyataannya itu dipersoalkan.

Menurut Junimart, permintaan maafnya itu untuk menjunjung tinggi rasa perdamaian dan bukan sebagai langkah protes terhadap unjuk rasa.

"Ini bukan masalah protes, tetapi menjunjung asas perdamaian sesuai Pancasila," ungkapnya. (Knu)

Baca Juga:

Junimart Merasa Tidak Ada Pernyataannya Meminta Kemendagri Bubarkan PP

#Polda Metro Jaya #Pengeroyokan #Pemuda Pancasila
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - 59 menit lalu
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Bagikan