Perwira Polisi Dikeroyok, Polda Metro Proses Hukum Oknum Pemuda Pancasila

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 November 2021
Perwira Polisi Dikeroyok, Polda Metro Proses Hukum Oknum Pemuda Pancasila

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Aksi unjuk rasa Pemuda Pancasila (PP) di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11), mengakibatkan satu perwira polisi alami luka-luka akibat dikeroyok.

Perwira polisi itu yakni Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

"Kami dari Polda Metro sangat menyangkan kegiatan demo hari ini yang boleh dikatakan demo yang tidak tertib. Bahkan melakukan penyerangan kepada petugas kepolisian yang mengamankan kegiatan demo ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11).

Baca Juga:

Demo Pemuda Pancasila di DPR Dibubarkan Paksa, Satu Polisi Terluka

Zulpan yang mengenakan masker hitam ini mengatakan, orang nomor tiga di Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut mengalami luka yang cukup serius akibat pengeroyokan.

Saat ini, perwira tersebut langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapat tindakan lebih lanjut.

"Mengalami luka-luka yang cukup serius di bagian kepala bagian belakang akibat penyerangan yang dilakukan oleh anggota ormas yang melakukan demo tadi," tuturnya.

Menurut Zulpan, pihaknya langsung melakukan proses hukum terhadap massa PP yang diduga terlibat pengeroyokan tersebut.

"Kami memberi tindakan tegas pada penanggung jawab demo untuk dimintai pertanggungjawabannya dan juga terhadap pelaku yang melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian dan membawa senjata tajam, itu akan kami proses hukum," katanya dengan nada tinggi.

Aksi demo Pemuda Pancasila di depan gedung DPR ini digelar untuk memprotes pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang yang meminta ormas Pemuda Pancasila dibubarkan.

Baca Juga:

Dengar Arahan Komandan, Polisi di Depan DPR Langsung Pukul Mundur Massa PP

Junimart sebelumnya sudah meminta maaf kepada Pemuda Pancasila atas pernyataannya terkait ormas.

Ia mengklaim, dirinya tidak sama sekali menyebut organisasi PP agar dibubarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Tidak ada statement saya (yang) menyatakan agar Kemendagri membubarkan PP sebagai ormas yang berskala nasional," jelasnya.

Kendati demikian, Junimart mengaku tetap meminta maaf apabila pernyataannya itu dipersoalkan.

Menurut Junimart, permintaan maafnya itu untuk menjunjung tinggi rasa perdamaian dan bukan sebagai langkah protes terhadap unjuk rasa.

"Ini bukan masalah protes, tetapi menjunjung asas perdamaian sesuai Pancasila," ungkapnya. (Knu)

Baca Juga:

Junimart Merasa Tidak Ada Pernyataannya Meminta Kemendagri Bubarkan PP

#Polda Metro Jaya #Pengeroyokan #Pemuda Pancasila
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - 21 menit lalu
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - 32 menit lalu
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - 43 menit lalu
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Kapuspen TNI Brigjen Freddy memastikan tersangka Kopda FH saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Indonesia
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Motif penculikan Kepala Cabang BRI hingga kini belum terungkap. Polisi mengungkapkan, bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Bagikan