Perwira Polisi Dikeroyok, Polda Metro Proses Hukum Oknum Pemuda Pancasila


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Aksi unjuk rasa Pemuda Pancasila (PP) di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11), mengakibatkan satu perwira polisi alami luka-luka akibat dikeroyok.
Perwira polisi itu yakni Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
"Kami dari Polda Metro sangat menyangkan kegiatan demo hari ini yang boleh dikatakan demo yang tidak tertib. Bahkan melakukan penyerangan kepada petugas kepolisian yang mengamankan kegiatan demo ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11).
Baca Juga:
Demo Pemuda Pancasila di DPR Dibubarkan Paksa, Satu Polisi Terluka
Zulpan yang mengenakan masker hitam ini mengatakan, orang nomor tiga di Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut mengalami luka yang cukup serius akibat pengeroyokan.
Saat ini, perwira tersebut langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapat tindakan lebih lanjut.
"Mengalami luka-luka yang cukup serius di bagian kepala bagian belakang akibat penyerangan yang dilakukan oleh anggota ormas yang melakukan demo tadi," tuturnya.
Menurut Zulpan, pihaknya langsung melakukan proses hukum terhadap massa PP yang diduga terlibat pengeroyokan tersebut.
"Kami memberi tindakan tegas pada penanggung jawab demo untuk dimintai pertanggungjawabannya dan juga terhadap pelaku yang melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian dan membawa senjata tajam, itu akan kami proses hukum," katanya dengan nada tinggi.
Aksi demo Pemuda Pancasila di depan gedung DPR ini digelar untuk memprotes pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang yang meminta ormas Pemuda Pancasila dibubarkan.
Baca Juga:
Dengar Arahan Komandan, Polisi di Depan DPR Langsung Pukul Mundur Massa PP
Junimart sebelumnya sudah meminta maaf kepada Pemuda Pancasila atas pernyataannya terkait ormas.
Ia mengklaim, dirinya tidak sama sekali menyebut organisasi PP agar dibubarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tidak ada statement saya (yang) menyatakan agar Kemendagri membubarkan PP sebagai ormas yang berskala nasional," jelasnya.
Kendati demikian, Junimart mengaku tetap meminta maaf apabila pernyataannya itu dipersoalkan.
Menurut Junimart, permintaan maafnya itu untuk menjunjung tinggi rasa perdamaian dan bukan sebagai langkah protes terhadap unjuk rasa.
"Ini bukan masalah protes, tetapi menjunjung asas perdamaian sesuai Pancasila," ungkapnya. (Knu)
Baca Juga:
Junimart Merasa Tidak Ada Pernyataannya Meminta Kemendagri Bubarkan PP
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng

Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
