Perwira Polisi Dikeroyok, Polda Metro Proses Hukum Oknum Pemuda Pancasila
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Aksi unjuk rasa Pemuda Pancasila (PP) di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11), mengakibatkan satu perwira polisi alami luka-luka akibat dikeroyok.
Perwira polisi itu yakni Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
"Kami dari Polda Metro sangat menyangkan kegiatan demo hari ini yang boleh dikatakan demo yang tidak tertib. Bahkan melakukan penyerangan kepada petugas kepolisian yang mengamankan kegiatan demo ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11).
Baca Juga:
Demo Pemuda Pancasila di DPR Dibubarkan Paksa, Satu Polisi Terluka
Zulpan yang mengenakan masker hitam ini mengatakan, orang nomor tiga di Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut mengalami luka yang cukup serius akibat pengeroyokan.
Saat ini, perwira tersebut langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapat tindakan lebih lanjut.
"Mengalami luka-luka yang cukup serius di bagian kepala bagian belakang akibat penyerangan yang dilakukan oleh anggota ormas yang melakukan demo tadi," tuturnya.
Menurut Zulpan, pihaknya langsung melakukan proses hukum terhadap massa PP yang diduga terlibat pengeroyokan tersebut.
"Kami memberi tindakan tegas pada penanggung jawab demo untuk dimintai pertanggungjawabannya dan juga terhadap pelaku yang melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian dan membawa senjata tajam, itu akan kami proses hukum," katanya dengan nada tinggi.
Aksi demo Pemuda Pancasila di depan gedung DPR ini digelar untuk memprotes pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang yang meminta ormas Pemuda Pancasila dibubarkan.
Baca Juga:
Dengar Arahan Komandan, Polisi di Depan DPR Langsung Pukul Mundur Massa PP
Junimart sebelumnya sudah meminta maaf kepada Pemuda Pancasila atas pernyataannya terkait ormas.
Ia mengklaim, dirinya tidak sama sekali menyebut organisasi PP agar dibubarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tidak ada statement saya (yang) menyatakan agar Kemendagri membubarkan PP sebagai ormas yang berskala nasional," jelasnya.
Kendati demikian, Junimart mengaku tetap meminta maaf apabila pernyataannya itu dipersoalkan.
Menurut Junimart, permintaan maafnya itu untuk menjunjung tinggi rasa perdamaian dan bukan sebagai langkah protes terhadap unjuk rasa.
"Ini bukan masalah protes, tetapi menjunjung asas perdamaian sesuai Pancasila," ungkapnya. (Knu)
Baca Juga:
Junimart Merasa Tidak Ada Pernyataannya Meminta Kemendagri Bubarkan PP
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur