Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Demo Pemuda Pancasila di DPR Dibubarkan Paksa, Satu Polisi Terluka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 November 2021
Demo Pemuda Pancasila di DPR Dibubarkan Paksa, Satu Polisi Terluka

Demo Pemuda Pancasila (PP) menentang anggota dewan Junimart Girsang di depan kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (24/11) petang. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aparat kepolisian membubarkan demo Pemuda Pancasila (PP) menentang anggota dewan Junimart Girsang di depan Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (24/11) petang. Demo itu terkait pernyataan Junimart yang dianggap meminta Kementerian Dalam Negeri membubarkan PP.

Pembubaran demo tersebut dilakukan setelah aksi mulai menggangu ketertiban dan menyebabkan kemacetan di Jalan Gatot Subroto.

Baca Juga:

Junimart Merasa Tidak Ada Pernyataannya Meminta Kemendagri Bubarkan PP

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi memerintahkan peserta demo Pemuda Pancasila untuk segera membubarkan diri karena situasi mulai mengarah tak kondusif. Bahkan, ada salah satu anggota polisi terluka akibat dikeroyok massa.

"Saya minta pimpinan aksi ini bertanggung jawab. Perwira menengah (terluka). Padahal beliau mengamankan kegiatan ini," tutur Hengki dengan nada tinggi.

Kapolres juga meminta saksi yang melihat pelaku agar ikut mengamankan. "Hukum harus ditegakkan," imbuh Hengki dengan nada lebih keras.

Aparat pun lantas terjun merespons seruan Kombes Hengki dan menggiring massa untuk meninggalkan arena demo di depan gedung DPR. Tidak lama setelah Hengki turun, massa membubarkan diri.

Baca Juga:

Hindari Bentrok Warga, Ormas PP Minta Negara Tangani Kesejahteraan Sosial

Dalam aksi tersebut, PP mendesak fraksi PDIP bersama politikus PDIP Junimart Girsang, agar menemui massa aksi untuk meminta maaf.

Wakil Ketua MPW PP DKI Jakarta Lasman Nipitupulu mengatakan, pihaknya akan mengundang Junirmart jika hari ini tidak bisa menemui massa aksi. Junimart diundang datang ke Kantor Sekretariat Pemuda Pancasila di Pejaten, Jakarta Selatan.

Sementara itu, sejumlah anggota PP yang menggelar demo di depan gedung DPR diamankan polisi. Sembilan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang mana dari 20 orang ini, hasil pemeriksaan sementara, sembilan orang akan kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/11).

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam saat melakukan demonstrasi. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Zulpan mengatakan, pihaknya juga akan menindak tegas pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang perwira polisi.

"Kita akan lakukan tindakan tegas, termasuk ormas yang hari ini melakukan demo, yang melakukan kegiatan kekerasan dalam menyampaikan pendapat. Semuanya akan kita proses secara tuntas," terang Zulpan.

Sebelumnya, terjadi bentrokan antara ormas PP dan Forum Betawi Rempug (FBR) di Ciledug, Tangerang, Banten, yang diduga akibat rebutan penguasaan lahan. Merespons kejadian itu, Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut Junimart meminta Kemendagri segera menertibkan sejumlah ormas yang kerap terlibat bentrokan. (Knu)

Baca Juga:

Junimart Tanggapi Sinis Kesimpulan KPK soal Kasus RS Sumber Waras

#Polri #Pemuda Pancasila
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Bagikan