Demo Pemuda Pancasila di DPR Dibubarkan Paksa, Satu Polisi Terluka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 November 2021
Demo Pemuda Pancasila di DPR Dibubarkan Paksa, Satu Polisi Terluka

Demo Pemuda Pancasila (PP) menentang anggota dewan Junimart Girsang di depan kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (24/11) petang. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aparat kepolisian membubarkan demo Pemuda Pancasila (PP) menentang anggota dewan Junimart Girsang di depan Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (24/11) petang. Demo itu terkait pernyataan Junimart yang dianggap meminta Kementerian Dalam Negeri membubarkan PP.

Pembubaran demo tersebut dilakukan setelah aksi mulai menggangu ketertiban dan menyebabkan kemacetan di Jalan Gatot Subroto.

Baca Juga:

Junimart Merasa Tidak Ada Pernyataannya Meminta Kemendagri Bubarkan PP

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi memerintahkan peserta demo Pemuda Pancasila untuk segera membubarkan diri karena situasi mulai mengarah tak kondusif. Bahkan, ada salah satu anggota polisi terluka akibat dikeroyok massa.

"Saya minta pimpinan aksi ini bertanggung jawab. Perwira menengah (terluka). Padahal beliau mengamankan kegiatan ini," tutur Hengki dengan nada tinggi.

Kapolres juga meminta saksi yang melihat pelaku agar ikut mengamankan. "Hukum harus ditegakkan," imbuh Hengki dengan nada lebih keras.

Aparat pun lantas terjun merespons seruan Kombes Hengki dan menggiring massa untuk meninggalkan arena demo di depan gedung DPR. Tidak lama setelah Hengki turun, massa membubarkan diri.

Baca Juga:

Hindari Bentrok Warga, Ormas PP Minta Negara Tangani Kesejahteraan Sosial

Dalam aksi tersebut, PP mendesak fraksi PDIP bersama politikus PDIP Junimart Girsang, agar menemui massa aksi untuk meminta maaf.

Wakil Ketua MPW PP DKI Jakarta Lasman Nipitupulu mengatakan, pihaknya akan mengundang Junirmart jika hari ini tidak bisa menemui massa aksi. Junimart diundang datang ke Kantor Sekretariat Pemuda Pancasila di Pejaten, Jakarta Selatan.

Sementara itu, sejumlah anggota PP yang menggelar demo di depan gedung DPR diamankan polisi. Sembilan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang mana dari 20 orang ini, hasil pemeriksaan sementara, sembilan orang akan kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/11).

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam saat melakukan demonstrasi. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Zulpan mengatakan, pihaknya juga akan menindak tegas pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang perwira polisi.

"Kita akan lakukan tindakan tegas, termasuk ormas yang hari ini melakukan demo, yang melakukan kegiatan kekerasan dalam menyampaikan pendapat. Semuanya akan kita proses secara tuntas," terang Zulpan.

Sebelumnya, terjadi bentrokan antara ormas PP dan Forum Betawi Rempug (FBR) di Ciledug, Tangerang, Banten, yang diduga akibat rebutan penguasaan lahan. Merespons kejadian itu, Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut Junimart meminta Kemendagri segera menertibkan sejumlah ormas yang kerap terlibat bentrokan. (Knu)

Baca Juga:

Junimart Tanggapi Sinis Kesimpulan KPK soal Kasus RS Sumber Waras

#Polri #Pemuda Pancasila
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Linda dilaporkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu atas dugaan penggunaan surat palsu terkait dengan penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Bagikan