Demo Pemuda Pancasila di DPR Dibubarkan Paksa, Satu Polisi Terluka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 November 2021
Demo Pemuda Pancasila di DPR Dibubarkan Paksa, Satu Polisi Terluka

Demo Pemuda Pancasila (PP) menentang anggota dewan Junimart Girsang di depan kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (24/11) petang. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aparat kepolisian membubarkan demo Pemuda Pancasila (PP) menentang anggota dewan Junimart Girsang di depan Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (24/11) petang. Demo itu terkait pernyataan Junimart yang dianggap meminta Kementerian Dalam Negeri membubarkan PP.

Pembubaran demo tersebut dilakukan setelah aksi mulai menggangu ketertiban dan menyebabkan kemacetan di Jalan Gatot Subroto.

Baca Juga:

Junimart Merasa Tidak Ada Pernyataannya Meminta Kemendagri Bubarkan PP

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi memerintahkan peserta demo Pemuda Pancasila untuk segera membubarkan diri karena situasi mulai mengarah tak kondusif. Bahkan, ada salah satu anggota polisi terluka akibat dikeroyok massa.

"Saya minta pimpinan aksi ini bertanggung jawab. Perwira menengah (terluka). Padahal beliau mengamankan kegiatan ini," tutur Hengki dengan nada tinggi.

Kapolres juga meminta saksi yang melihat pelaku agar ikut mengamankan. "Hukum harus ditegakkan," imbuh Hengki dengan nada lebih keras.

Aparat pun lantas terjun merespons seruan Kombes Hengki dan menggiring massa untuk meninggalkan arena demo di depan gedung DPR. Tidak lama setelah Hengki turun, massa membubarkan diri.

Baca Juga:

Hindari Bentrok Warga, Ormas PP Minta Negara Tangani Kesejahteraan Sosial

Dalam aksi tersebut, PP mendesak fraksi PDIP bersama politikus PDIP Junimart Girsang, agar menemui massa aksi untuk meminta maaf.

Wakil Ketua MPW PP DKI Jakarta Lasman Nipitupulu mengatakan, pihaknya akan mengundang Junirmart jika hari ini tidak bisa menemui massa aksi. Junimart diundang datang ke Kantor Sekretariat Pemuda Pancasila di Pejaten, Jakarta Selatan.

Sementara itu, sejumlah anggota PP yang menggelar demo di depan gedung DPR diamankan polisi. Sembilan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang mana dari 20 orang ini, hasil pemeriksaan sementara, sembilan orang akan kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/11).

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam saat melakukan demonstrasi. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Zulpan mengatakan, pihaknya juga akan menindak tegas pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang perwira polisi.

"Kita akan lakukan tindakan tegas, termasuk ormas yang hari ini melakukan demo, yang melakukan kegiatan kekerasan dalam menyampaikan pendapat. Semuanya akan kita proses secara tuntas," terang Zulpan.

Sebelumnya, terjadi bentrokan antara ormas PP dan Forum Betawi Rempug (FBR) di Ciledug, Tangerang, Banten, yang diduga akibat rebutan penguasaan lahan. Merespons kejadian itu, Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut Junimart meminta Kemendagri segera menertibkan sejumlah ormas yang kerap terlibat bentrokan. (Knu)

Baca Juga:

Junimart Tanggapi Sinis Kesimpulan KPK soal Kasus RS Sumber Waras

#Polri #Pemuda Pancasila
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Hingga kini, belum ada kasus Nipah di Indonesia. Polri menekankan kewaspadaan Polri dan pentingnya komunikasi publik agar masyarakat tidak panik.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Indonesia
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Pihak keluarga saat ini menyemayamkan jenazah di rumah duka yang berlokasi di kawasan Mekarjaya, Depok
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Indonesia
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Operasi Keselamatan Jaya akan menggunakan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Indonesia
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Indonesia
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Kepala Divisi Humas Polri selanjutnya diserahterimakan kepada Irjen Johnny Edison Isir yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat dan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Indonesia
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
. Hal ini terungkap dari pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengungkit dugaan adanya saham gorengan saat IHSG anjlok.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
Indonesia
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Kapolres Jakpus mengakui kasus es gabus terjadi karena aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlalu terburu-buru tanpa berkoordinasi dengan pihak berkompeten.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Bagikan